Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 43,6 Kg di Makassar
Kamis, 12 Jan 2023 22:05
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis hasil penangkapan jaringan pengedar narkoba seberat 43,6 Kg di Makassar. Foto: sindomakassar/ansar jumasang
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 43, 6 kilogram bernilai puluhan miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan jenis lain seperti, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan. Keempat pelaku, yakni FN, RA, SA dan RC.
"Dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Nana Sudjana menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun berhasil membekuk pelaku FA dan RA dengan barang bukti. Tak henti sampai di situ, saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu saset berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar. Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menambahkan para pelaku ini merupakan penjaga gudang dan kurir di Makassar. Mereka mendapat uang sekitar Rp10 juta dari bandar. Para pelaku menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema.
Nana mengatakan, barang haram ini berasal dar luar negeri. Mereka masuk melalui Kalimantan kemudian ke Surabaya dan selanjutnya masuk di Sulawesi Selatan.
"Ini jaringan internasional. Mereka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema saat beraksi," tambah orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel tersebut.
Nana Sudjana pengungkapan kasus ini merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh anggotanya. Ini bagian dari komitmennya dalam membasmi penyebaran narkotika yang masuk ke Sulsel.
"Ini merupakan prestasi. memang selama ini Polda Sulsel beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan jenis lain seperti, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan. Keempat pelaku, yakni FN, RA, SA dan RC.
"Dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Nana Sudjana menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun berhasil membekuk pelaku FA dan RA dengan barang bukti. Tak henti sampai di situ, saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu saset berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar. Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menambahkan para pelaku ini merupakan penjaga gudang dan kurir di Makassar. Mereka mendapat uang sekitar Rp10 juta dari bandar. Para pelaku menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema.
Nana mengatakan, barang haram ini berasal dar luar negeri. Mereka masuk melalui Kalimantan kemudian ke Surabaya dan selanjutnya masuk di Sulawesi Selatan.
"Ini jaringan internasional. Mereka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema saat beraksi," tambah orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel tersebut.
Nana Sudjana pengungkapan kasus ini merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh anggotanya. Ini bagian dari komitmennya dalam membasmi penyebaran narkotika yang masuk ke Sulsel.
"Ini merupakan prestasi. memang selama ini Polda Sulsel beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(RPL)
Berita Terkait
News
Ayah Betrand Apresiasi Kapolda Sulsel, Percayakan Sepenuhnya Penanganan Kasus kepada Kepolisian
Penanganan kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman di Kota Makassar terus menjadi perhatian publik.
Kamis, 05 Mar 2026 20:41
Sulsel
Ratusan Personel Polres Maros Tes Urine Mendadak
Ratusan personel Polres Maros menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Senin (4/3/2026). Tes ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Rabu, 04 Mar 2026 13:57
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
Sulsel
Pererat Silaturahmi, Ditintelkam Polda Sulsel Gelar Bukber dengan Media
Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan buka puasa bersama insan media dan pegiat media sosial dengan tema “Mempererat Silaturahmi, Membangun Sinergi” pada Ahad (01/03/2025).
Minggu, 01 Mar 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler