Perkuat Ekosistem Halal, BI Sulsel Gelar Sosialisasi & Sertifikasi Juleha

Rabu, 15 Okt 2025 08:16
Perkuat Ekosistem Halal, BI Sulsel Gelar Sosialisasi & Sertifikasi Juleha
Kantor Perwakilan BI Sulsel menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikasi BNSP bagi peserta dari seluruh wilayah Sulsel. Foto/IST
Comment
Share
MALINO - Dalam rangka Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikasi BNSP bagi peserta dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Acara ini digelar di Aula Pondok Pesantren Villa Tahfizh Himmatul Qur’an, Malino, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BI Sulsel, Dinas Peternakan Provinsi Sulsel, dan pesantren binaan BI.

Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di sektor halal, khususnya dalam proses penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan hewan.

Acara dibuka oleh Direktur Pondok Pesantren Villa Tahfizh, Hadianto, bersama perwakilan BI Sulsel, Siti Kamilia Albaar. Hadir sebagai narasumber Drh. Wahyu Suhadji, Direktur LSP Penyelenggara Produk Halal Indonesia (LSP PPHI), serta Wahyu Munandar sebagai instruktur Juleha.

Sebanyak 30 peserta dari 24 kabupaten/kota mengikuti pelatihan yang terdiri dari sesi teori dan praktik. Pada hari pertama, peserta menerima materi tentang peran Juleha dan Penyelia Halal, serta pentingnya Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik penyembelihan sapi, kambing, dan ayam sesuai kaidah syariah dan kesehatan.

Pada hari kedua, peserta mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP PPHI.

Sertifikasi ini diharapkan dapat mencetak tenaga profesional bersertifikat di bidang Juleha yang berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal di Sulsel.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha dan pesantren sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru