Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Sulsel Tekankan Disiplin dan Kebersihan
Senin, 15 Sep 2025 11:38
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong terwujudnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini ditegaskan dalam apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, Senin (15/9).
Dalam arahannya, Heny menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, kebersihan lingkungan kerja, serta komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, semua unsur tersebut merupakan pondasi utama dalam membangun Zona Integritas.
“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas dokumen atau komitmen formal, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, dimulai dari hal yang sederhana seperti menjaga kedisiplinan, memperhatikan kebersihan ruang kerja, hingga memastikan pelayanan yang kita berikan benar-benar prima,” ujarnya.
Heny juga mengingatkan agar seluruh pegawai memperhatikan target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, kesehatan pegawai turut menjadi perhatian agar tetap bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Zona Integritas adalah cermin dari budaya kerja kita. Disiplin, bersih, sehat, dan melayani dengan sepenuh hati adalah wujud nyata komitmen kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas arahan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran, tidak terkecuali.
“Komitmen ini hanya bisa tercapai jika seluruh pegawai bergerak bersama. Mari kita jadikan disiplin, kebersihan, dan pelayanan prima sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas. Dengan begitu, Kanwil Sulsel akan semakin dipercaya masyarakat,” kata Andi Basmal.
Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel dengan penuh khidmat.
Hal ini ditegaskan dalam apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, Senin (15/9).
Dalam arahannya, Heny menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, kebersihan lingkungan kerja, serta komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, semua unsur tersebut merupakan pondasi utama dalam membangun Zona Integritas.
“Pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas dokumen atau komitmen formal, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, dimulai dari hal yang sederhana seperti menjaga kedisiplinan, memperhatikan kebersihan ruang kerja, hingga memastikan pelayanan yang kita berikan benar-benar prima,” ujarnya.
Heny juga mengingatkan agar seluruh pegawai memperhatikan target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, kesehatan pegawai turut menjadi perhatian agar tetap bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Zona Integritas adalah cermin dari budaya kerja kita. Disiplin, bersih, sehat, dan melayani dengan sepenuh hati adalah wujud nyata komitmen kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas arahan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran, tidak terkecuali.
“Komitmen ini hanya bisa tercapai jika seluruh pegawai bergerak bersama. Mari kita jadikan disiplin, kebersihan, dan pelayanan prima sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas. Dengan begitu, Kanwil Sulsel akan semakin dipercaya masyarakat,” kata Andi Basmal.
Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel dengan penuh khidmat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara