Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan

Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Kepala Sekolah UPT SPF SD Inpres Malimongan Baru Saparia, Suryama, di Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Senin (29/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
Comment
Share
MAKASSAR - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir. Kepala UPT SPF SD Inpres Malimongan Baru, Suryama, yang sebelumnya viral di media sosial karena mengungkap dugaan tersebut, kembali menyampaikan sejumlah klaim usai menghadiri rapat di DPRD Makassar, Senin (29/6/2026).

Menurut Suryama, Komisi D DPRD Makassar telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas dugaan praktik pungli yang ramai diperbincangkan masyarakat.

"Alhamdulillah, keputusannya tadi maka Insyaallah ini SK yang ada sekarang itu akan direvisi nanti, dan untuk yang viral yang video itu memang benar adanya. Dia (Kabid GTK Disdik Makassar, Yunus) tidak mengelak, walaupun dia mengelak di luar, tetapi setelah dewan ini sudah menginterogasi, bahwa ada memang pembayaran untuk jual penempatan atau jual beli jabatan kepala sekolah," ungkapnya.

Suryama menilai penjelasan yang disampaikan terkait mekanisme pengangkatan kepala sekolah tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Berarti mereka (kepala sekolah) mengakui bahwa ada uang yang disetor ke Pak Yunus. Iya, ada (setoran pungli). Bahkan dia justru baliki kami tapi itu tidak bisa karena kenyataannya kan dia sudah memang ambil uang," tambahnya.

Ia juga mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan salah satu pihak berinisial ATA yang turut disebut dalam kasus tersebut.

"Dia (Kabid GTK) sebut juga ATA. Kalau saya pribadi saya belum ketemu sama pak ATA tapi yang teman itu memang dia ketemu sama pak ATA. Saya tidak pernah (ditelfon ATA), saya tidak kenal kalau pak ATA. Tapi teman saya itu kenal pak ATA," bebernya.

Selain dugaan pungli, Suryama turut menyinggung adanya dugaan praktik nepotisme dalam pengisian jabatan kepala sekolah.

"Itu sudah terbuka, sudah jelas walaupun dia (Kabid GTK) mengelak, itu ada nepotisme, karena istrinya Pak Yunus itu sudah 3 periode (di sekolah yang sama). Kemudian untuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 itu masa jabatan kepala sekolah itu (maksimal) cuma 2 periode (8 tahun). Dia kayaknya mau mengelak tapi tidak bisa setelah ada interogasi dari anggota dewan," sebutnya.

Suryama juga mengaku menerima peringatan dari rekan-rekannya setelah video pengakuannya viral di media sosial.

"Ada (tekanan dari oknum pejabat). Itu dari teman, katanya hati-hati, nanti dia baliki ki (lawan balik), melalui chat WhatsApp. Tapi alhamdulillah tadi bapak dewan dia bilang jangan takut, kami dari dewan akan melindungi ibu, bahkan memfasilitasi ke bapak Kapolda untuk mengetahui dan memulihkan pembicaraan (WhatsApp) antara saya dengan Pak Yunus (setelah diperintahkan menghapus catatan komunikasi). Ternyata memang dia mengelak, dia merasa katanya dijebak," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan pelantikan salah satu kepala sekolah yang disebutnya masih menghadapi persoalan hukum.

"Karena tadi Ibu Kadis katakan bahwa untuk kriteria kepala sekolah itu salah satunya diperhatikan adalah akhlaknya. Kemudian yang terangkat atau dilantik, itu ada yang bermasalah. Saya tidak mau sebut namanya, yang pelecehan (dugaan) itu. Dia masih proses dalam kepolisian tapi toh kenapa bisa dia dilantik jadi kepala sekolah. Sedangkan masih banyak yang teman-teman ini yang bagus kriterianya, akhlaknya, yang berkompeten sesuai sendiri yang Ibu Kadis sebutkan tadi (yang tidak dilantik)," tukasnya.

Suryama mengatakan dirinya telah dimintai klarifikasi oleh Inspektorat Kota Makassar pada Minggu (28/6/2026) sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

"Saya sudah di inspektorat kemarin, Insyaallah semuanya baru diklarifikasi. Selanjutnya nanti kan sudah pak wali kota sudah membentuk tim di inspektorat. Kami sudah dipanggil semua walaupun dengan pihak pak Yunus yang saya sebutkan di video itu yang viral itu. Sudah dipanggil, hasilnya nanti dipanggil lagi saya nanti," tuturnya.

Menurut Suryama, terdapat sekitar 20 kepala sekolah yang merasa dirugikan dan telah berkomunikasi dengannya sejak video tersebut menjadi perhatian publik.

"Saya juga tidak mau fitnah, yang penting kami ada 20 orang itu berkumpul. Setelah viral video saya, banyak yang menghubung-menghubungi saya, teman yang merasa dizalimi atau tidak tidak adil," tutup Suryama.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah memerintahkan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar terkait dugaan pungli pengisian jabatan kepala sekolah.

"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan. Semua akan konfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," tegasnya, Minggu (28/6/2026).

Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan.

"Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru