Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Petugas Imigrasi Parepare saat berada di salah satu hotel. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wujudkan Pelayanan Prima, Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik pada Selasa (14/7) di Lagota Cafe and Resto, Kota Parepare.
Rabu, 15 Jul 2026 11:10
News
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Anak Stunting melalui Program OTAAS
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare melaksanakan bakti sosial melalui Program Orang Tua Asuh Anak Stunting (OTAAS), Jumat (3/7/2026).
Jum'at, 03 Jul 2026 21:37
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Rapat Timpora Barru
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Barru Tahun 2026 di Ballroom Hotel D'Shining, Kabupaten Barru, Selasa (23/6).
Rabu, 24 Jun 2026 22:07
Sulsel
Imigrasi Parepare Layani Pembuatan Paspor Pasien RS Lewat Sistem Jemput Bola
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan layanan paspor kepada seorang pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit TK IV 14.07.02 Dr. Sumantri, Kota Parepare, Senin (15/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 13:54
Sulsel
Imigrasi Parepare Gelar Layanan Paspor Minggu Ceria, 38 Warga Ajukan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Pelayanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA).
Minggu, 14 Jun 2026 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Senyum Polisi hingga Dokter Cilik Warnai MPLS SIT Alif Cendekia Gowa
3
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
4
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
5
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang