Koperasi LPER Dukungan Kebijakan Pemerintah untuk Kebangkitan Peternak Rakyat

Selasa, 28 Okt 2025 10:41
Koperasi LPER Dukungan Kebijakan Pemerintah untuk Kebangkitan Peternak Rakyat
Koperasi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) menyerukan kebangkitan semangat persatuan dan kemandirian ekonomi rakyat melalui sektor peternakan. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Koperasi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) menyerukan kebangkitan semangat persatuan dan kemandirian ekonomi rakyat melalui sektor peternakan.

LPER menegaskan bahwa nilai-nilai Sumpah Pemuda — bersatu, berdaulat, dan berjuang demi kemajuan bangsa — harus menjadi landasan bagi kebangkitan peternak rakyat Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Mulyadi Atma, Koperasi LPER menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah-langkah nyata Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) yang telah menempuh kebijakan berpihak pada peternak rakyat, terutama melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2024.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola dan kemandirian usaha peternakan rakyat.“Kebijakan yang ditempuh pemerintah telah memberikan dampak positif bagi peternak rakyat di berbagai daerah,” tegas Mulyadi Atma, Ketua Koperasi LPER.

Andi Arifin, selaku peternak mandiri dan perwakilan Forum Komunikasi Broiler Bersatu Bone (FKPB) Bone, turut mengapresiasi kontribusi Dirjen PKH yang telah berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan memulihkan akses usaha peternak rakyat.

“Kami melihat adanya langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola distribusi, menjaga harga yang berkeadilan, serta memastikan keberlanjutan usaha peternakan rakyat di 17 provinsi yang menjadi anggota LPER,” katanya.

Beberapa capaian yang dirasakan antara lain, pertama Menjaga harga batas bawah Live Bird (LB) di Rp 18.000/kg, sehingga harga ayam hidup tidak anjlok dan bahkan meningkat hingga Rp 22.000/kg dalam dua bulan terakhir.

Kedua memfasilitasi pertemuan antara peternak dan perusahaan pembibitan, yang memulihkan akses terhadap DOC (Day Old Chick). Ketiga Respons cepat terhadap kenaikan harga jagung, sehingga pakan tetap stabil. Dan keempat mendorong dialog terbuka dan solusi bersama di antara seluruh pemangku kepentingan perunggasan.

Meskipun berbagai capaian positif telah diraih, para peternak tetap memberikan beberapa saran konstruktif untuk memperkuat implementasi kebijakan yakni percepatan implementasi Permentan No. 10 Tahun 2024, khususnya pembagian distribusi DOC 50:50 antara peternak mandiri dan perusahaan integrator.

Penegakan aturan dan sanksi tegas bagi pelaku industri yang merugikan peternak rakyat. Kemudahan akses pembiayaan dan kredit usaha bagi peternak agar lebih berdaya saing.

Andi Arifin peternak asal Bone, Sulawesi Selatan yang menaungi lebih dari 960 peternak anggota, turut menegaskan bahwa pemerintah saat ini menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan usaha dan stabilitas sektor perunggasan.

“Pemerintah melalui Dirjen PKH telah melaksanakan regulasi dengan transparan, memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha, menjaga stabilitas harga DOC FS, dan mengedepankan prinsip business to business yang adil,” ujarnya.

“Kami berharap semangat kolaborasi dan keberpihakan pada peternak rakyat terus dijaga,” jelasnya.

Sebagai penutup, Koperasi LPER menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda menjadi simbol perjuangan baru bagi peternak rakyat Indonesia untuk bersatu, berdaya, dan mandiri bersama pemerintah.

“Sebagus apa pun regulasi, pasti ada pro dan kontra — itu hal wajar. Yang terpenting, semangat untuk melindungi dan memberdayakan peternak rakyat jangan pernah padam. Kami siap berjalan bersama pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional,” tutup Mulyadi Atma.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru