Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek

Selasa, 14 Apr 2026 11:30
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Kepastian jadwal Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga kini belum ditetapkan. Proses tersebut masih menunggu rampungnya revisi statuta kampus yang saat ini berada dalam tahap sinkronisasi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Selasa (14/4/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi, mengatakan bahwa tahapan Pilrek belum dapat berjalan sebelum dokumen statuta diselesaikan di tingkat kementerian.

"Kalau yang pilrek kita menunggu statuta, sementara masih dalam proses sinkronisasi di Kementerian Dikti Saintek," ungkapnya saat ditemui di Dekanat FIKK UNM.

Ia menegaskan, pihak kampus masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait penyelesaian dokumen tersebut.

"Ya kita tunggu dari sana (Kemendiktisaintek)," singkatnya.

Prof. Farida menjelaskan bahwa revisi statuta merupakan proses berkelanjutan yang telah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Rektor. Saat ini, universitas terus mengawal proses tersebut hingga ke tingkat kementerian.

"Ya kan ini sudah sebelum saya ada di UNM itu sudah berproses untuk revisi dari statuta tersebut. Terus kita kawal, lalu kemudian saat ini selalu ada sinkronisasi antara Kementerian dengan senat universitas," jelasnya.

Ia menambahkan, Senat UNM telah kembali menyampaikan usulan resmi kepada Kemendiktisaintek melalui Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM). Namun, hingga kini belum ada penetapan jadwal Pilrek.

"Kemarin sudah ada usulan dari Senat Universitas kembali, disampaikan oleh Ketua Senat ke Kementerian dalam hal ini di Biro OSDM. Kita tunggu, belum ada lagi (penetapan jadwal pilrek)," tuturnya.

Menanggapi kabar yang menyebut Pilrek kemungkinan digelar pada Juni mendatang, Prof. Farida belum memberikan kepastian. Ia menegaskan seluruh tahapan masih bergantung pada hasil finalisasi statuta di kementerian.

"Ya kita tidak bisa mengira-ngira yah. Kita tunggu kepastiannya. Insyallah kalau sudah statutanya sudah terbit, Insyallah kita segera melakukan tahapan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru