Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih

Senin, 13 Okt 2025 19:12
Pelindungan Merek Kolektif Jadi Fondasi Ekonomi Koperasi Merah Putih
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek kolektif bagi produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Comment
Share
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek kolektif bagi produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).

Langkah ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan, merek kolektif merupakan merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasannya yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

“Oleh sebab itu, ini merupakan instrumen kekayaan intelektual (KI) yang paling efisien dan strategis untuk mendukung pertumbuhan koperasi. Melalui pendaftarannya, produk-produk koperasi akan memiliki identitas hukum yang kuat, meningkatkan kepercayaan pasar, dan melindungi hasil karya masyarakat desa dari pemalsuan,” ujar Razilu dalam wawancara di Gedung DJKI pada Jumat, (10/10/2025) lalu.

Razilu menegaskan, pelindungan merek kolektif tidak hanya soal legalitas, tetapi juga sarana memperkuat gotong royong ekonomi. Merek kolektif ini mengandung nilai kebersamaan dan asas kekeluargaan dari koperasi. Antar anggota koperasi dapat menanggung biaya promosi bersama-sama, reputasi produk meningkat karena saling menjaga kualitas untuk mempertahankan kepercayaan konsumen.

“KMP ini dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang produktif, adil, dan berkelanjutan. Koperasi ini menghubungkan petani, pelaku UMKM, dan konsumen lokal dalam satu ekosistem ekonomi. Merek kolektif berperan penting untuk menyatukan citra produk di bawah satu payung Merah Putih yang menjadi simbol nasionalisme dan kemandirian ekonomi rakyat,” tutur Razilu.

Selain itu, Kementerian Hukum juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 sebagai pedoman wajib dalam memfasilitasi pendaftaran merek kolektif KMP. Melalui kebijakan ini, DJKI berperan sebagai koordinator lintas kementerian, penyedia dukungan teknis, dan pengendali monitoring serta evaluasi di tingkat nasional.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi garda terdepan melalui strategi jemput bola dengan melakukan sosialisasi langsung ke desa dan kelurahan, membuka klinik merek kolektif keliling, serta mendampingi koperasi mulai dari penyusunan etiket hingga pengajuan permohonan sertifikat. Upaya ini dilakukan agar seluruh koperasi Merah Putih dapat memperoleh pelindungan merek secara cepat dan mudah.

“Kami di DJKI siap memberikan dukungan penuh, baik berupa konsultasi teknis, data awal koperasi, hingga evaluasi berkala. Targetnya jelas, setiap KMP harus memiliki merek kolektif yang terlindungi agar mampu berkompetisi di pasar nasional dan global,” tegas Razilu.

Sebagai bagian dari rangkaian edukasi publik, DJKI mengundang para pengurus KMP di seluruh Indonesia beserta dinas-dinas terkait untuk mengikuti seminar nasional Merek Kolektif bagi Koperasi Merah Putih yang bertema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” yang akan diselenggarakan pada 14 Oktober 2025 melalui kanal Youtube Kementerian Hukum.

“Webinar ini akan menjadi forum inspiratif bagi para pelaku koperasi, dan pemangku kepentingan dalam memahami strategi membangun daya saing melalui pelindungan kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif,” pungkas Razilu.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mendukung sepenuhnya DJKI Kemenkum yang mengajak KMP di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan merek kolektif untuk meningkatkan citra produk. Dengan terdaftarnya merek kata Andi Basmal, maka reputasi suatu produk akan lebih di percaya dan dikenal oleh masyarakat luas.

"Kami di Sulsel mendukung penuh langkah DJKI yang membuka ruang seluas-luasnya bagi KMP untuk mendaftarkan merek kolektif. Hal ini tentunya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan reputasi suatu produk jika telah memiliki sebuah brand," kata Kakanwil dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Andi Basmal juga mengajak masyarakat Sulsel untuk dapat memanfaatkan ruang informasi yang akan diselenggarakan oleh DJKI untuk lebih mendalami tentang merek kolektif melalui platform YouTube Kemenkum RI.
(GUS)
Berita Terkait
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Sulsel
Sinergi OJK dan Pemkab Bulukumba Tingkatkan Inklusi Keuangan Nelayan Pesisir
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sinergi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 13 Mei 2026 12:03
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
News
Jalin Kerja Sama dengan 43 Perguruan Tinggi Perkuat Tridharma dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan 43 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan Tridharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Selasa, 12 Mei 2026 20:21
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
News
Kemenkum Sulsel Dukung Karya Intelektual Akademisi, Buku Didorong Dicatatkan Hak Cipta
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan budaya literasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Selasa, 12 Mei 2026 12:57
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
News
Momentum Penguatan Tanggung Jawab dan Soliditas ASN Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 12:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Pengawasan terhadap Notaris Baru di Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pengawasan secara nyata terhadap notaris yang baru dilantik diantaranya, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34
Berita Terbaru