Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Petugas Imigrasi Parepare saat berada di salah satu hotel. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Kenalkan Layanan Data Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengenalkan Layanan Data Keimigrasian (LDK) kepada insan pers melalui kegiatan bincang santai bersama media di Kafe Gazzaz, Parepare, Senin (19/10/2026).
Rabu, 21 Okt 2026 17:12
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Tata Kelola Keuangan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat kesiapan administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2026 melalui sosialisasi langkah-langkah akhir tahun dan implementasi Coretax System untuk pelaporan pajak bendahara pemerintah.
Rabu, 21 Okt 2026 06:08
News
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyalurkan bantuan kepada anak penerima manfaat Program Orang Tua Asuh Anak Stunting di Kelurahan Lompoe, Kota Parepare, Jumat (16/10/2026).
Jum'at, 16 Okt 2026 18:11
Sulsel
Layanan Imigrasi Akan Hadir di MPP Tana Toraja
Layanan keimigrasian akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tana Toraja. Pengembangan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Kamis (1/10/2026).
Jum'at, 02 Okt 2026 20:33
Sulsel
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Tana Toraja, 22–24 September 2026.
Kamis, 24 Sep 2026 13:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
Pertamina Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE & Bengkel LPG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
Pertamina Sulawesi Perkuat Standar Keselamatan SPBE & Bengkel LPG