Hadapi Lonjakan Permintaan, Pertamina Optimalkan Distribusi BBM di Sulsel

Selasa, 01 Sep 2026 18:43
Hadapi Lonjakan Permintaan, Pertamina Optimalkan Distribusi BBM di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan BBM hingga 15 persen dari kondisi normal ke sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan BBM hingga 15 persen dari kondisi normal ke sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan untuk menjaga ketersediaan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Optimalisasi distribusi dilakukan menyusul dinamika penyaluran BBM yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Maros, Bone, Wajo, dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan peningkatan kebutuhan BBM antara lain dipengaruhi aktivitas angkutan logistik serta periode panen dan tanam di sejumlah daerah. Perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi juga turut memengaruhi pola konsumsi masyarakat.

“Dinamika yang terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan merupakan akibat dari peningkatan permintaan BBM. Saat ini kebutuhan meningkat, antara lain karena aktivitas angkutan logistik serta periode panen dan tanam di sejumlah wilayah. Disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi juga turut memengaruhi pergeseran pola konsumsi masyarakat,” ujar Lilik.

Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan tersebut, Pertamina melakukan sejumlah penyesuaian operasional. Langkah yang ditempuh meliputi pengoperasian titik suplai atau depot lebih awal, penambahan jam operasional, meminta SPBU beroperasi lebih awal, serta menambah pasokan hingga 15 persen dari kondisi normal.

Pertamina juga menambah mobil tangki perbantuan atau spot charter untuk mendukung penyaluran ke SPBU yang memiliki kebutuhan tinggi.

“Dari sisi operasional, kami terus menyesuaikan pola distribusi dengan kondisi di lapangan. Penambahan suplai hingga 15%, pengoperasian depot dan SPBU lebih awal, serta penambahan mobil tangki perbantuan atau spot charter terus dilakukan untuk mendukung ketersediaan BBM di SPBU yang memiliki kebutuhan tinggi,” jelas Lilik.

Selain memperkuat pasokan, Pertamina mengatur pelayanan di sejumlah SPBU untuk mengurai antrean dan menjaga ketertiban. Petugas marshal dikerahkan untuk membantu mengatur kendaraan, memberikan informasi mengenai alternatif SPBU terdekat, serta memastikan pelayanan berjalan lebih tertib.

Di sisi lain, pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi juga diperketat. Pertamina melakukan evaluasi terhadap pola transaksi dan kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang atau tidak wajar.

Hingga saat ini, sebanyak 4.767 nomor polisi kendaraan telah diblokir sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

“Pengawasan juga terus kami perkuat. Kami melakukan evaluasi terhadap nomor polisi yang terindikasi melakukan pembelian berulang atau tidak wajar, termasuk melakukan pemblokiran. Kami juga telah memasang pengumuman larangan pengisian bagi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan di sejumlah SPBU,” tambah Lilik.

Pertamina juga telah melakukan pembinaan terhadap 110 SPBU untuk memastikan pengelolaan dan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil evaluasi, sebanyak 63 SPBU dikenai sanksi berupa penghentian sementara penyaluran selama kurun waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, Pertamina turut menyediakan opsi penggunaan BBM jenis JBU sebagai produk substitusi, khususnya bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar dengan spesifikasi sesuai kendaraannya.

Lilik mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar pelayanan dapat berlangsung lebih tertib serta kebutuhan masyarakat lainnya tetap terpenuhi.

“Kami terus melakukan evaluasi secara berkala dan mengambil langkah yang diperlukan berdasarkan kondisi di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar pelayanan dapat berlangsung lebih tertib dan kebutuhan masyarakat lainnya tetap dapat terpenuhi,” tutur Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Hiswana Migas, serta pemangku kepentingan terkait untuk menjaga kelancaran distribusi dan pelayanan BBM di Sulawesi Selatan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru