PLN Amankan Aset PLTU Punagaya, Perkuat Sinergi dengan Kementerian ATR/BPN
Senin, 03 Nov 2025 10:01
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Hak Tanah untuk lokasi PLTU Punagaya 2 x 100 MW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Hak Tanah untuk lokasi PLTU Punagaya 2 x 100 MW di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
SK atas lahan seluas 61 hektare ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kementerian ATR/BPN, Suwito, kepada General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/10).
Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), PLTU Punagaya berperan penting menjaga keandalan pasokan listrik di sistem kelistrikan Sulawesi Selatan. Untuk memperkuat legalitas aset tersebut, PLN UIP Sulawesi bersama Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kantor BPN Jeneponto telah melakukan koordinasi intensif guna menyinkronkan data dan mempercepat penerbitan SK Hak.
Penyerahan SK Hak ini menjadi tahapan penting dalam proses sertifikasi aset tanah PLTU Punagaya, sekaligus menjadi dasar penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh BPN Jeneponto. Dengan adanya SK ini, proses sertifikasi aset PLN kini memiliki arah yang lebih jelas dan kepastian hukum yang kuat—langkah strategis dalam pengamanan aset negara di sektor ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Ia bilang penyerahan SK Hak Tanah ini merupakan wujud nyata sinergi antara PLN dan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum aset ketenagalistrikan.
"Legalitas lahan ini menjadi pondasi bagi keberlanjutan proyek PLTU Punagaya guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan SK ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen kuat antarinstansi.
“Sinergi antara PLN UIP Sulawesi, BPN Jeneponto, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci keberhasilan proses ini. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk mempercepat legalisasi aset-aset PLN lainnya,” imbuhnya.
Dengan terbitnya SK Hak Tanah tersebut, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk mengelola dan mengamankan aset negara secara profesional, akuntabel, dan transparan, demi mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi.
SK atas lahan seluas 61 hektare ini diserahkan langsung oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Kementerian ATR/BPN, Suwito, kepada General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/10).
Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), PLTU Punagaya berperan penting menjaga keandalan pasokan listrik di sistem kelistrikan Sulawesi Selatan. Untuk memperkuat legalitas aset tersebut, PLN UIP Sulawesi bersama Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kantor BPN Jeneponto telah melakukan koordinasi intensif guna menyinkronkan data dan mempercepat penerbitan SK Hak.
Penyerahan SK Hak ini menjadi tahapan penting dalam proses sertifikasi aset tanah PLTU Punagaya, sekaligus menjadi dasar penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) oleh BPN Jeneponto. Dengan adanya SK ini, proses sertifikasi aset PLN kini memiliki arah yang lebih jelas dan kepastian hukum yang kuat—langkah strategis dalam pengamanan aset negara di sektor ketenagalistrikan.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN. Ia bilang penyerahan SK Hak Tanah ini merupakan wujud nyata sinergi antara PLN dan pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum aset ketenagalistrikan.
"Legalitas lahan ini menjadi pondasi bagi keberlanjutan proyek PLTU Punagaya guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan SK ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen kuat antarinstansi.
“Sinergi antara PLN UIP Sulawesi, BPN Jeneponto, Kanwil BPN Sulawesi Selatan, dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci keberhasilan proses ini. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk mempercepat legalisasi aset-aset PLN lainnya,” imbuhnya.
Dengan terbitnya SK Hak Tanah tersebut, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk mengelola dan mengamankan aset negara secara profesional, akuntabel, dan transparan, demi mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
News
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Banggai.
Selasa, 23 Jun 2026 18:22
News
PLN UIP Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mengadakan simulasi tanggap darurat di lingkungan Kantor Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 23 Jun 2026 10:51
News
PLN UIP Sulawesi Gandeng Media Kawal Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kemitraan dengan insan media melalui Media Gathering 2026 yang mengusung tema “Menggerakkan Kedaulatan Energi”.
Sabtu, 20 Jun 2026 13:22
Ekbis
Menggerakkan Kedaulatan Energi, PLN UIP Sulawesi Fokus Kembangkan EBT
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
Kamis, 18 Jun 2026 15:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
4
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi