Jelang Idul Adha, Pemerintah Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

Gusti Ridani
Senin, 12 Jun 2023 16:39
Jelang Idul Adha, Pemerintah Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak
Menjelang momentum Hari Raya Idul Adha, pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas hewan di Provinsi Sulsel. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Menjelang momentum Hari Raya Idul Adha, pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas hewan di Provinsi Sulsel. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK dan Jembrana.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan mulai dari jalur darat sampai jalur laut. Juga antar pulau, perbatasan provinsi, maupun perbatasan kabupaten/kota.



Hal ini untuk memastikan semua hewan punya dokumen resmi. Mulai dari dokumen kesehatan hewan, sampai dengan dokumen media pembawanya.

"Ini langkah taktis kami, karena mobilisasi ternak cukup besar jelang Idul Adha. Tentu potensi pergerakan penyakit juga besar. Makanya ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam melalulintaskan ternak, karena masih ada PMK dan Jembrana," ujar dia, Senin (12/6/23).

Nurlina menyebut, meskipun PMK dan Jembrana mulai teratasi, tetapi belum hilang 100 persen. Sehingga, antisipasi penularan memang sangat penting dilakukan. "Sekarang yang terinfeksi Jembrana ada 19 kabupaten/kota. Sudah ada ribuan ternak yang mati juga sejak Juni 2022," lanjutnya.



Ia berharap pemerintah daerah menegakkan aturan yang sudah ada. Juga para pengusaha ternak diharapkan bisa koperatif dalam menjalankan usahanya. Sehingga, pada akhirnya semua pihak tidak ada yang dirugikan. Bahkan ia juga menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada para pedagang yang nakal.

"Sanksinya jelas dalam UU Peternakan. Jadi siapa saja yang menjadi penyebab penularan penyakit hewan akan diberi sanksi, bahkan bisa sampai ke ranah pidana," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru