Kasus TBC di Bulukumba Diperkirakan 1.533, Baru Separuh yang Terlapor
Kamis, 11 Mei 2023 20:05

Jumlah kasus TB di Bulukumba pada 2022 diperkirakan 1.533 kasus, namun yang ditemukan baru mencapai 767 atau sekitar 50,2 persen. Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Saat ini Indonesia merupakan negara dengan beban Tuberkulosis (TBC) tertinggi dan menempati posisi kedua di dunia setelah India. Berdasarkan Laporan Global TB pada 2021, estimasi kasus TBC di Indonesia sebanyak 969 ribu kasus, 28 ribu orang dengan TBC Resisten Obat dan 144 ribu kematian akibat TBC.
Dari total kasus tersebut, hanya 443.235 kasus atau hanya sekitar 46 persen yang terlaporkan, sehingga masih terdapat 525.765 kasus TBC yang belum ditemukan dan dilaporkan.
Menyikapi kondisi ini, Dinas Kesehatan Bulukumba melaksanakan pertemuan dan penandatanganan MoU antara Puskesmas dan Klinik/Dokter Praktik Mandiri (DPM) di WoW Cafe, Jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah poin kerja sama sebagai mekanisme implementasi dari mekanisme jejaring yang telah dibentuk yaitu District –Based Public Private Mix ( DPPM) di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
Pengelola Program Tuberkulosis Dinas Kesehatan Bulukumba, Ahmad, menyampaikan jumlah kasus TB di wilayahnya pada 2022 diperkirakan 1.533 kasus, namun yang ditemukan baru mencapai 767 atau sekitar 50,2 persen. Dari jumlah yang terlapor tersebut, termasuk 14 kasus TBC Resisten Obat, 60 kasus anak dan 16 kematian akibat TBC.
"Ada sekitar 766 kasus yang belum ditemukan sehingga berpotensi menularkan kepada 10-15 orang di sekitarnya," ungkap Ahmad.
Kondisi ini, lanjutnya dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk stigma yang buruk mengenai penyakit Tuberkulosis. Orang dengan gejala TBC, kata Ahmad malu memeriksakan diri ke fasilitas kesehata, terutama fasilitas kesehatan milik pemerintah. Sehingga, pasien datang pada kondisi TBC sudah dengan kerusakan jaringan paru yang parah misalnya muntah darah.
Bahkan, menurut dia, ada yang menganggap bahwa penyakit TBC tersebut disebabkan oleh guna-guna dan tidak bisa disembuhkan. Padahal penyakit TBC ini bisa disembuhkan dengan pengobatan yang teratur sesuai anjuran petugas kesehatan.
Lebih jauh, ia menyampaikan sebagian besar penderita mencari pengobatan di fasilitas kesehatan swasta dan pengobatan mandiri dengan membeli obat di apotik. Namun sayangnya obat yang dibeli tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki oleh pasien. Sementara Pemerintah Pusat melalui Program Tuberkulosis telah menyiapkan dan dapat diperoleh secara gratis.
"Kebanyakan terputus minum obat karena tidak mampu lagi membeli obat TBC yang mahal, sehingga pengobatannya tidak sesuai strategi Dots dan memicu terjadinya TBC resistensi Obat," terangnya.
Potret perilaku penderita TBC ini sejalan dengan kajian Patient Pathway Analisys. Pada 2017 terdata 74 persen masyarakat dengan gejala TBC dalam hal mencari pengobatan awal lebih memilih fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) swasta. Rasio pencarian pengobatan di Fasyankes swasta paling besar ada di farmasi/apotek (52%), DPM (19%) dan Rumah Sakit (3%).
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Bulukumba, Haslianto, berjanji akan melakukan pemantauan langsung ke apotik dan mengimbau untuk tidak menjual obat Tuberkulosis. Ia juga mengimbau petugas apotik agar dapat mengedukasi orang dengan gejala TBC untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain MoU, kegiatan ini dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas bagi petugas pelayanan di Kabupaten Bulukumba dan dihadiri beberapa pimpinan/ perwakilan Klinik dan DPM, organisasi Profesi Kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) dan Pengelola Program Tuberkulosis puskesmas.
Dari total kasus tersebut, hanya 443.235 kasus atau hanya sekitar 46 persen yang terlaporkan, sehingga masih terdapat 525.765 kasus TBC yang belum ditemukan dan dilaporkan.
Menyikapi kondisi ini, Dinas Kesehatan Bulukumba melaksanakan pertemuan dan penandatanganan MoU antara Puskesmas dan Klinik/Dokter Praktik Mandiri (DPM) di WoW Cafe, Jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah poin kerja sama sebagai mekanisme implementasi dari mekanisme jejaring yang telah dibentuk yaitu District –Based Public Private Mix ( DPPM) di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
Pengelola Program Tuberkulosis Dinas Kesehatan Bulukumba, Ahmad, menyampaikan jumlah kasus TB di wilayahnya pada 2022 diperkirakan 1.533 kasus, namun yang ditemukan baru mencapai 767 atau sekitar 50,2 persen. Dari jumlah yang terlapor tersebut, termasuk 14 kasus TBC Resisten Obat, 60 kasus anak dan 16 kematian akibat TBC.
"Ada sekitar 766 kasus yang belum ditemukan sehingga berpotensi menularkan kepada 10-15 orang di sekitarnya," ungkap Ahmad.
Kondisi ini, lanjutnya dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk stigma yang buruk mengenai penyakit Tuberkulosis. Orang dengan gejala TBC, kata Ahmad malu memeriksakan diri ke fasilitas kesehata, terutama fasilitas kesehatan milik pemerintah. Sehingga, pasien datang pada kondisi TBC sudah dengan kerusakan jaringan paru yang parah misalnya muntah darah.
Bahkan, menurut dia, ada yang menganggap bahwa penyakit TBC tersebut disebabkan oleh guna-guna dan tidak bisa disembuhkan. Padahal penyakit TBC ini bisa disembuhkan dengan pengobatan yang teratur sesuai anjuran petugas kesehatan.
Lebih jauh, ia menyampaikan sebagian besar penderita mencari pengobatan di fasilitas kesehatan swasta dan pengobatan mandiri dengan membeli obat di apotik. Namun sayangnya obat yang dibeli tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki oleh pasien. Sementara Pemerintah Pusat melalui Program Tuberkulosis telah menyiapkan dan dapat diperoleh secara gratis.
"Kebanyakan terputus minum obat karena tidak mampu lagi membeli obat TBC yang mahal, sehingga pengobatannya tidak sesuai strategi Dots dan memicu terjadinya TBC resistensi Obat," terangnya.
Potret perilaku penderita TBC ini sejalan dengan kajian Patient Pathway Analisys. Pada 2017 terdata 74 persen masyarakat dengan gejala TBC dalam hal mencari pengobatan awal lebih memilih fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) swasta. Rasio pencarian pengobatan di Fasyankes swasta paling besar ada di farmasi/apotek (52%), DPM (19%) dan Rumah Sakit (3%).
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Bulukumba, Haslianto, berjanji akan melakukan pemantauan langsung ke apotik dan mengimbau untuk tidak menjual obat Tuberkulosis. Ia juga mengimbau petugas apotik agar dapat mengedukasi orang dengan gejala TBC untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain MoU, kegiatan ini dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas bagi petugas pelayanan di Kabupaten Bulukumba dan dihadiri beberapa pimpinan/ perwakilan Klinik dan DPM, organisasi Profesi Kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) dan Pengelola Program Tuberkulosis puskesmas.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Libatkan Berbagai Pihak, Pemkab Pangkep Komitmen Atasi TBC
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Jumat (3/10) di salah satu hotel di Makassar.
Sabtu, 04 Okt 2025 17:21

News
Target Eliminasi TBC di Provinsi Sulsel Masih Rendah
Target upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sulawesi Selatan hingga Agustus tahun 2025 ini msih sangat rendah. Bahkan masih di angka 37 persen.
Kamis, 21 Agu 2025 11:05

Sulsel
Dinkes Maros Sosialisasi Strategi Sipakatau Tangani TBC, Libatkan OPD hingga Kader Desa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar sosialisasi Sipakatau atau Strategi Akselerasi Pencegahan dan Penanganan Tuberkulosis (TBC) di Hotel Grandtown Mandai, Rabu (26/6/2025).
Kamis, 26 Jun 2025 20:28

Sulsel
BKP KM Bulukumba Makassar Teken PKS dengan Baznas
Badan Khusus Perwakilan Kerukunan Masyarakat Bulukumba Makassar Sulawesi Selatan semakin menunjukkan eksistensinya sebagai paguyuban yang jadi wadah silaturahmi dan penggerak program sosial.
Minggu, 09 Mar 2025 14:15

Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Dampingi Penilaian IRH Pemkab Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Jum'at, 24 Jan 2025 15:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
3

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
4

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
5

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Sulselbar lewat Monitoring Ketat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
2

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
3

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
4

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
5

Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Sulselbar lewat Monitoring Ketat