Kemenkum Sulsel Bersama Tiga Kanwil Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Selasa, 23 Sep 2025 16:00
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama 3 Kanwil menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Atta’awun Kanwil Sulsel, Selasa (23/09).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan bersinergi bersama tiga kantor wilayah lainnya, yakni Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulsel, dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, sebagai wujud kebersamaan dan penguatan nilai religiusitas di lingkungan Kementerian Hukum.
Acara yang digelar selepas zuhur ini diawali dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an oleh Qori’ Ustadz Muslim Bukhari, yang lantunannya menambah khidmat suasana.
Dilanjutkan dengan pembawaan hikmah maulid oleh Opu Buya Andi Ikhsan BM yang menyampaikan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah maupun dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada negara.
Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel bersama tiga Kanwil lainnya hadir secara bersama di Masjid Jami’ Atta’awun, memperlihatkan kekompakan dan kekhidmatan dalam memperingati kelahiran Rasulullah SAW.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum berharga untuk meneladani akhlak Rasulullah sekaligus memperkuat sinergi antar Kanwil.
"Melalui peringatan maulid ini, kita tidak hanya memperingati kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga mengimplementasikan teladan beliau dalam meningkatkan integritas, kebersamaan, serta semangat pengabdian kita sebagai abdi negara,” ujarnya.
Sinergi empat Kanwil ini menjadi wadah mempererat silaturahmi, sekaligus momentum memperkuat nilai religiusitas dan kebersamaan antar pegawai. Dengan penuh kekhidmatan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kanwil Sulsel diharapkan memperkokoh semangat kebersamaan dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan bersinergi bersama tiga kantor wilayah lainnya, yakni Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulsel, dan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, sebagai wujud kebersamaan dan penguatan nilai religiusitas di lingkungan Kementerian Hukum.
Acara yang digelar selepas zuhur ini diawali dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an oleh Qori’ Ustadz Muslim Bukhari, yang lantunannya menambah khidmat suasana.
Dilanjutkan dengan pembawaan hikmah maulid oleh Opu Buya Andi Ikhsan BM yang menyampaikan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam beribadah maupun dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada negara.
Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel bersama tiga Kanwil lainnya hadir secara bersama di Masjid Jami’ Atta’awun, memperlihatkan kekompakan dan kekhidmatan dalam memperingati kelahiran Rasulullah SAW.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum berharga untuk meneladani akhlak Rasulullah sekaligus memperkuat sinergi antar Kanwil.
"Melalui peringatan maulid ini, kita tidak hanya memperingati kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga mengimplementasikan teladan beliau dalam meningkatkan integritas, kebersamaan, serta semangat pengabdian kita sebagai abdi negara,” ujarnya.
Sinergi empat Kanwil ini menjadi wadah mempererat silaturahmi, sekaligus momentum memperkuat nilai religiusitas dan kebersamaan antar pegawai. Dengan penuh kekhidmatan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kanwil Sulsel diharapkan memperkokoh semangat kebersamaan dan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara