Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid

Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengambil sumpah jabatan 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Kamis (25/6/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah dan buka puasa bersama.

Dalam sambutannya, Munafri mengingatkan para imam kelurahan yang baru dilantik mengenai besarnya tanggung jawab yang mereka emban. Menurutnya, tugas sebagai imam tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial di tengah masyarakat.

"seorang imam masjid di kelurahan memiliki tanggung jawab sangat besar, seperti tanggung jawab moral, tanggung jawab terhadap kehadiran umat, dan tanggung jawab bagaimana kita bisa menjalankan syariat-syariat agama yang berlandaskan Al-Qur'an dan sunah Rasulullah," ujarnya.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Namun, ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Bagaimana kita sebagai imam bisa memberikan pengaruh dan dampak yang positif di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.

Menurut Munafri, kapasitas seorang imam tidak hanya diukur dari kemampuan memimpin salat atau membaca Al-Qur'an, tetapi juga dari kemampuan kepemimpinan dan kepedulian sosial.

"Tetapi di dalam diri seorang imam, harus mampu dihadirkan jiwa kepemimpinan yang kuat dan jiwa sosial yang besar. Seorang imam juga harus mampu terus membuka wawasan yang kuat, mengikuti segala macam alur perkembangan di dunia digitalisasi saat ini," sebut Munafri.

Ia juga mendorong agar fungsi masjid diperluas menjadi pusat interaksi sosial dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.

"Fungsi-fungsi masjid hari ini haruslah bisa difungsikan sebagai ruang interaksi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di wilayah sekitar masjid. Melihat siapa saudara-saudara kita yang kurang beruntung yang ada di wilayah masjid," terangnya.

Menurutnya, masjid harus menjadi ruang yang mampu memperkuat kepedulian dan kebersamaan warga.

"Masjid juga sebagai ruang interaksi untuk memastikan bahwa masyarakat yang ada di sekitar masjid adalah masyarakat yang benar-benar saling memperhatikan satu dengan yang lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarief, mengatakan pihaknya akan mulai menerapkan evaluasi kinerja bagi imam kelurahan.

"Setelah mereka bekerja, barulah kita lakukan evaluasi yang disesuaikan dengan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang sudah ditetapkan. Begitu maksud kami. Jadi, acuannya berdasarkan Perwali yang telah ditetapkan tersebut," paparnya kepada wartawan.

Ia mengakui selama ini belum terdapat sistem penilaian yang terukur bagi imam kelurahan meski mereka menerima insentif seperti perangkat RT dan RW.

"Oleh karena itu, Insyaallah kami akan segera menyusun sistem penilaian berdasarkan Perwali yang ditetapkan. Selain berdasarkan Perwali, acuan kami juga merujuk pada SK (Surat Keputusan). Di dalam SK kan sudah disebutkan apa saja tugas-tugas mereka. Jadi, kami mengacu pada hal tersebut," akunya.

Menurut Syarief, pengelolaan imam kelurahan yang kini berada di bawah Bagian Kesra membuka peluang untuk memperluas peran mereka dalam mendukung program pemerintah.

"Tugas-tugas pemerintah, khususnya di Bagian Kesra, kini bisa disinergikan. Mulai dari mendata seluruh masjid, mendata TPA-TPA (Taman Pendidikan Al-Qur'an), mendata imam masjidnya, hingga mendata kebutuhan TPA dan pengurus jenazah. Termasuk juga kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut keagamaan," jelasnya.

Selain evaluasi kinerja, pihaknya juga akan melakukan pendataan kebutuhan masyarakat terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing.

"Kita bisa memberikan back-up dari sisi mental dan spiritualnya. Harapan besar kami dengan hadirnya mereka sebagai Imam Kelurahan, kami dapat memberikan tugas-tugas tambahan seperti yang saya sampaikan tadi. Tujuannya agar Imam Kelurahan ini memiliki marwah. Istilahnya, tanda kutip, Imam Kelurahan ini bukan hanya dianggap sebagai pencatat atau pengantar nikah saja, tetapi masih banyak tugas lain yang lebih besar," tambahnya.

Syarief menilai imam kelurahan memiliki posisi strategis untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat, termasuk stunting dan kemiskinan.

"Bahkan, persoalan stunting hingga kemiskinan itu bisa dijembatani melalui mereka. Mengapa? Pertama, para imam ini tinggal di wilayah kelurahan masing-masing. Kedua, mereka rutin bertemu langsung dengan masyarakat. Sehingga, ini menjadi kesempatan besar yang harus mereka gunakan untuk mengabdi kepada masyarakat," kuncinya.

Ia menjelaskan, agenda hari ini mencakup pengukuhan imam kelurahan periode 2024–2029 serta pelantikan 103 imam baru untuk masa jabatan 2026–2031.

"Maknanya, kita satukan mereka semua agar ada kesamaan berpikir, serta kesamaan visi dan misi ke depan mengenai bagaimana seharusnya peran seorang Imam Kelurahan itu. Dengan begitu, mereka tidak terlepas dari sentuhan pemerintah," sebut Syarief.

Ia juga memastikan sistem pemberian insentif bagi imam kelurahan kini berjalan lebih tertata melalui kecamatan.

"Sistem insentifnya kan sekarang sudah bagus dan sudah berjalan di tingkat kecamatan. Menurut kami ini hal yang bagus, karena insyaallah kami yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi, sementara reward-nya (insentifnya) nanti ada di kecamatan. Jadi tidak saling mengganggu," ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri mubalig, imam masjid, guru mengaji, dan pemandi jenazah. Acara juga dirangkaikan dengan pembagian doorprize berupa kulkas, sepeda listrik, paket umrah, serta hadiah lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru