Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 43,6 Kg di Makassar
Kamis, 12 Jan 2023 22:05

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis hasil penangkapan jaringan pengedar narkoba seberat 43,6 Kg di Makassar. Foto: sindomakassar/ansar jumasang
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 43, 6 kilogram bernilai puluhan miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan jenis lain seperti, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan. Keempat pelaku, yakni FN, RA, SA dan RC.
"Dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Nana Sudjana menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun berhasil membekuk pelaku FA dan RA dengan barang bukti. Tak henti sampai di situ, saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu saset berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar. Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menambahkan para pelaku ini merupakan penjaga gudang dan kurir di Makassar. Mereka mendapat uang sekitar Rp10 juta dari bandar. Para pelaku menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema.
Nana mengatakan, barang haram ini berasal dar luar negeri. Mereka masuk melalui Kalimantan kemudian ke Surabaya dan selanjutnya masuk di Sulawesi Selatan.
"Ini jaringan internasional. Mereka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema saat beraksi," tambah orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel tersebut.
Nana Sudjana pengungkapan kasus ini merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh anggotanya. Ini bagian dari komitmennya dalam membasmi penyebaran narkotika yang masuk ke Sulsel.
"Ini merupakan prestasi. memang selama ini Polda Sulsel beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan jenis lain seperti, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan. Keempat pelaku, yakni FN, RA, SA dan RC.
"Dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Nana Sudjana menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun berhasil membekuk pelaku FA dan RA dengan barang bukti. Tak henti sampai di situ, saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu saset berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar. Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menambahkan para pelaku ini merupakan penjaga gudang dan kurir di Makassar. Mereka mendapat uang sekitar Rp10 juta dari bandar. Para pelaku menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema.
Nana mengatakan, barang haram ini berasal dar luar negeri. Mereka masuk melalui Kalimantan kemudian ke Surabaya dan selanjutnya masuk di Sulawesi Selatan.
"Ini jaringan internasional. Mereka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema saat beraksi," tambah orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel tersebut.
Nana Sudjana pengungkapan kasus ini merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh anggotanya. Ini bagian dari komitmennya dalam membasmi penyebaran narkotika yang masuk ke Sulsel.
"Ini merupakan prestasi. memang selama ini Polda Sulsel beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(RPL)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Tegas Perangi Narkoba, Kantor BNNP Sulsel Banjir Ucapan Selamat di HUT ke-23
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) di Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatam Tamalate, Kota Makassar, dibanjiri karangan bunga
Sabtu, 22 Mar 2025 18:02

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler