Pengelola Hotel di Makassar Resah dengan Bisnis Apartemen Harian
Selasa, 27 Jan 2026 15:06
Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pengelola hotel di Kota Daeng mulai dibuat resah dengan keberadaan bisnis sewa kamar apartemen harian. Mereka menuntut pemerintah mengeluarkan regulasi khusus.
Keresahan pengelola hotel ini menjadi muncul dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Forum ini membahas strategi penguatan industri pariwisata di tengah dinamika ekonomi nasional.
Rakerda dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda, serta ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulsel.
Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyampaikan empat isu utama yang didorong PHRI kepada pemerintah. Pertama, perlunya diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kedua, PHRI meminta pemerintah menerbitkan regulasi khusus bagi apartemen yang disewakan secara harian. Praktik tersebut dinilai menciptakan ketimpangan usaha karena tidak dibebani pajak seperti hotel.
“Kami para hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, paling patuh membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian yang lebih murah dan tidak kena pajak,” ujar Anggiat dalam siaran pers yang diterima.
Ketiga, PHRI meminta pemerintah menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan hunian tidak sesuai izin peruntukan, seperti apartemen harian dan rumah kos.
“Beberapa Online Travel Agent saat ini sudah menjual unit apartemen harian dan kos-kosan yang tidak sesuai izin,” katanya.
Keempat, PHRI mendorong adanya intervensi pemerintah terkait biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran yang dinilai masih tinggi.
“Hotel dan restoran sangat mendukung program sertifikasi halal nasional, tetapi saat ini banyak pelaku usaha kesulitan karena biaya sertifikasi yang tinggi,” lanjut Anggiat.
Melalui Rakerda II Tahun 2026, BPD PHRI Sulsel berharap dapat menjadi stimulus penguatan industri pariwisata daerah, sejalan dengan tema kegiatan Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.
Keresahan pengelola hotel ini menjadi muncul dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Forum ini membahas strategi penguatan industri pariwisata di tengah dinamika ekonomi nasional.
Rakerda dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda, serta ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulsel.
Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menyampaikan empat isu utama yang didorong PHRI kepada pemerintah. Pertama, perlunya diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Kedua, PHRI meminta pemerintah menerbitkan regulasi khusus bagi apartemen yang disewakan secara harian. Praktik tersebut dinilai menciptakan ketimpangan usaha karena tidak dibebani pajak seperti hotel.
“Kami para hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, paling patuh membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian yang lebih murah dan tidak kena pajak,” ujar Anggiat dalam siaran pers yang diterima.
Ketiga, PHRI meminta pemerintah menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan hunian tidak sesuai izin peruntukan, seperti apartemen harian dan rumah kos.
“Beberapa Online Travel Agent saat ini sudah menjual unit apartemen harian dan kos-kosan yang tidak sesuai izin,” katanya.
Keempat, PHRI mendorong adanya intervensi pemerintah terkait biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran yang dinilai masih tinggi.
“Hotel dan restoran sangat mendukung program sertifikasi halal nasional, tetapi saat ini banyak pelaku usaha kesulitan karena biaya sertifikasi yang tinggi,” lanjut Anggiat.
Melalui Rakerda II Tahun 2026, BPD PHRI Sulsel berharap dapat menjadi stimulus penguatan industri pariwisata daerah, sejalan dengan tema kegiatan Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.
(MAN)
Berita Terkait
News
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT
PHRI Sulsel bersama Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Sulsel menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Senin, 24 Agu 2026 16:00
News
Sambut Perwali Baru, Hotel di Makassar Diajak Terapkan Sistem Pilah Sampah
Dispar Kota Makassar bersama PHRI Sulawesi Selatan mengajak pelaku usaha perhotelan menerapkan sistem pilah sampah seiring mulai diberlakukannya Perwali tentang pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026.
Minggu, 02 Agu 2026 05:28
News
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
Perwakilan warga pemilik unit di apartemen vida view bersitegang dengan pihak building manajemen (BM). Keributan sempat terjadi di ruang building manajemen lantai 1 apartemen vida view, Panakukang. Rabu (13/05/2026).
Rabu, 13 Mei 2026 18:23
News
MHM Diapresiasi Sebagai Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Ketua BPD PHRI Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan event nasional Makassar Half Marathon yang dinilai memberikan dampak signifikan terhadap sektor perhotelan, restoran dan pergerakan ekonomi masyarakat di Kota Makassar.
Jum'at, 08 Mei 2026 19:38
Ekbis
Groundbreaking Pengembangan MaRI Resmi Dimulai, Ditarget Rampung 2028
Pengembangan area mixed-use MaRI ditandai dengan seremoni ground breaking yang digelar pada Selasa (28/4) di lokasi proyek eks Hotel Sahid Makassar.
Selasa, 28 Apr 2026 12:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan