Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 43,6 Kg di Makassar

Kamis, 12 Jan 2023 22:05
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 43,6 Kg di Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis hasil penangkapan jaringan pengedar narkoba seberat 43,6 Kg di Makassar. Foto: sindomakassar/ansar jumasang
Comment
Share
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 43, 6 kilogram bernilai puluhan miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan jenis lain seperti, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.



Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan. Keempat pelaku, yakni FN, RA, SA dan RC.

"Dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).

Nana Sudjana menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun berhasil membekuk pelaku FA dan RA dengan barang bukti. Tak henti sampai di situ, saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.

"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu saset berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.

Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.

Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar. Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menambahkan para pelaku ini merupakan penjaga gudang dan kurir di Makassar. Mereka mendapat uang sekitar Rp10 juta dari bandar. Para pelaku menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema.

Nana mengatakan, barang haram ini berasal dar luar negeri. Mereka masuk melalui Kalimantan kemudian ke Surabaya dan selanjutnya masuk di Sulawesi Selatan.

"Ini jaringan internasional. Mereka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema saat beraksi," tambah orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel tersebut.



Nana Sudjana pengungkapan kasus ini merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh anggotanya. Ini bagian dari komitmennya dalam membasmi penyebaran narkotika yang masuk ke Sulsel.

"Ini merupakan prestasi. memang selama ini Polda Sulsel beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



(RPL)
Berita Terkait
LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Sulsel
LPKA Maros Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di lingkungan lembaga melalui deklarasi ikrar bebas narkoba dan HP.
Kamis, 16 Apr 2026 11:17
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Berita Terbaru