Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 43,6 Kg di Makassar
Kamis, 12 Jan 2023 22:05

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis hasil penangkapan jaringan pengedar narkoba seberat 43,6 Kg di Makassar. Foto: sindomakassar/ansar jumasang
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 43, 6 kilogram bernilai puluhan miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan jenis lain seperti, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan. Keempat pelaku, yakni FN, RA, SA dan RC.
"Dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Nana Sudjana menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun berhasil membekuk pelaku FA dan RA dengan barang bukti. Tak henti sampai di situ, saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu saset berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar. Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menambahkan para pelaku ini merupakan penjaga gudang dan kurir di Makassar. Mereka mendapat uang sekitar Rp10 juta dari bandar. Para pelaku menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema.
Nana mengatakan, barang haram ini berasal dar luar negeri. Mereka masuk melalui Kalimantan kemudian ke Surabaya dan selanjutnya masuk di Sulawesi Selatan.
"Ini jaringan internasional. Mereka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema saat beraksi," tambah orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel tersebut.
Nana Sudjana pengungkapan kasus ini merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh anggotanya. Ini bagian dari komitmennya dalam membasmi penyebaran narkotika yang masuk ke Sulsel.
"Ini merupakan prestasi. memang selama ini Polda Sulsel beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan jenis lain seperti, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan. Keempat pelaku, yakni FN, RA, SA dan RC.
"Dalam kasus ini terdapat empat orang pelaku tindak pidana narkoba," kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Nana Sudjana menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari laporan polisi terkait keberadaan pelaku di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar pun berhasil membekuk pelaku FA dan RA dengan barang bukti. Tak henti sampai di situ, saat dilakukan interogasi, FA mengaku barang itu diperoleh dari tersangka SA yang ada di Jalan Faisal Makassar.
"Di Jalan Faisal tim mengamankan SA dan barang bukti satu saset berisi sabu-sabu. Ketika dilakukan pendalaman mereka mengakui barang tersebut masih ada di Surabaya," ujar Nana.
Tim kemudian bergegas di Kota Surabaya untuk mencari barang bukti yang terletak Apartemen Edu City Tower Harvard Lantai 3, Jalan Raya Kalisari Dhrama, Kecamatan Mulyyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Di tempat itu tim mengamankan sabu-sabu dan ribuan pil berlogo channel," tambah orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel tersebut.
Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar. Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp103.450.000 juta.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini menambahkan para pelaku ini merupakan penjaga gudang dan kurir di Makassar. Mereka mendapat uang sekitar Rp10 juta dari bandar. Para pelaku menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema.
Nana mengatakan, barang haram ini berasal dar luar negeri. Mereka masuk melalui Kalimantan kemudian ke Surabaya dan selanjutnya masuk di Sulawesi Selatan.
"Ini jaringan internasional. Mereka menggunakan aplikasi Blackberry Messenger dan Thereema saat beraksi," tambah orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel tersebut.
Nana Sudjana pengungkapan kasus ini merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh anggotanya. Ini bagian dari komitmennya dalam membasmi penyebaran narkotika yang masuk ke Sulsel.
"Ini merupakan prestasi. memang selama ini Polda Sulsel beserta jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(RPL)
Berita Terkait

News
Dukung Tugas Kepolisian, Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel
Kalla Toyota mendapatkan penghargaan dari Polda Sulsel atas kontribusinya yang signifikan dalam mendukung tugas kepolisian serta menjaga situasi kamtibmas.
Rabu, 02 Jul 2025 15:37

News
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Tekankan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (01/07/25).
Selasa, 01 Jul 2025 17:58

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Polisi Tak Kunjung Temukan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone
3

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
4

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
2

Polisi Tak Kunjung Temukan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone
3

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
4

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
5

Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi