Wanita Diserang Ular Piton 7 Meter di Maros, Nyaris Diseret ke Rawa

Senin, 26 Jan 2026 16:50
Wanita Diserang Ular Piton 7 Meter di Maros, Nyaris Diseret ke Rawa
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Baso Tajong. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Maros menjadi korban serangan ular piton sepanjang sekitar tujuh meter. Insiden tersebut terjadi di kawasan permukiman yang berdekatan dengan hutan dan rawa.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seekor ular piton jenis sanca kembang berhasil dilumpuhkan warga di pinggir jalan setelah menyerang korban.

Korban bernama Nursanti, seorang ibu rumah tangga. Ia digigit ular pada betis kiri saat hendak menuju rumah keluarganya. Saat itu, korban tengah menyusuri kubangan air di sekitar lokasi kejadian.

Ular tersebut kemudian melilit tubuh korban hingga ke bagian leher dan menyeretnya ke arah rawa. Beruntung, korban sempat berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar segera memberikan pertolongan.

Dalam video yang diunggah, Nursanti mengaku hampir kehabisan napas akibat lilitan ular di lehernya.

“Ularnya sangat besar dan sudah melilit saya, hampir tercekik di leher,” tuturnya.

Kepala Dusun Batu Napara, Najamuddin, mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban berniat menyeberangi kubangan air setinggi selutut untuk memasak dan memandikan mertuanya.

“Saat menyusuri kubangan air setinggi selutut, begitu kaki korban menyentuh air, langsung dipatuk ular dan dililit,” katanya.

Najamuddin menambahkan, ukuran ular tersebut tergolong sangat besar dan diyakini mampu memangsa anak kambing.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Baso Tajong, mengatakan pihaknya mengetahui peristiwa tersebut dari informasi warga, namun tidak menerima laporan resmi saat kejadian berlangsung.

“Beberapa waktu lalu kami memang mendapat informasi dari warga,” imbuhnya.

Menurut Baso, ular piton merupakan satwa liar yang hidup di habitat sekitar lokasi kejadian. Ia bersyukur korban dapat menyelamatkan diri berkat bantuan warga.

“Alhamdulillah, korban sempat berteriak dan ditolong oleh warga di sekitarnya. Namun secara resmi, tidak ada laporan yang masuk ke Dinas Pemadam Kebakaran terkait keberadaan ular tersebut,” jelasnya.

Ia menduga kepanikan warga menjadi penyebab tidak adanya laporan resmi.

“Kemungkinan warga panik saat kejadian sehingga ular tersebut dipukul dan terbunuh, lalu tidak melaporkannya ke kami,” ujarnya.
Baso mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman.

“Apabila menemukan hewan buas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, agar segera melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros,” tegasnya.

Menurutnya, petugas memiliki prosedur khusus dalam menangani satwa liar agar aman bagi manusia maupun hewan.

“Nanti tim kami yang turun untuk melakukan evakuasi dan pengamanan. Selanjutnya biasanya kami lepasliarkan ke lokasi yang aman dan jauh dari aktivitas penduduk,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru