Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Senin, 29 Jun 2026 16:34
Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, saat ditemui di lantai 2 Novotel Hotel, Senin (29/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.
Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena proses investigasi masih berlangsung.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menegakkan regulasi. Tetapi kalau mau bertanya terkait proses pemeriksaan, saya belum bisa menyampaikan apa-apa, karena ini masih berproses," tegasnya, Senin (29/6/2026).
Eka, sapaan akrabnya, juga belum bersedia membeberkan jumlah pihak yang telah diperiksa. Menurutnya, hal itu dapat memengaruhi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Karena itu pasti akan berpengaruh terhadap proses pemeriksaan," katanya kepada wartawan.
Ia memastikan seluruh pihak yang namanya disebut dalam video viral tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan bahkan tetap dilakukan saat hari libur.
"Pasti yang terkait pasti dipanggil. Dan pasti di luar itu pun masih ada. Intinya kan kami baru mulai melakukan pemeriksaan. Bahkan kemarin di hari libur kami juga tetap melakukan (pemeriksaan)," jelasnya.
Eka menegaskan koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) berjalan baik dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami di Pemerintah Kota Makassar, koordinasi APIP dan APH itu berjalan dengan baik. Karena memang kami ada MoU antara Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kapolri. Turunannya di Pemerintah Kota Makassar itu terlaksana dengan baik. Jadi tentu setiap langkah-langkah yang kami lakukan itu dikoordinasikan dan disinergikan dengan APH," ucapnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Eka mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian daerah yang timbul.
"Nanti kita lihat. Saya tidak tahu apakah ada kerugian daerah yang muncul. Kalau ada, tentu ada pemulihan. Tapi kalau melihat ini kan artinya adalah lebih kepada antara itu suap, pungli, pemerasan, atau gratifikasi. Kan kita bisa tahunya nanti ketika terpotret," paparnya.
Ia menjelaskan, jika ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran sekolah, Inspektorat akan melakukan langkah pemulihan. Selain itu, sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 juga akan diterapkan.
"Kalau itu pasti pemulihan kami. Dan itu sudah banyak sekali pemeriksaan yang kami lakukan untuk itu. Kami pasti tegakkan. Penegakan hukuman disiplin berdasarkan PP 94 juga pasti dilakukan. Paling berat dari penegakan hukuman disiplin PP 94 kan pemberhentian," tuturnya.
Menurut Eka, sanksi yang dijatuhkan nantinya akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang terbukti dilakukan masing-masing pihak.
"Ada sanksi masing-masing. Jadi ada macam-macam. Bukan hanya suap-menyuap, bisa saja dia pungli, bisa saja dia (oknum) pemerasan," tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan Pemkot Makassar telah mengambil langkah tindak lanjut dengan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video tersebut.
"Tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah tentu saja dengan mengonfirmasi seluruh pihak yang disebut di dalam video tersebut, dan mereka akan langsung diperiksa oleh Inspektorat," ujarnya.
Munafri mengatakan koordinasi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Tentu ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan bahwa proses tersebut tertangani dengan serius. Kita tidak ingin dunia pendidikan tercoreng oleh hal-hal seperti itu," katanya.
Ia mengungkapkan proses penelusuran saat ini masih berlangsung di Inspektorat dengan fokus pada pengambilan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Semuanya sudah ada di Inspektorat untuk pengambilan keterangan dan sebagainya. Kami pastikan proses ini akan berjalan dengan adil," ungkapnya.
Munafri juga memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila terdapat pihak yang terbukti bersalah.
"Iya, tentu akan ada sanksi. Semuanya, jika memang terbukti, sanksinya akan bertumpuk-tumpuk. Ada sanksi administratif, bahkan kemungkinan ada sanksi penegakan hukum, indisipliner, dan sebagainya di dalamnya. Pasti (menggandeng APH)," pungkasnya.
Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena proses investigasi masih berlangsung.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menegakkan regulasi. Tetapi kalau mau bertanya terkait proses pemeriksaan, saya belum bisa menyampaikan apa-apa, karena ini masih berproses," tegasnya, Senin (29/6/2026).
Eka, sapaan akrabnya, juga belum bersedia membeberkan jumlah pihak yang telah diperiksa. Menurutnya, hal itu dapat memengaruhi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Karena itu pasti akan berpengaruh terhadap proses pemeriksaan," katanya kepada wartawan.
Ia memastikan seluruh pihak yang namanya disebut dalam video viral tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan bahkan tetap dilakukan saat hari libur.
"Pasti yang terkait pasti dipanggil. Dan pasti di luar itu pun masih ada. Intinya kan kami baru mulai melakukan pemeriksaan. Bahkan kemarin di hari libur kami juga tetap melakukan (pemeriksaan)," jelasnya.
Eka menegaskan koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) berjalan baik dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami di Pemerintah Kota Makassar, koordinasi APIP dan APH itu berjalan dengan baik. Karena memang kami ada MoU antara Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kapolri. Turunannya di Pemerintah Kota Makassar itu terlaksana dengan baik. Jadi tentu setiap langkah-langkah yang kami lakukan itu dikoordinasikan dan disinergikan dengan APH," ucapnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Eka mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian daerah yang timbul.
"Nanti kita lihat. Saya tidak tahu apakah ada kerugian daerah yang muncul. Kalau ada, tentu ada pemulihan. Tapi kalau melihat ini kan artinya adalah lebih kepada antara itu suap, pungli, pemerasan, atau gratifikasi. Kan kita bisa tahunya nanti ketika terpotret," paparnya.
Ia menjelaskan, jika ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran sekolah, Inspektorat akan melakukan langkah pemulihan. Selain itu, sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 juga akan diterapkan.
"Kalau itu pasti pemulihan kami. Dan itu sudah banyak sekali pemeriksaan yang kami lakukan untuk itu. Kami pasti tegakkan. Penegakan hukuman disiplin berdasarkan PP 94 juga pasti dilakukan. Paling berat dari penegakan hukuman disiplin PP 94 kan pemberhentian," tuturnya.
Menurut Eka, sanksi yang dijatuhkan nantinya akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang terbukti dilakukan masing-masing pihak.
"Ada sanksi masing-masing. Jadi ada macam-macam. Bukan hanya suap-menyuap, bisa saja dia pungli, bisa saja dia (oknum) pemerasan," tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan Pemkot Makassar telah mengambil langkah tindak lanjut dengan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video tersebut.
"Tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah tentu saja dengan mengonfirmasi seluruh pihak yang disebut di dalam video tersebut, dan mereka akan langsung diperiksa oleh Inspektorat," ujarnya.
Munafri mengatakan koordinasi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Tentu ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan bahwa proses tersebut tertangani dengan serius. Kita tidak ingin dunia pendidikan tercoreng oleh hal-hal seperti itu," katanya.
Ia mengungkapkan proses penelusuran saat ini masih berlangsung di Inspektorat dengan fokus pada pengambilan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Semuanya sudah ada di Inspektorat untuk pengambilan keterangan dan sebagainya. Kami pastikan proses ini akan berjalan dengan adil," ungkapnya.
Munafri juga memastikan sanksi tegas akan diberikan apabila terdapat pihak yang terbukti bersalah.
"Iya, tentu akan ada sanksi. Semuanya, jika memang terbukti, sanksinya akan bertumpuk-tumpuk. Ada sanksi administratif, bahkan kemungkinan ada sanksi penegakan hukum, indisipliner, dan sebagainya di dalamnya. Pasti (menggandeng APH)," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Walikot Appi Instruksikan Dinas Bagi Masker ke Siswa dan Kelompok Rentan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan perhatian serius terhadap kondisi kabut asap dan penurunan kualitas udara yang terjadi di Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir.
Rabu, 14 Okt 2026 06:17
News
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran program perlindungan sosial dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Selasa, 13 Okt 2026 13:43
Makassar City
Di Forum PBB, Munafri Usul Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong pendidikan keselamatan dan disiplin berlalu lintas masuk dalam kurikulum sekolah. Gagasan tersebut disampaikannya dalam United Nations Forum of Mayors 2026.
Selasa, 13 Okt 2026 00:05
News
Pemkot Makassar Fasilitasi Relokasi Peternakan Babi di Panaikang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan peternakan babi di kawasan permukiman Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 16:20
Makassar City
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
Pemerintah Kota Makassar menetapkan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar hasil sayembara desain yang dimenangkan Agung dari studio Tudob.
Jum'at, 09 Okt 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
2
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
3
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
4
Pilkades Serentak Maros Digelar April 2027, Diikuti 64 Desa
5
Pelindo Aktifkan Kembali Layanan STS Nipa, Perkuat Posisi Indonesia di Jalur Global
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Akibat Kabut Asap, Pos Polair Parepare Bagikan Masker dan Himbau Nelayan
2
Target Kembalikan Kejayaan Golkar, AMPI Lutim Kini Dipimpin Bangkit Revormansyah
3
Toyota Auto Show 2026 Hadirkan Land Cruiser FJ Perdana di Makassar
4
Pilkades Serentak Maros Digelar April 2027, Diikuti 64 Desa
5
Pelindo Aktifkan Kembali Layanan STS Nipa, Perkuat Posisi Indonesia di Jalur Global