MDA Dukung Pemulihan Akses Jalan Rante Balla demi Aktivitas Ekonomi Warga
Jum'at, 16 Okt 2026 15:59
Suasana RDP di DPRD Luwu yang merekomendasikan pembukaan akses jalan Ranteballa demi kepentingan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi warga. Foto/Istimewa
LUWU - Pemulihan akses jalan yang terhambat menjadi langkah penting untuk mengembalikan mobilitas warga dan menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu. PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyambut baik upaya penyelesaian yang mengedepankan dialog, pendekatan persuasif, dan kepastian hukum.
MDA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendorong penyelesaian secara damai.
Sejak Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 8 Oktober 2026, berbagai upaya telah dilakukan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi dengan mempertimbangkan kepastian hukum, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas. MDA menghormati proses yang sedang berjalan dan mendukung penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
MDA juga menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu pada Jumat (16/10/2026), yang merekomendasikan pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengesampingkan proses penyelesaian sengketa lahan yang masih berlangsung.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, mengatakan pemulihan akses jalan penting untuk memastikan kelancaran mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, bahan bakar, dan logistik, serta akses terhadap layanan publik dan kegiatan ekonomi.
“Akses jalan tersebut juga menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan berbagai pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pokok sengketa yang sedang diproses,” ujarnya.
MDA menegaskan penghormatan terhadap hak setiap pihak untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, sengketa yang masih berlangsung diharapkan dapat diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengorbankan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, berusaha, dan memperoleh penghidupan yang layak.
MDA memahami bahwa situasi tersebut turut berdampak pada pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa transportasi, pemasok lokal, serta keluarga yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan, MDA bersama para kontraktor akan terus melakukan langkah-langkah mitigasi bagi tenaga kerja dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Selain itu, MDA mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dengan menghindari tindakan provokatif, intimidasi, maupun penyebaran informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik horizontal.
Perbedaan pandangan dalam sengketa, menurut perusahaan, perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia dengan tetap menjunjung tinggi persaudaraan serta kearifan lokal masyarakat Luwu.
Ke depan, MDA menyatakan siap berpartisipasi dalam forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penyelesaian yang adil, terukur, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
MDA menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kabupaten Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendorong penyelesaian secara damai.
Sejak Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 8 Oktober 2026, berbagai upaya telah dilakukan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi dengan mempertimbangkan kepastian hukum, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat luas. MDA menghormati proses yang sedang berjalan dan mendukung penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
MDA juga menyambut baik hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu pada Jumat (16/10/2026), yang merekomendasikan pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum, tanpa mengesampingkan proses penyelesaian sengketa lahan yang masih berlangsung.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, mengatakan pemulihan akses jalan penting untuk memastikan kelancaran mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, bahan bakar, dan logistik, serta akses terhadap layanan publik dan kegiatan ekonomi.
“Akses jalan tersebut juga menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat dan berbagai pelaku usaha yang tidak terkait langsung dengan pokok sengketa yang sedang diproses,” ujarnya.
MDA menegaskan penghormatan terhadap hak setiap pihak untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, sengketa yang masih berlangsung diharapkan dapat diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengorbankan hak masyarakat lainnya untuk bekerja, berusaha, dan memperoleh penghidupan yang layak.
MDA memahami bahwa situasi tersebut turut berdampak pada pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa transportasi, pemasok lokal, serta keluarga yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan, MDA bersama para kontraktor akan terus melakukan langkah-langkah mitigasi bagi tenaga kerja dan keberlangsungan usaha masyarakat sekitar.
Selain itu, MDA mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dengan menghindari tindakan provokatif, intimidasi, maupun penyebaran informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik horizontal.
Perbedaan pandangan dalam sengketa, menurut perusahaan, perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia dengan tetap menjunjung tinggi persaudaraan serta kearifan lokal masyarakat Luwu.
Ke depan, MDA menyatakan siap berpartisipasi dalam forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penyelesaian yang adil, terukur, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
RDP DPRD Luwu Rekomendasikan Akses Rante Balla Segera Dibuka
DPRD Kabupaten Luwu merekomendasikan pembukaan kembali akses Rante Balla yang telah diblokade lebih dari sepekan. Semua itu dem mencegah konflik meluas.
Jum'at, 16 Okt 2026 13:54
News
Maddika Ponrang Tegaskan Kedatuan Luwu Tak Pernah Terbitkan SKTA
Di tengah polemik klaim tanah adat di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kedatuan Luwu menegaskan tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) sebagai dasar pengakuan hak atas tanah.
Kamis, 15 Okt 2026 18:13
News
Sepekan Akses Ranteballa Diblokade, Ratusan Karyawan Resah & Turun Demo
Merasa dirugikan, ratusan pekerja bersama Aliansi Masyarakat Luwu (AMAL) menggelar demonstrasi di tiga lokasi pada Kamis (15/10/2026).
Kamis, 15 Okt 2026 15:11
Makassar City
Antisipasi Karhutla, MDA dan BPBD Luwu Petakan Titik Rawan dan Sumber Air
Mengantisipasi potensi karhutla, MDA bersama BPBD Luwu, serta sejumlah instansi terkait memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Rabu, 07 Okt 2026 13:35
Ekbis
MDA Dorong 42 UMKM Desa di Luwu Naik Kelas Lewat Resota UMKM
Sebanyak 42 pelaku UMKM dari 21 desa di wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) Kabupaten Luwu mendapat penguatan kapasitas usaha melalui program Resota UMKM 2026.
Minggu, 27 Sep 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
3
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
2
Pertamina Pastikan Isu Ganjil-Genap Pertalite di Makassar Tidak Benar
3
Adira Finance Perluas Akses Pembiayaan Usai Integrasi Mandala Finance
4
AZKO Rayakan HUT ke-31, Tebar Promo hingga 60 Persen
5
UCM Gelar Wisuda, Alumni Kini 3.159 Orang