Rektor Unhas Tegaskan Tak Tolerir Pelaku Kekerasan di Lingkungan Kampus

Selasa, 28 Apr 2026 09:51
Rektor Unhas Tegaskan Tak Tolerir Pelaku Kekerasan di Lingkungan Kampus
Gedung Rektorat Unhas di Kampus Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (28/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan pada periode kepemimpinannya.

Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap tantangan dunia pendidikan dalam menangani isu kekerasan seksual, fisik, maupun verbal di lingkungan akademik.

Ia menjelaskan, Unhas tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan seksual, tetapi juga mencakup seluruh bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus.

"Jadi kekerasan itu bukan hanya seksual, tapi kekerasan itu sekarang itu masuk dalam berbagai kekerasan, yang sifatnya seksual, kekerasan yang sifatnya juga fisik, kekerasan yang sifatnya juga verbal yang non-seksual," jelasnya, Selasa (28/4/2026).

Rektor yang akrab disapa Prof JJ itu menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) dalam menanggulangi seluruh bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

"Ini memerlukan waktu untuk masyarakat juga paham, termasuk masyarakat kampus, bahwa ada hak dan kewajiban untuk setiap orang tidak boleh mengambil haknya orang dan kita punya kewajiban untuk menjaga hak orang lain," tegasnya.

Menurutnya, Unhas menetapkan penanganan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, sebagai salah satu program prioritas kampus.

"Insyaallah kekerasan ini kita jadikan salah satu program prioritas dan Unhas selalu mendeklarasikan diri bahwa kita anti kekerasan untuk semua kekerasan termasuk seksual," lanjutnya.

Terkait langkah teknis penanganan kekerasan, Rektor Unhas menjelaskan bahwa pihaknya merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disusun oleh kementerian.

"Sehingga sudah sangat detail mulai dari Pokja (Kelompok Kerja) yang lebih kuat. Jadi Satgas-nya itu bukan hanya dari kalangan pimpinan universitas, tetapi di situ ada unsur pegawai, ada unsur mahasiswa, dan juga ada dari luar ya," terangnya.

Prof JJ menyampaikan bahwa proses penanganan kekerasan di Unhas harus berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, terutama upaya untuk menutupi kasus.

"Tapi kita berharap agar memahami bahwa tidak semua kekerasan itu harus diekspos karena ada hak korban itu untuk tidak diekspos," ucapnya.

Pihaknya, lanjut dia, memastikan komitmennya dalam memberikan sanksi tegas, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan serta objektivitas dalam menangani setiap kasus kekerasan.

"Sudah banyak sebenarnya kami sanksi tapi itu demi untuk menjaga korban maka kadang-kadang kita tidak ekspos termasuk yang kami beri sanksi," paparnya.

Menjalankan kewajiban sesuai sumpah jabatan, Rektor Unhas, Prof JJ, menjamin akan mengawal langsung penanganan kekerasan di lingkungan kampus.

"Tapi yakinlah bahwa itu adalah kewajiban rektor yang tadi sudah menyampaikan sumpah tadi. Hampir semua, saya tidak akan pernah mentolerir ada yang kita loloskan dari sanksi-sanksi yang berupa pelanggaran yang sifatnya kekerasan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru