PLN Amankan Aset PLTU Punagaya, Perkuat Sinergi dengan Kementerian ATR/BPN
Senin, 03 Nov 2025 10:01
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Hak Tanah untuk lokasi PLTU Punagaya 2 x 100 MW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Hak Tanah untuk lokasi PLTU Punagaya 2 x 100 MW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
SK atas lahan seluas 61 hektare ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kementerian ATR/BPN, Suwito, kepada General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/10).
Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), PLTU Punagaya berperan penting menjaga keandalan pasokan listrik di sistem kelistrikan Sulawesi Selatan. Untuk memperkuat legalitas aset tersebut, PLN UIP Sulawesi bersama Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kantor BPN Jeneponto telah melakukan koordinasi intensif guna menyinkronkan data dan mempercepat penerbitan SK Hak.
Penyerahan SK Hak ini menjadi tahapan penting dalam proses sertifikasi aset tanah PLTU Punagaya, sekaligus menjadi dasar penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh BPN Jeneponto. Dengan adanya SK ini, proses sertifikasi aset PLN kini memiliki arah yang lebih jelas dan kepastian hukum yang kuat—langkah strategis dalam pengamanan aset negara di sektor ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Ia bilang penyerahan SK Hak Tanah ini merupakan wujud nyata sinergi antara PLN dan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum aset ketenagalistrikan.
"Legalitas lahan ini menjadi pondasi bagi keberlanjutan proyek PLTU Punagaya guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan SK ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen kuat antarinstansi.
“Sinergi antara PLN UIP Sulawesi, BPN Jeneponto, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci keberhasilan proses ini. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk mempercepat legalisasi aset-aset PLN lainnya,” imbuhnya.
Dengan terbitnya SK Hak Tanah tersebut, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk mengelola dan mengamankan aset negara secara profesional, akuntabel, dan transparan, demi mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi.
SK atas lahan seluas 61 hektare ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kementerian ATR/BPN, Suwito, kepada General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/10).
Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), PLTU Punagaya berperan penting menjaga keandalan pasokan listrik di sistem kelistrikan Sulawesi Selatan. Untuk memperkuat legalitas aset tersebut, PLN UIP Sulawesi bersama Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kantor BPN Jeneponto telah melakukan koordinasi intensif guna menyinkronkan data dan mempercepat penerbitan SK Hak.
Penyerahan SK Hak ini menjadi tahapan penting dalam proses sertifikasi aset tanah PLTU Punagaya, sekaligus menjadi dasar penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh BPN Jeneponto. Dengan adanya SK ini, proses sertifikasi aset PLN kini memiliki arah yang lebih jelas dan kepastian hukum yang kuat—langkah strategis dalam pengamanan aset negara di sektor ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Ia bilang penyerahan SK Hak Tanah ini merupakan wujud nyata sinergi antara PLN dan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum aset ketenagalistrikan.
"Legalitas lahan ini menjadi pondasi bagi keberlanjutan proyek PLTU Punagaya guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan SK ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen kuat antarinstansi.
“Sinergi antara PLN UIP Sulawesi, BPN Jeneponto, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci keberhasilan proses ini. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk mempercepat legalisasi aset-aset PLN lainnya,” imbuhnya.
Dengan terbitnya SK Hak Tanah tersebut, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk mengelola dan mengamankan aset negara secara profesional, akuntabel, dan transparan, demi mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN Kebut Proyek SUTT Palu 3–Tambu, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
Upaya percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Tengah terus dilakukan. Salah satunya melalui peninjauan langsung proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Palu 3–Tambu.
Rabu, 06 Mei 2026 19:20
News
PLN dan Pemprov Sulteng Tancap Gas Percepat Infrastruktur Listrik
Upaya memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi Tengah kian dipacu melalui kolaborasi erat antara PLN UIP Sulawesi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Minggu, 03 Mei 2026 19:48
News
PLN Kantongi KKPR, Proyek PLTA Pokko Siap Masuk Tahap Konstruksi
Langkah pengembangan energi terbarukan di Sulawesi Selatan semakin konkret setelah PLN UIP Sulawesi mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko.
Minggu, 03 Mei 2026 17:14
News
Kejar Zero Accident, PLN Intensifkan Penerapan SMP dan SMK3 di Sultra
Penerapan SMP dan SMK3 dilakukan secara menyeluruh, mulai dari identifikasi risiko, perlindungan aset strategis, hingga upaya pencegahan kecelakaan kerja guna mencapai target Zero Accident.
Jum'at, 01 Mei 2026 13:35
News
Clean Energy Day, Cara PLN UIP Sulawesi Dorong Budaya Kerja Rendah Emisi
Penerapan program Clean Energy Day yang kini rutin digelar setiap hari Jumat sebagai bagian dari perubahan menuju budaya kerja rendah emisi dan berkelanjutan.
Jum'at, 01 Mei 2026 11:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
2
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
3
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
4
XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Ekspansi 5G yang Masif
5
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
2
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
3
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
4
XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid dan Ekspansi 5G yang Masif
5
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas