Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tak Lolos Negeri
Jum'at, 26 Jun 2026 22:33
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memantau pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi SPMB jalur domisili tingkat SMP, Jumat (26/5/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta.
"Jadi, kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar, ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.
Ia menyampaikan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP.
Peninjauan itu dilakukan di tiga sekolah untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tanpa kendala hingga batas akhir pelaksanaan.
"Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman," ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Tiga sekolah yang menjadi lokasi pemantauan yakni SMP Negeri 1 Makassar di Jalan Baji Areng, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang.
Kemudian SMP Negeri 3 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, dan terakhir SMP Negeri 24 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate.
Achi menegaskan, proses seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan sesuai ketentuan dalam SPMB.
Menurutnya, seluruh proses dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat sehingga menjamin transparansi pelaksanaan penerimaan murid baru.
"Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem," katanya.
Mantan Kepala DPPPA Makassar itu juga mengakui wilayah kecamatan dengan kepadatan penduduk tinggi memang memiliki jumlah pendaftar yang lebih besar dibandingkan daya tampung sekolah negeri.
Kendati demikian, Pemkot Makassar telah menyiapkan solusi melalui kemitraan dengan puluhan sekolah swasta yang menerima peserta didik tanpa dipungut biaya.
"Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar, biaya ditanggu Pemeritnah Kota. Ini, patut masyarakat apresiasi karena Pemerintah Kota dan Sekolah Swasta telah membantu menyediakan akses pendidikan bagi siswa di lingkungan masyarakat," jelasnya.
Achi menyebut sebanyak 67 sekolah swasta bermitra dengan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Jumlah tersebut bahkan dinilai lebih besar dibandingkan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung tambahan.
"Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar," ungkapnya.
Keberadaan sekolah swasta mitra juga menjadi solusi bagi wilayah-wilayah blind spot atau kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.
Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, peserta didik tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
"Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri," tambahnya.
Achi juga mengumumkan hasil seleksi jalur domisili dapat mulai diakses masyarakat pada Sabtu, dini hari. "Bisa diakses nanti malam tepat pergantian hari pukul 00.00. Saat itu hasil pengumuman sudah keluar," ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua yang anaknya dinyatakan lolos agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk proses pendaftaran ulang.
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta berkas lain sesuai ketentuan sekolah masing-masing.
"Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal," pesannya.
Adapun pendaftaran jalur domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, kemudian tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Selain itu, ia juga menanggapi terkait jalur non-domisili, Achi mengatakan Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses pendaftaran ulang berlangsung.
Apabila masih terdapat kursi yang belum terisi, pengisian akan dilakukan melalui sistem berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
"Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Achi juga menegaskan pentingnya menjaga jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif.
Menurutnya, jumlah siswa yang proporsional akan memudahkan guru dalam mengajar, mengelola kelas, hingga membangun interaksi belajar yang lebih berkualitas.
Ia pun mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR), sehingga proses belajar dapat dioptimalkan selama berada di sekolah.
"Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah," tutupnya.
Dalam kunjungangannya, Achi Soleman didampingi Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik, Andi Akhmad Muhajir Arif; dan Kepala Seksi Manajemen SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulaeman.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta.
"Jadi, kolaborasi dengan sekolah swasta yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Kota Makassar, ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.
Ia menyampaikan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memantau pelaksanaan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili tingkat SMP.
Peninjauan itu dilakukan di tiga sekolah untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai prosedur, transparan, serta tanpa kendala hingga batas akhir pelaksanaan.
"Dari hasil pantauan kami di sekolah, tidak ada kendala berarti. Semua proses berjalan lancar dan aman," ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Tiga sekolah yang menjadi lokasi pemantauan yakni SMP Negeri 1 Makassar di Jalan Baji Areng, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang.
Kemudian SMP Negeri 3 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, dan terakhir SMP Negeri 24 Makassar di Jalan Baji Gau, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate.
Achi menegaskan, proses seleksi jalur domisili dilakukan secara objektif berdasarkan sistem perankingan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan sesuai ketentuan dalam SPMB.
Menurutnya, seluruh proses dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat sehingga menjamin transparansi pelaksanaan penerimaan murid baru.
"Perankingan SPMB berdasarkan jarak domisili dan semuanya bisa dilihat secara transparan melalui sistem," katanya.
Mantan Kepala DPPPA Makassar itu juga mengakui wilayah kecamatan dengan kepadatan penduduk tinggi memang memiliki jumlah pendaftar yang lebih besar dibandingkan daya tampung sekolah negeri.
Kendati demikian, Pemkot Makassar telah menyiapkan solusi melalui kemitraan dengan puluhan sekolah swasta yang menerima peserta didik tanpa dipungut biaya.
"Tahun 2026 ini sekolah swasta ikut mengakomodasi anak-anak kita dan itu tidak berbayar, biaya ditanggu Pemeritnah Kota. Ini, patut masyarakat apresiasi karena Pemerintah Kota dan Sekolah Swasta telah membantu menyediakan akses pendidikan bagi siswa di lingkungan masyarakat," jelasnya.
Achi menyebut sebanyak 67 sekolah swasta bermitra dengan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Jumlah tersebut bahkan dinilai lebih besar dibandingkan sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung tambahan.
"Kalau dilihat perbandingannya, sekolah swasta justru lebih banyak mengakomodasi anak-anak kita. Ini menunjukkan semangat bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Makassar," ungkapnya.
Keberadaan sekolah swasta mitra juga menjadi solusi bagi wilayah-wilayah blind spot atau kawasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap sekolah negeri.
Melalui pilihan sekolah keempat maupun kelima dalam sistem SPMB, peserta didik tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
"Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri," tambahnya.
Achi juga mengumumkan hasil seleksi jalur domisili dapat mulai diakses masyarakat pada Sabtu, dini hari. "Bisa diakses nanti malam tepat pergantian hari pukul 00.00. Saat itu hasil pengumuman sudah keluar," ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua yang anaknya dinyatakan lolos agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk proses pendaftaran ulang.
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, serta berkas lain sesuai ketentuan sekolah masing-masing.
"Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal," pesannya.
Adapun pendaftaran jalur domisili berlangsung pada 22–26 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, kemudian tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Selain itu, ia juga menanggapi terkait jalur non-domisili, Achi mengatakan Dinas Pendidikan masih akan memantau perkembangan kuota setelah proses pendaftaran ulang berlangsung.
Apabila masih terdapat kursi yang belum terisi, pengisian akan dilakukan melalui sistem berdasarkan urutan jarak domisili sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
"Kalau masih ada kuota kosong, sistem akan menarik calon murid berdasarkan jarak domisili terdekat sesuai aturan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Achi juga menegaskan pentingnya menjaga jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif.
Menurutnya, jumlah siswa yang proporsional akan memudahkan guru dalam mengajar, mengelola kelas, hingga membangun interaksi belajar yang lebih berkualitas.
Ia pun mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menggagas kebijakan pembelajaran tanpa pekerjaan rumah (PR), sehingga proses belajar dapat dioptimalkan selama berada di sekolah.
"Ke depan kami juga sedang menggagas agar tidak ada lagi pekerjaan rumah. Proses belajar diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan di sekolah," tutupnya.
Dalam kunjungangannya, Achi Soleman didampingi Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik, Andi Akhmad Muhajir Arif; dan Kepala Seksi Manajemen SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulaeman.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Makassar City
DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Selasa, 30 Jun 2026 13:08
News
PPDB Makassar, SMPN 3 Siagakan Verifikator hingga Malam untuk Percepat Verifikasi
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar memasuki tahap akhir verifikasi. Disdik Kota Makassar terus mendorong percepatan validasi data sebelum pengumuman.
Kamis, 18 Jun 2026 10:54
Sulsel
Disdik Makassar Siagakan Tim Helpdesk untuk Dukung PPDB Online 2026
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus mematangkan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB online tahun ajaran 2026.
Rabu, 10 Jun 2026 08:53
Makassar City
SPMB Makassar 2026 Dibuka, Pelanggaran Bisa Diadukan Lewat LONTARA+
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Senin, 08 Jun 2026 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja