Kemenkumham Beri Kemudahan Repatriasi Eks Mahid di Ceko
Tim Sindomakassar
Selasa, 29 Agu 2023 15:29
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly saat berada di Ceko. Foto: Istimewa
CEKO - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Para korban, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.
“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.
Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menko Polhukam, Mahfud MD.
Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.
Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap lima orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023.
Mereka adalah Ing Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas selama satu tahun. Prof Sudaryanto Yanto Priyono berupa Izin Tinggal Terbatas yang berlaku selama satu tahun. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan dengan masa berlaku lima tahun.
Wahjuni Kansilova, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan dengan masa berlaku lima tahun. Siswartono Sarodjo, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan dengan masa berlaku lima tahun.
Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia.
Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak 67 orang, disusul Ceko 14 orang. Di Rusia, masih ada 1 orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak 1 orang.
Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.
Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial.
Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu.
Para korban, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.
“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.
Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menko Polhukam, Mahfud MD.
Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.
Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap lima orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023.
Mereka adalah Ing Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas selama satu tahun. Prof Sudaryanto Yanto Priyono berupa Izin Tinggal Terbatas yang berlaku selama satu tahun. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan dengan masa berlaku lima tahun.
Wahjuni Kansilova, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan dengan masa berlaku lima tahun. Siswartono Sarodjo, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan dengan masa berlaku lima tahun.
Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia.
Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak 67 orang, disusul Ceko 14 orang. Di Rusia, masih ada 1 orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak 1 orang.
Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.
Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial.
Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu.
(MAN)
Berita Terkait
Sports
Kemenkumham RI Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Lewat Naturalisasi
Dukungan ini berupa naturalisasi atlet sepak bola, yang diharapkan dapat meloloskan tim nasional (timnas) menuju Piala Dunia 2026 di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Jum'at, 20 Sep 2024 07:23
News
Kemenkumham Dukung PSSI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9)
Kamis, 19 Sep 2024 22:39
News
Menkumham Imbau Pimti Pratama Beri Layanan Publik Terbaik
Pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) didorong memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Minggu, 08 Sep 2024 19:37
News
Dapat Anggaran Rp21,2 Triliun Tahun Depan, Kemenkumham Fokus 4 Program
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000. Anggaran tersebut akan digunakan pada empat program.
Rabu, 04 Sep 2024 16:18
News
Hari Pengayoman ke-79, Menkumham Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negeri
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-79 di Halaman Kantor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (19/8/2024).
Senin, 19 Agu 2024 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilkada Lutim 2024: Ibas-Puspa 44,9%, Budiman-Akbar 39,2%
2
Somba Opu Pemilih Terbanyak, KPU Gowa Tetapkan 567.859 DPT Pilkada 2024
3
Kantongi SK DPP Nasdem, Nur Wahyuni Dipastikan Jadi Wakil Ketua DPRD Maros
4
Tiga Mantan Sekdis Pendidikan Gowa Kompak Beri Dukungan ke Hati Damai
5
Ribuan Milenial Gowa Antusias Ikuti Talkshow Hati Damai Mendengar
6
Prestasi Kontingen Sulsel di PON XXI Aceh-Sumut Anjlok
7
Konsolidasi Pemenangan Andalan Hati, Fatmawati Target 80 Persen Suara di Maros