Tiga Hektare Lahan TPA Bontoramba Kabupaten Maros Terbakar
Kamis, 05 Okt 2023 23:58
TPA Bontoramba, Kecamatan Mandai, dilaporkan terbakar sejak Senin lalu (2/10/2023), dengan luas lahan terbakar kini hampir 3 hektare. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba, Kecamatan Mandai, dilaporkan terbakar sejak Senin lalu (2/10/2023). Diperkirakan, luas lahan yang terbakar sudah hampir 3 hektare.
Kasatpol PP, Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Jufri mengatakan, kondisi TPA Bontoramba yang terbakar tersebut dipicu dengan kondisi alam yang panas.
“Kebakaran di TPA Bontoramba tidak pernah berhenti sampai hari ini. Laporan masuk dari DLH itu waktu hari senin jam 09.00 Wita. Sejak saat itu kami menurunkan tim untuk memadamkan api," ucap dia kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Dia menyebutkan, personil Damkar yang diturunkan sempat ditarik. Hanya saja karena kebakaran kembali terjadi, maka seluruh personil dikerahkan kembali.
"Hari Senin itu juga. Seluruh pesonil kami tarik kembali ke Mako, saat pukul 18.00 wita. Tapi sampai di Mako kami kembalikan lagi ke dalam karna terbakar lagi,” ujarnya.
Karena itu, kata Mantan Camat Marusu ini, hingga hari ini personel damkar masih stand by di lokasi kebakaran. Ada dua kendaraan yang disiapkan dan lima personel yang berjaga.
“Setiap hari kita stand by-kan kendaraan di lokasi, untuk jaga-jaga. Petugas Damkar juga melakukan penyemprotan. Tiga kali dalam satu hari,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Salam mengatakan, meski terbakar, namun kegiatan di TPA Bontoramba tetap berjalan di zona aktif. Dia mengatakan, kebakaran lahan di TPA Bontoramba tidak berdampak serius.
Kasatpol PP, Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros, Jufri mengatakan, kondisi TPA Bontoramba yang terbakar tersebut dipicu dengan kondisi alam yang panas.
“Kebakaran di TPA Bontoramba tidak pernah berhenti sampai hari ini. Laporan masuk dari DLH itu waktu hari senin jam 09.00 Wita. Sejak saat itu kami menurunkan tim untuk memadamkan api," ucap dia kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Dia menyebutkan, personil Damkar yang diturunkan sempat ditarik. Hanya saja karena kebakaran kembali terjadi, maka seluruh personil dikerahkan kembali.
"Hari Senin itu juga. Seluruh pesonil kami tarik kembali ke Mako, saat pukul 18.00 wita. Tapi sampai di Mako kami kembalikan lagi ke dalam karna terbakar lagi,” ujarnya.
Karena itu, kata Mantan Camat Marusu ini, hingga hari ini personel damkar masih stand by di lokasi kebakaran. Ada dua kendaraan yang disiapkan dan lima personel yang berjaga.
“Setiap hari kita stand by-kan kendaraan di lokasi, untuk jaga-jaga. Petugas Damkar juga melakukan penyemprotan. Tiga kali dalam satu hari,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Salam mengatakan, meski terbakar, namun kegiatan di TPA Bontoramba tetap berjalan di zona aktif. Dia mengatakan, kebakaran lahan di TPA Bontoramba tidak berdampak serius.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas