Pengelola Hotel di Makassar Resah dengan Bisnis Apartemen Harian
Selasa, 27 Jan 2026 15:06
Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pengelola hotel di Kota Daeng mulai dibuat resah dengan keberadaan bisnis sewa kamar apartemen harian. Mereka menuntut pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.
Keresahan pengelola hotel ini menjadi muncul dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Forum ini membahas strategi penguatan industri pariwisata di tengah dinamika ekonomi nasional.
Rakerda dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda, serta ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulsel.
Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyampaikan empat isu utama yang didorong PHRI kepada pemerintah. Pertama, perlunya diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kedua, PHRI meminta pemerintah menerbitkan regulasi khusus bagi apartemen yang disewakan secara harian. Praktik tersebut dinilai menciptakan ketimpangan usaha karena tidak dibebani pajak seperti hotel.
“Kami para hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, paling patuh membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian yang lebih murah dan tidak kena pajak,” ujar Anggiat dalam siaran pers yang diterima.
Ketiga, PHRI meminta pemerintah menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan hunian tidak sesuai izin peruntukan, seperti apartemen harian dan rumah kos.
“Beberapa Online Travel Agent saat ini sudah menjual unit apartemen harian dan kos-kosan yang tidak sesuai izin,” katanya.
Keempat, PHRI mendorong adanya intervensi pemerintah terkait biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran yang dinilai masih tinggi.
“Hotel dan restoran sangat mendukung program sertifikasi halal nasional, tetapi saat ini banyak pelaku usaha kesulitan karena biaya sertifikasi yang tinggi,” lanjut Anggiat.
Melalui Rakerda II Tahun 2026, BPD PHRI Sulsel berharap dapat menjadi stimulus penguatan industri pariwisata daerah, sejalan dengan tema kegiatan Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.
Keresahan pengelola hotel ini menjadi muncul dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Forum ini membahas strategi penguatan industri pariwisata di tengah dinamika ekonomi nasional.
Rakerda dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda, serta ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulsel.
Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyampaikan empat isu utama yang didorong PHRI kepada pemerintah. Pertama, perlunya diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kedua, PHRI meminta pemerintah menerbitkan regulasi khusus bagi apartemen yang disewakan secara harian. Praktik tersebut dinilai menciptakan ketimpangan usaha karena tidak dibebani pajak seperti hotel.
“Kami para hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, paling patuh membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian yang lebih murah dan tidak kena pajak,” ujar Anggiat dalam siaran pers yang diterima.
Ketiga, PHRI meminta pemerintah menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan hunian tidak sesuai izin peruntukan, seperti apartemen harian dan rumah kos.
“Beberapa Online Travel Agent saat ini sudah menjual unit apartemen harian dan kos-kosan yang tidak sesuai izin,” katanya.
Keempat, PHRI mendorong adanya intervensi pemerintah terkait biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran yang dinilai masih tinggi.
“Hotel dan restoran sangat mendukung program sertifikasi halal nasional, tetapi saat ini banyak pelaku usaha kesulitan karena biaya sertifikasi yang tinggi,” lanjut Anggiat.
Melalui Rakerda II Tahun 2026, BPD PHRI Sulsel berharap dapat menjadi stimulus penguatan industri pariwisata daerah, sejalan dengan tema kegiatan Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Groundbreaking Pengembangan MaRI Resmi Dimulai, Ditarget Rampung 2028
Pengembangan area mixed-use MaRI ditandai dengan seremoni ground breaking yang digelar pada Selasa (28/4) di lokasi proyek eks Hotel Sahid Makassar.
Selasa, 28 Apr 2026 12:33
Lifestyle
Fun Run 'Berlari ke Eropa': Berolahraga Sambil Wisata Keindahan Malino
PHRI dan IHGMA bersama Kampoeng Eropa Malino akan menggelar event fun run bertajuk 'Berlari ke Eropa pada 23 Agustus 2025.
Senin, 04 Agu 2025 12:55
News
Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Perhotelan di Sulsel Mulai Rumahkan Karyawan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, menjelaskan bahwa tingkat okupansi hotel di daerah ini rata-rata kurang dari 20 persen.
Selasa, 25 Mar 2025 22:42
Makassar City
PHRI Minta Pemkot Makassar Tingkatkan Event dan Cell Promotion di Hotel
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan menemui Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota, Senin (10/3/2025).
Senin, 10 Mar 2025 20:03
Makassar City
Damkar Makassar Kolaborasi PHRI Mitigasi Potensi Kebakaran
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, Hasanuddin, menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi kebakaran.
Rabu, 29 Jan 2025 20:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
4
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
5
Serunya Yoga di Alam Terbuka, BWP Hadirkan Nature Yoga Spesial Hari Kartini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Darwis Nojeng Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jeneponto 2026–2030
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
Pengusaha Siap Patuhi Aturan Retribusi Parkir, Tak Lagi Setor Rp100 Ribu/Bulan
4
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
5
Serunya Yoga di Alam Terbuka, BWP Hadirkan Nature Yoga Spesial Hari Kartini