BKN Pastikan ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar Dapat Hak Pensiun
Selasa, 02 Sep 2025 11:00
Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025 dari BKN tentang pemenuhan hak kepada korban kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (2/9/2025). Foto: Istimewa
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah lainnya yang menjadi korban terjadinya insiden kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh melalui Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025. Ia mengatakan pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen merespons cepat kejadian ini dengan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan ASN terdampak mendapatkan hak- haknya sesuai ketentuan manajemen ASN.
"Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban. Mereka adalah contoh Aparatur Sipil negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi mereka," jelasnya pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Sebagai langkah konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis tentang Pensiun Janda/Duda terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dunia saat terjadinya insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Prof Zudan juga memastikan ASN yang menjadi korban dalam insiden tersebut akan menerima penghargaan yang setinggi-tingginya dari negara sesuai ketentuan manajemen ASN.
Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda/duda anumerta 72% dari dasar pensiun, santunan/hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.
Adapun total ketiga pegawai pemerintah yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar, diantaranya: Saiful Akbar (Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial), Muh. Akbar Basri (Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar) dan Sarinawati (Staf DPRD Kota Makassar).
Sebelumnya, kebakaran telah melanda gedung DPRD Kota Makassar yang diduga berasal aksi demonstran. Pembakaran tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan, gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp253,4 miliar, serta mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh melalui Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025. Ia mengatakan pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen merespons cepat kejadian ini dengan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan ASN terdampak mendapatkan hak- haknya sesuai ketentuan manajemen ASN.
"Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban. Mereka adalah contoh Aparatur Sipil negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi mereka," jelasnya pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Sebagai langkah konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis tentang Pensiun Janda/Duda terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dunia saat terjadinya insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Prof Zudan juga memastikan ASN yang menjadi korban dalam insiden tersebut akan menerima penghargaan yang setinggi-tingginya dari negara sesuai ketentuan manajemen ASN.
Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda/duda anumerta 72% dari dasar pensiun, santunan/hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.
Adapun total ketiga pegawai pemerintah yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar, diantaranya: Saiful Akbar (Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial), Muh. Akbar Basri (Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar) dan Sarinawati (Staf DPRD Kota Makassar).
Sebelumnya, kebakaran telah melanda gedung DPRD Kota Makassar yang diduga berasal aksi demonstran. Pembakaran tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan, gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp253,4 miliar, serta mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
News
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syamsidar Andi Basmal, mengikuti Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan secara virtual
Rabu, 10 Des 2025 22:53
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
Hari Korpri 2025, Wali Kota Munafri Tekankan ASN Jaga Netralitas dan Integritas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2025
Senin, 01 Des 2025 16:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
2
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
3
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
4
Bahas Penguatan Kerjasama Keislaman dan Pendidikan dengan Raabithah Islamiyah
5
Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%