Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Petugas Imigrasi Parepare saat berada di salah satu hotel. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan WNA di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Sulsel
Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
News
Imigrasi Parepare Bincang Bareng Media Bahas Paspor sampai Pencegahan Misinformasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan “Bincang Santai Bersama Media” di Gazzas Cafe, Selasa (19/5/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi.
Rabu, 20 Mei 2026 10:22
Sulsel
Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang, Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (19/5/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 05:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000