Kemenkum Sulsel Gelar Layanan Hukum di CPI Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman
Senin, 18 Agu 2025 21:13
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan Layanan Hukum Car Free Day (LANKUM CARDY) di Center Point Indonesia (CPI), Makassar, Jumat (16/8/2025). Kegiatan ini berhasil melayani ratusan masyarakat dengan berbagai kebutuhan layanan hukum.
Berbeda dari kegiatan sebelumnya, LANKUM CARDY kali ini dikemas lebih meriah karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke-80. Seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Kantor Balai Harta Peninggalan Kota Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan yang dimulai pukul 06.30 hingga 10.30 WITA.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik bahkan di hari libur tanpa harus repot datang ke kantor," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat membuka acara.
Demson Marihot, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, menjelaskan berbagai layanan yang tersedia meliputi konsultasi Kekayaan Intelektual seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Selain itu, tersedia pula layanan perseroan perorangan, apostille, fidusia, badan hukum, pewarganegaraan, kenotariatan, bantuan hukum, konsultasi hukum, hingga konsultasi pewarisan.
Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya yang juga berperan sebagai agen perubahan dalam program Zona Integritas, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. "Sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah, kami akan mendukung penuh prioritas kementerian," katanya.
Acara semakin semarak dengan adanya jalan santai bersama, hiburan musik, sarapan pagi bersama, dan pembagian souvenir menarik bagi seluruh pengunjung yang datang ke booth yang telah disediakan.
Andi Basmal menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan hukum modern. "Kami terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Melalui berbagai platform digital dan kegiatan lapangan seperti LANKUM CARDY ini, kami berkomitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengenal batas waktu dan tempat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hukum yang tersedia secara optimal. "Kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan bangsa. Kami mengundang masyarakat Sulawesi Selatan untuk aktif menggunakan layanan konsultasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan berbagai layanan lainnya yang kami sediakan secara gratis dan profesional," jelasnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mewujudkan kegiatan ini. "Semangat pengabdian dan dedikasi tim kami merupakan kunci keberhasilan program-program inovatif seperti LANKUM CARDY. Ke depan, kami akan terus mengembangkan berbagai inisiatif serupa untuk memastikan pelayanan hukum yang berkualitas dapat diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan," tutupnya.
Berbeda dari kegiatan sebelumnya, LANKUM CARDY kali ini dikemas lebih meriah karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke-80. Seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Kantor Balai Harta Peninggalan Kota Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan yang dimulai pukul 06.30 hingga 10.30 WITA.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik bahkan di hari libur tanpa harus repot datang ke kantor," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat membuka acara.
Demson Marihot, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, menjelaskan berbagai layanan yang tersedia meliputi konsultasi Kekayaan Intelektual seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Selain itu, tersedia pula layanan perseroan perorangan, apostille, fidusia, badan hukum, pewarganegaraan, kenotariatan, bantuan hukum, konsultasi hukum, hingga konsultasi pewarisan.
Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya yang juga berperan sebagai agen perubahan dalam program Zona Integritas, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. "Sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah, kami akan mendukung penuh prioritas kementerian," katanya.
Acara semakin semarak dengan adanya jalan santai bersama, hiburan musik, sarapan pagi bersama, dan pembagian souvenir menarik bagi seluruh pengunjung yang datang ke booth yang telah disediakan.
Andi Basmal menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan hukum modern. "Kami terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Melalui berbagai platform digital dan kegiatan lapangan seperti LANKUM CARDY ini, kami berkomitmen mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengenal batas waktu dan tempat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hukum yang tersedia secara optimal. "Kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan bangsa. Kami mengundang masyarakat Sulawesi Selatan untuk aktif menggunakan layanan konsultasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan berbagai layanan lainnya yang kami sediakan secara gratis dan profesional," jelasnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mewujudkan kegiatan ini. "Semangat pengabdian dan dedikasi tim kami merupakan kunci keberhasilan program-program inovatif seperti LANKUM CARDY. Ke depan, kami akan terus mengembangkan berbagai inisiatif serupa untuk memastikan pelayanan hukum yang berkualitas dapat diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara