BKN Pastikan ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar Dapat Hak Pensiun
Selasa, 02 Sep 2025 11:00

Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025 dari BKN tentang pemenuhan hak kepada korban kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (2/9/2025). Foto: Istimewa
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah lainnya yang menjadi korban terjadinya insiden kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh melalui Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025. Ia mengatakan pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen merespons cepat kejadian ini dengan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan ASN terdampak mendapatkan hak- haknya sesuai ketentuan manajemen ASN.
"Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban. Mereka adalah contoh Aparatur Sipil negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi mereka," jelasnya pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Sebagai langkah konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis tentang Pensiun Janda/Duda terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dunia saat terjadinya insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Prof Zudan juga memastikan ASN yang menjadi korban dalam insiden tersebut akan menerima penghargaan yang setinggi-tingginya dari negara sesuai ketentuan manajemen ASN.
Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda/duda anumerta 72% dari dasar pensiun, santunan/hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.
Adapun total ketiga pegawai pemerintah yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar, diantaranya: Saiful Akbar (Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial), Muh. Akbar Basri (Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar) dan Sarinawati (Staf DPRD Kota Makassar).
Sebelumnya, kebakaran telah melanda gedung DPRD Kota Makassar yang diduga berasal aksi demonstran. Pembakaran tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan, gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp253,4 miliar, serta mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh melalui Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025. Ia mengatakan pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen merespons cepat kejadian ini dengan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan ASN terdampak mendapatkan hak- haknya sesuai ketentuan manajemen ASN.
"Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban. Mereka adalah contoh Aparatur Sipil negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi mereka," jelasnya pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Sebagai langkah konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis tentang Pensiun Janda/Duda terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dunia saat terjadinya insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Prof Zudan juga memastikan ASN yang menjadi korban dalam insiden tersebut akan menerima penghargaan yang setinggi-tingginya dari negara sesuai ketentuan manajemen ASN.
Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda/duda anumerta 72% dari dasar pensiun, santunan/hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.
Adapun total ketiga pegawai pemerintah yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar, diantaranya: Saiful Akbar (Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial), Muh. Akbar Basri (Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar) dan Sarinawati (Staf DPRD Kota Makassar).
Sebelumnya, kebakaran telah melanda gedung DPRD Kota Makassar yang diduga berasal aksi demonstran. Pembakaran tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan, gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp253,4 miliar, serta mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut.
(MAN)
Berita Terkait

News
Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
Polisi mengungkap identitas dan peran 10 orang terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Ada yang berlatarbelakang buruh hingga pelajar SMA.
Rabu, 03 Sep 2025 00:14

Makassar City
Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 Kota Makassar terkoreksi signifikat. Ini dilakukan untuk merespons perubahan asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Selasa, 02 Sep 2025 23:45

News
Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
Polda Sulsel akhirnya berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel.
Selasa, 02 Sep 2025 16:42

News
Gubernur Sulsel Kunjungi Rumah Duka Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi kediaman almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, salah satu staf Humas DPRD Kota Makassar yang menjadi korban kebakaran
Selasa, 02 Sep 2025 11:18

News
Usut Tuntas Pembakaran Gedung DPRD Kapolda: Potensi Tersangka Sudah Ada
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono memastikan akan mengusut tuntas insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar. Ia menyebut, potensial tersangka dalam kasus ini sudah ada.
Senin, 01 Sep 2025 13:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
2

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai
3

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
4

Imigrasi Polman Edukasi Pelajar Mamasa Lewat Program Goes to School
5

Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
2

Bukan Massa Tandingan, Masyarakat Pemerhati Adat Budaya Gowa Hadir Kawal Aksi Damai
3

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
4

Imigrasi Polman Edukasi Pelajar Mamasa Lewat Program Goes to School
5

Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN