Rektor Unhas Tegaskan Tak Tolerir Pelaku Kekerasan di Lingkungan Kampus
Selasa, 28 Apr 2026 09:51
Gedung Rektorat Unhas di Kampus Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (28/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan pada periode kepemimpinannya.
Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap tantangan dunia pendidikan dalam menangani isu kekerasan seksual, fisik, maupun verbal di lingkungan akademik.
Ia menjelaskan, Unhas tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan seksual, tetapi juga mencakup seluruh bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus.
"Jadi kekerasan itu bukan hanya seksual, tapi kekerasan itu sekarang itu masuk dalam berbagai kekerasan, yang sifatnya seksual, kekerasan yang sifatnya juga fisik, kekerasan yang sifatnya juga verbal yang non-seksual," jelasnya, Selasa (28/4/2026).
Rektor yang akrab disapa Prof JJ itu menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) dalam menanggulangi seluruh bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
"Ini memerlukan waktu untuk masyarakat juga paham, termasuk masyarakat kampus, bahwa ada hak dan kewajiban untuk setiap orang tidak boleh mengambil haknya orang dan kita punya kewajiban untuk menjaga hak orang lain," tegasnya.
Menurutnya, Unhas menetapkan penanganan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, sebagai salah satu program prioritas kampus.
"Insyaallah kekerasan ini kita jadikan salah satu program prioritas dan Unhas selalu mendeklarasikan diri bahwa kita anti kekerasan untuk semua kekerasan termasuk seksual," lanjutnya.
Terkait langkah teknis penanganan kekerasan, Rektor Unhas menjelaskan bahwa pihaknya merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disusun oleh kementerian.
"Sehingga sudah sangat detail mulai dari Pokja (Kelompok Kerja) yang lebih kuat. Jadi Satgas-nya itu bukan hanya dari kalangan pimpinan universitas, tetapi di situ ada unsur pegawai, ada unsur mahasiswa, dan juga ada dari luar ya," terangnya.
Prof JJ menyampaikan bahwa proses penanganan kekerasan di Unhas harus berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, terutama upaya untuk menutupi kasus.
"Tapi kita berharap agar memahami bahwa tidak semua kekerasan itu harus diekspos karena ada hak korban itu untuk tidak diekspos," ucapnya.
Pihaknya, lanjut dia, memastikan komitmennya dalam memberikan sanksi tegas, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan serta objektivitas dalam menangani setiap kasus kekerasan.
"Sudah banyak sebenarnya kami sanksi tapi itu demi untuk menjaga korban maka kadang-kadang kita tidak ekspos termasuk yang kami beri sanksi," paparnya.
Menjalankan kewajiban sesuai sumpah jabatan, Rektor Unhas, Prof JJ, menjamin akan mengawal langsung penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
"Tapi yakinlah bahwa itu adalah kewajiban rektor yang tadi sudah menyampaikan sumpah tadi. Hampir semua, saya tidak akan pernah mentolerir ada yang kita loloskan dari sanksi-sanksi yang berupa pelanggaran yang sifatnya kekerasan," pungkasnya.
Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap tantangan dunia pendidikan dalam menangani isu kekerasan seksual, fisik, maupun verbal di lingkungan akademik.
Ia menjelaskan, Unhas tidak hanya berfokus pada penanganan kekerasan seksual, tetapi juga mencakup seluruh bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus.
"Jadi kekerasan itu bukan hanya seksual, tapi kekerasan itu sekarang itu masuk dalam berbagai kekerasan, yang sifatnya seksual, kekerasan yang sifatnya juga fisik, kekerasan yang sifatnya juga verbal yang non-seksual," jelasnya, Selasa (28/4/2026).
Rektor yang akrab disapa Prof JJ itu menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) dalam menanggulangi seluruh bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
"Ini memerlukan waktu untuk masyarakat juga paham, termasuk masyarakat kampus, bahwa ada hak dan kewajiban untuk setiap orang tidak boleh mengambil haknya orang dan kita punya kewajiban untuk menjaga hak orang lain," tegasnya.
Menurutnya, Unhas menetapkan penanganan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, sebagai salah satu program prioritas kampus.
"Insyaallah kekerasan ini kita jadikan salah satu program prioritas dan Unhas selalu mendeklarasikan diri bahwa kita anti kekerasan untuk semua kekerasan termasuk seksual," lanjutnya.
Terkait langkah teknis penanganan kekerasan, Rektor Unhas menjelaskan bahwa pihaknya merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah disusun oleh kementerian.
"Sehingga sudah sangat detail mulai dari Pokja (Kelompok Kerja) yang lebih kuat. Jadi Satgas-nya itu bukan hanya dari kalangan pimpinan universitas, tetapi di situ ada unsur pegawai, ada unsur mahasiswa, dan juga ada dari luar ya," terangnya.
Prof JJ menyampaikan bahwa proses penanganan kekerasan di Unhas harus berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, terutama upaya untuk menutupi kasus.
"Tapi kita berharap agar memahami bahwa tidak semua kekerasan itu harus diekspos karena ada hak korban itu untuk tidak diekspos," ucapnya.
Pihaknya, lanjut dia, memastikan komitmennya dalam memberikan sanksi tegas, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan serta objektivitas dalam menangani setiap kasus kekerasan.
"Sudah banyak sebenarnya kami sanksi tapi itu demi untuk menjaga korban maka kadang-kadang kita tidak ekspos termasuk yang kami beri sanksi," paparnya.
Menjalankan kewajiban sesuai sumpah jabatan, Rektor Unhas, Prof JJ, menjamin akan mengawal langsung penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
"Tapi yakinlah bahwa itu adalah kewajiban rektor yang tadi sudah menyampaikan sumpah tadi. Hampir semua, saya tidak akan pernah mentolerir ada yang kita loloskan dari sanksi-sanksi yang berupa pelanggaran yang sifatnya kekerasan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
Farid mengajak mahasiswa untuk mulai membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak, disiplin, dan bertanggung jawab.
Sabtu, 13 Jun 2026 09:02
Ekbis
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, dalam kuliah umum bertema “Kesadaran Finansial: Fondasi Integritas dan Kemandirian Generasi Muda” di Kampus Unhas.
Jum'at, 12 Jun 2026 13:20
News
DJKI Dorong Hilirisasi Inovasi Melalui Desain Industri di Universitas Hasanuddin
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri di Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa, (9/06/2026)
Selasa, 09 Jun 2026 20:11
News
Puncak Peringatan Dies Natalis ke 74 FH Unhas, Momentum Bangkitkan Ikatan Alumni
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penuh Puncak Perayaan Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 16:54
News
Appi Dorong Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung kegiatan puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas), di halaman FH Unhas
Sabtu, 23 Mei 2026 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
223 Siswa SMPIT-SMAIT Ar-Rahmah Ikuti Pengukuhan Bacaan dan Hafalan Al-Qur'an
2
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
3
Gelar Penamatan, SMP Islam Athirah Makassar Konsisten Cetak Lulusan Berkarakter
4
Penguatan Peran Masjid untuk Ciptakan Gerakan Moral dan Sosial Masyarakat
5
40 WBM Lapas Polewali Ikut Program Hapus Tato Gratis