Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Petugas Imigrasi Parepare saat berada di salah satu hotel. Foto: Istimewa
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri.
Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
Ahmad Setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, Imigrasi Parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan,” jelas Ahmad Setiawan.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen