MDA Libatkan Pakar BRIN Kaji Nilai Ekonomi Ekosistem Sungai di Luwu
Jum'at, 30 Okt 2026 19:49
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan kajian valuasi ekonomi jasa ekosistem sungai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dengan melibatkan pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto/IST
LUWU - Sungai tidak hanya menjadi sumber air bagi masyarakat, tetapi juga menopang pertanian, menjaga keanekaragaman hayati, hingga mengendalikan banjir dan erosi. Untuk mengukur besarnya manfaat tersebut, PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan kajian valuasi ekonomi jasa ekosistem sungai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dengan melibatkan pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kajian yang berlangsung pada 9–16 Oktober 2026 ini dilaksanakan di tujuh desa, yakni Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, dan Tobarru. Fokus kajian berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, khususnya ekosistem Sungai Songgang dan Sungai Kadundung yang berkaitan langsung dengan wilayah operasional MDA.
Melalui kajian tersebut, MDA berupaya mengidentifikasi dan menghitung nilai ekonomi berbagai manfaat ekosistem sungai bagi lingkungan maupun masyarakat. Penilaian mencakup fungsi sungai sebagai penyedia air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, habitat keanekaragaman hayati perairan, pengendali banjir dan erosi, serta pemurni air secara alami melalui vegetasi di sepanjang aliran sungai.
Kajian juga memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk nilai budaya serta kearifan lokal yang berkaitan dengan keberadaan sungai. Seluruh komponen tersebut akan menjadi dasar perhitungan Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value/TEV) jasa ekosistem sungai.
Untuk memperoleh data yang komprehensif, tim konsultan bersama para pakar melakukan survei kondisi fisik sungai, pengukuran kualitas air dan sedimentasi, serta pengamatan habitat dan keanekaragaman hayati perairan. Tim juga mewawancarai masyarakat untuk mengetahui pola pemanfaatan sungai, tingkat ketergantungan, serta manfaat yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengumpulan data turut mencakup kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar sungai. Informasi tersebut diperlukan untuk memahami hubungan antara keberadaan ekosistem sungai dan aktivitas masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Pelaksanaan kajian juga dikoordinasikan dengan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Luwu, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Koordinasi dilakukan untuk memperoleh masukan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan data penelitian.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, mengatakan kajian valuasi ekonomi ini merupakan salah satu langkah perusahaan dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis data ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kajian ini bagian dari upaya menjaga ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Mustafa.
Hasil kajian nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pengelolaan, perlindungan, dan pemantauan lingkungan. Kajian ini sekaligus mendukung pelaksanaan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan MDA yang mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Melalui pendekatan tersebut, MDA berharap upaya perlindungan ekosistem sungai di sekitar wilayah operasional dapat dilakukan secara lebih terukur. Dengan demikian, fungsi ekologis sungai tetap terjaga dan manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Luwu.
Kajian yang berlangsung pada 9–16 Oktober 2026 ini dilaksanakan di tujuh desa, yakni Rante Balla, Boneposi, Tolajuk, Ulusalu, Pajang, Kadundung, dan Tobarru. Fokus kajian berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, khususnya ekosistem Sungai Songgang dan Sungai Kadundung yang berkaitan langsung dengan wilayah operasional MDA.
Melalui kajian tersebut, MDA berupaya mengidentifikasi dan menghitung nilai ekonomi berbagai manfaat ekosistem sungai bagi lingkungan maupun masyarakat. Penilaian mencakup fungsi sungai sebagai penyedia air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, habitat keanekaragaman hayati perairan, pengendali banjir dan erosi, serta pemurni air secara alami melalui vegetasi di sepanjang aliran sungai.
Kajian juga memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk nilai budaya serta kearifan lokal yang berkaitan dengan keberadaan sungai. Seluruh komponen tersebut akan menjadi dasar perhitungan Nilai Ekonomi Total (Total Economic Value/TEV) jasa ekosistem sungai.
Untuk memperoleh data yang komprehensif, tim konsultan bersama para pakar melakukan survei kondisi fisik sungai, pengukuran kualitas air dan sedimentasi, serta pengamatan habitat dan keanekaragaman hayati perairan. Tim juga mewawancarai masyarakat untuk mengetahui pola pemanfaatan sungai, tingkat ketergantungan, serta manfaat yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengumpulan data turut mencakup kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar sungai. Informasi tersebut diperlukan untuk memahami hubungan antara keberadaan ekosistem sungai dan aktivitas masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.
Pelaksanaan kajian juga dikoordinasikan dengan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Luwu, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Perumda Air Minum Tirta Latimojong, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Koordinasi dilakukan untuk memperoleh masukan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan data penelitian.
Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, mengatakan kajian valuasi ekonomi ini merupakan salah satu langkah perusahaan dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berbasis data ilmiah dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui valuasi yang terukur secara ilmiah, MDA merumuskan pendekatan pengelolaan lingkungan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Kajian ini bagian dari upaya menjaga ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Mustafa.
Hasil kajian nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pengelolaan, perlindungan, dan pemantauan lingkungan. Kajian ini sekaligus mendukung pelaksanaan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan MDA yang mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Melalui pendekatan tersebut, MDA berharap upaya perlindungan ekosistem sungai di sekitar wilayah operasional dapat dilakukan secara lebih terukur. Dengan demikian, fungsi ekologis sungai tetap terjaga dan manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Luwu.
(TRI)
Berita Terkait
News
MDA dan Pemkab Luwu Perkuat Kesiapsiagaan Kekeringan dan Karhutla
kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari deteksi dini hingga penanganan darurat.
Senin, 19 Okt 2026 15:19
News
Menperin Apresiasi Matappa Academy Masmindo, Siapkan Tenaga Kerja Lokal
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melalui Matappa Academy menghadirkan program pengembangan sumber daya manusia yang mendapat apresiasi dari Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji.
Minggu, 18 Okt 2026 16:41
News
MDA Dukung Pemulihan Akses Jalan Rante Balla demi Aktivitas Ekonomi Warga
Pemulihan akses jalan yang terhambat menjadi langkah penting untuk mengembalikan mobilitas warga dan menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu.
Jum'at, 16 Okt 2026 15:59
Sulsel
RDP DPRD Luwu Rekomendasikan Akses Rante Balla Segera Dibuka
DPRD Kabupaten Luwu merekomendasikan pembukaan kembali akses Rante Balla yang telah diblokade lebih dari sepekan. Semua itu dem mencegah konflik meluas.
Jum'at, 16 Okt 2026 13:54
News
Maddika Ponrang Tegaskan Kedatuan Luwu Tak Pernah Terbitkan SKTA
Di tengah polemik klaim tanah adat di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kedatuan Luwu menegaskan tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) sebagai dasar pengakuan hak atas tanah.
Kamis, 15 Okt 2026 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Puluhan Siswa SMP-SMA SIT Darul Fikri Ikuti Simulasi Sidang PBB di DAFI-MUN
2
Prof Eko Siapkan Sistem Administrasi Terintegrasi di UNM
3
PT KIMA Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Kepastian Hukum Investasi
4
MaRIConnected Hadirkan 26 KOL, Rayakan HUT ke-26 dengan Konsep Berbeda
5
Vale Indonesia Bantu UMKM Morowali Kantongi Sertifikat Halal untuk Perluas Pasar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Puluhan Siswa SMP-SMA SIT Darul Fikri Ikuti Simulasi Sidang PBB di DAFI-MUN
2
Prof Eko Siapkan Sistem Administrasi Terintegrasi di UNM
3
PT KIMA Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Kepastian Hukum Investasi
4
MaRIConnected Hadirkan 26 KOL, Rayakan HUT ke-26 dengan Konsep Berbeda
5
Vale Indonesia Bantu UMKM Morowali Kantongi Sertifikat Halal untuk Perluas Pasar