Oknum Guru di Parepare Diduga Tipu Penerbit, Dieditkan Lalu Cetak di Tempat Lain
Kamis, 27 Jul 2023 18:53
Contoh buku yang diterbitkan oleh Penerbit IEG. Foto: IST
PAREPARE - Penerbit Indonesia Emas Group (IEG) mendapatkan perlakuan tidak profesional dari seorang yang diduga guru ASN di Kota Parepare.
Direktur Penerbit IEG, Rahmat Fadhli mengaku, merasa ditipu oleh guru SMP yang juga diklaim sebagai dosen luar biasa IAIN Parepare tersebut.
Sebab, si guru tersebut dinilai tidak profesional dan ingkar dalam melakukan perjanjian bisnis.
Rahmat menceritakan, si guru tersebut awalnya berjanji akan menerbitkan bukunya di Penerbit IEG. Sehingga antara penerbit dan penulis sudah sepakat dengan skema pembayaran yang telah disepakati bersama. Singkat cerita, penulis kemudian mengirimkan naskahnya yang berjudul 'Di Balik Dinding Kita Bercerita' untuk diedit terlebih dahulu oleh pihak IEG.
Rahmat pun menyanggupi dan tidak meminta uang muka. "Karena si guru ini mengaku sebagai senior saya dan satu organisasi saat saya di kampus ketika S1 di Makassar," kata Rahmat, dalam tulisannya yang diterima, pada Kamis (27/7/2023).
Rahmat bersama tim akhirnya mengedit naskah milik si guru itu setebal 320 halaman. Selesai pengerjaan pengeditan, kata Rahmat, tiba-tiba si guru itu 'mengelak' dan seolah-olah mempertanyakan terkait komitmen fee yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
Ia mulai tak memberi kabar hingga putus kontak dengan pihak IEG. Justru, lanjut Rahmat, setelah tak ada kabar, si guru tetiba mengunggah foto bukunya tersebut (yang diterbitkan oleh penerbit lain) di akun
media sosialnya, termasuk di Group WhatsApp yang juga ada dia di dalamnya.
"Saya langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan, apakah menggunakan naskah editan kami atau bukan? Dan yang bersangkutan sampaikan saat itu, naskah yang dikirimkan ke penerbit lain adalah naskah original dia," terangnya.
"Saya kemudian mencocokkan pengakuan yang dibuat dengan membeli buku dari penerbit tersebut dan saya menemukan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan hasil editing saya dan tim IEG tanpa memberikan apresiasi kepada kami, baik itu berupa rekognisi nama editor ataupun yang bersifat materil. Bahkan ucapan terima kasih pun tak ada. Padahal untuk mengedit naskah tersebut saya telah mengorbankan waktu, tenaga dan pekerjaan sosial saya yang lain," lanjut Rahmat yang merupakan salah satu fasilitator di Kemendikbudristek itu.
Menurut Rahmat, sebagai seorang tenaga pendidik, sikap yang ditunjukkan oleh si guru tersebut tidaklah layak untuk diteladani. Bahkan, cukup memalukan untuk seorang guru dan mengaku sebagai penulis.
"Dia berbohong kepada saya dan juga penerbit yang menerbitkan bukunya," sesal Rahmat.
Kendati demikian, Rahmat mengaku tak mau lagi memperpanjang kasus ini. Ia hanya ingin menyampaikan kepada publik, bahwa tak sepantasnya seorang guru dan penulis melakukan tindakan tercela, demi keuntungan pribadinya tanpa mengapresiasi pihak yang membantu menyukseskan karyanya.
"Ketika Anda membatalkan secara sepihak, maka Anda telah melanggar komitmen di antara kita. Anda juga telah menodai integritas yang menjadi nilai utama dalam dunia intelektual. Ingat, penulis adalah intelektual. Seorang intelektual harus jujur, berintegritas, dan patuh pada komitmen," tegas lulusan kampus S2 luar negeri Amerika Serikat itu.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada perusahaan penerbit lainnya di luar sana, untuk tidak mudah percaya kepada orang dalam menjalankan bisnis, termasuk ke pihak keluarga.
“Bisnis adalah bisnis. Jangan lagi melibatkan pendekatan personal atas nama bisnis yang dapat berpotensi merugikan bisnis kita,” pungkasnya.
Direktur Penerbit IEG, Rahmat Fadhli mengaku, merasa ditipu oleh guru SMP yang juga diklaim sebagai dosen luar biasa IAIN Parepare tersebut.
Sebab, si guru tersebut dinilai tidak profesional dan ingkar dalam melakukan perjanjian bisnis.
Rahmat menceritakan, si guru tersebut awalnya berjanji akan menerbitkan bukunya di Penerbit IEG. Sehingga antara penerbit dan penulis sudah sepakat dengan skema pembayaran yang telah disepakati bersama. Singkat cerita, penulis kemudian mengirimkan naskahnya yang berjudul 'Di Balik Dinding Kita Bercerita' untuk diedit terlebih dahulu oleh pihak IEG.
Rahmat pun menyanggupi dan tidak meminta uang muka. "Karena si guru ini mengaku sebagai senior saya dan satu organisasi saat saya di kampus ketika S1 di Makassar," kata Rahmat, dalam tulisannya yang diterima, pada Kamis (27/7/2023).
Rahmat bersama tim akhirnya mengedit naskah milik si guru itu setebal 320 halaman. Selesai pengerjaan pengeditan, kata Rahmat, tiba-tiba si guru itu 'mengelak' dan seolah-olah mempertanyakan terkait komitmen fee yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
Ia mulai tak memberi kabar hingga putus kontak dengan pihak IEG. Justru, lanjut Rahmat, setelah tak ada kabar, si guru tetiba mengunggah foto bukunya tersebut (yang diterbitkan oleh penerbit lain) di akun
media sosialnya, termasuk di Group WhatsApp yang juga ada dia di dalamnya.
"Saya langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan, apakah menggunakan naskah editan kami atau bukan? Dan yang bersangkutan sampaikan saat itu, naskah yang dikirimkan ke penerbit lain adalah naskah original dia," terangnya.
"Saya kemudian mencocokkan pengakuan yang dibuat dengan membeli buku dari penerbit tersebut dan saya menemukan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan hasil editing saya dan tim IEG tanpa memberikan apresiasi kepada kami, baik itu berupa rekognisi nama editor ataupun yang bersifat materil. Bahkan ucapan terima kasih pun tak ada. Padahal untuk mengedit naskah tersebut saya telah mengorbankan waktu, tenaga dan pekerjaan sosial saya yang lain," lanjut Rahmat yang merupakan salah satu fasilitator di Kemendikbudristek itu.
Menurut Rahmat, sebagai seorang tenaga pendidik, sikap yang ditunjukkan oleh si guru tersebut tidaklah layak untuk diteladani. Bahkan, cukup memalukan untuk seorang guru dan mengaku sebagai penulis.
"Dia berbohong kepada saya dan juga penerbit yang menerbitkan bukunya," sesal Rahmat.
Kendati demikian, Rahmat mengaku tak mau lagi memperpanjang kasus ini. Ia hanya ingin menyampaikan kepada publik, bahwa tak sepantasnya seorang guru dan penulis melakukan tindakan tercela, demi keuntungan pribadinya tanpa mengapresiasi pihak yang membantu menyukseskan karyanya.
"Ketika Anda membatalkan secara sepihak, maka Anda telah melanggar komitmen di antara kita. Anda juga telah menodai integritas yang menjadi nilai utama dalam dunia intelektual. Ingat, penulis adalah intelektual. Seorang intelektual harus jujur, berintegritas, dan patuh pada komitmen," tegas lulusan kampus S2 luar negeri Amerika Serikat itu.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada perusahaan penerbit lainnya di luar sana, untuk tidak mudah percaya kepada orang dalam menjalankan bisnis, termasuk ke pihak keluarga.
“Bisnis adalah bisnis. Jangan lagi melibatkan pendekatan personal atas nama bisnis yang dapat berpotensi merugikan bisnis kita,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Pemerintah Kaji Peluang Pembayaran Gaji dan Pensiun PNS Lewat Koperasi
Pemerintah tengah menjajaki peluang memperluas peran koperasi dalam layanan pembayaran gaji dan pensiun pegawai negeri sipil (PNS).
Jum'at, 09 Okt 2026 09:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Sulsel
Pemkab Gowa dan Taspen Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gowa.
Senin, 07 Sep 2026 16:12
News
Maknai Kemerdekaan, Sekolah Islam Athirah Tekankan Pentingnya Pendidikan yang Berkeadilan
Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Sekolah Islam Athirah tidak sekadar menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan.
Senin, 17 Agu 2026 10:42
Sulsel
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta
Sebanyak 355 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti kegiatan profiling di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, Rabu (5/8/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 08:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa
5
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
2
Perkuat Layanan Pelanggan, XLSMART Buka Tiga XL Center Baru di Makassar
3
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
4
Vale Serahkan Ijazah Paket C, Buka Peluang Kerja Warga Pomalaa
5
Aqila Nailatul Izzah, Mahasiswa FK Unhas Gagas Kampanye Peduli Leukemia