BKN Pastikan ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar Dapat Hak Pensiun
Selasa, 02 Sep 2025 11:00
Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025 dari BKN tentang pemenuhan hak kepada korban kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (2/9/2025). Foto: Istimewa
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah lainnya yang menjadi korban terjadinya insiden kebakaran di gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh melalui Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025. Ia mengatakan pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen merespons cepat kejadian ini dengan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan ASN terdampak mendapatkan hak- haknya sesuai ketentuan manajemen ASN.
"Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban. Mereka adalah contoh Aparatur Sipil negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi mereka," jelasnya pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Sebagai langkah konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis tentang Pensiun Janda/Duda terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dunia saat terjadinya insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Prof Zudan juga memastikan ASN yang menjadi korban dalam insiden tersebut akan menerima penghargaan yang setinggi-tingginya dari negara sesuai ketentuan manajemen ASN.
Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda/duda anumerta 72% dari dasar pensiun, santunan/hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.
Adapun total ketiga pegawai pemerintah yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar, diantaranya: Saiful Akbar (Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial), Muh. Akbar Basri (Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar) dan Sarinawati (Staf DPRD Kota Makassar).
Sebelumnya, kebakaran telah melanda gedung DPRD Kota Makassar yang diduga berasal aksi demonstran. Pembakaran tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan, gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp253,4 miliar, serta mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh melalui Surat Keputusan Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2025. Ia mengatakan pemerintah melalui BKN, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Taspen merespons cepat kejadian ini dengan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan ASN terdampak mendapatkan hak- haknya sesuai ketentuan manajemen ASN.
"Sebagai Kepala BKN mewakili institusi dan seluruh komponen ASN di Indonesia, saya ungkapkan duka cita yang mendalam bagi pegawai pemerintah yang menjadi korban dalam insiden tersebut, terutama bagi pihak keluarga korban. Mereka adalah contoh Aparatur Sipil negara yang berdedikasi bagi bangsa dalam kondisi apapun. Negara akan memastikan ASN yang meninggal dunia tersebut mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi mereka," jelasnya pada Minggu (31/8/2025) kemarin.
Sebagai langkah konkret, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis tentang Pensiun Janda/Duda terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban meninggal dunia saat terjadinya insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Prof Zudan juga memastikan ASN yang menjadi korban dalam insiden tersebut akan menerima penghargaan yang setinggi-tingginya dari negara sesuai ketentuan manajemen ASN.
Pemerintah melalui BKN memberikan pegawai ASN yang menjadi korban saat melaksanakan tugas, yakni Saiful Akbar memenuhi kriteria untuk diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Selain itu, pihak keluarga juga diberikan status pensiun janda/duda anumerta 72% dari dasar pensiun, santunan/hak keuangan yang berupa santunan kematian kerja, uang duka, serta biaya pemakaman dan atau bantuan beasiswa.
Adapun total ketiga pegawai pemerintah yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran di Gedung DPRD Kota Makassar, diantaranya: Saiful Akbar (Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial), Muh. Akbar Basri (Staf Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Makassar) dan Sarinawati (Staf DPRD Kota Makassar).
Sebelumnya, kebakaran telah melanda gedung DPRD Kota Makassar yang diduga berasal aksi demonstran. Pembakaran tersebut mengakibatkan puluhan kendaraan, gedung DPRD Kota Makassar mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp253,4 miliar, serta mengakibatkan tiga orang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
Upaya penanganan persoalan sampah di Kota Makassar, terus menjadi perhatian berbagai pihak menyusul sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait praktik open dumping di TPA Tamangapa.
Minggu, 29 Mar 2026 17:52
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan