5 Hari Dibuka, 951 Pendaftar Calon Anggota KPU di 7 Daerah

Ahmad Muhaimin
Kamis, 07 Sep 2023 13:12
5 Hari Dibuka, 951 Pendaftar Calon Anggota KPU di 7 Daerah
Timsel KPU untuk 7 kabupaten/kota. Foto: Humas KPU Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Baru lima hari dibuka, ratusan pendaftar sudah mengunduh formulir calon anggota KPU di tujuh kabupaten/kota. Sejauh ini, sebanyak 951 orang sudah melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

Kota Makassar menjadi KPU yang paling banyak peminatnya. Ada sebanyak 126 yang mengunduh formulir pendaftaran pada update pukul 16.07 pada 6 September 2023 kemarin.

“Sampai sekarang Wajo 66, Sidrap 74, Pinrang 64, Enrekang 67, Luwu 92 dan Parepare 43 orang,” kata Ketua Timsel KPU Sulsel 7, Syamsurijal pada Rabu (6/9) kemarin.



Syamsurijal memberi perhatian khusus terhadap calon komisioner yang berstatus petahana. Khususnya mereka yang pernah menjalani sidang etik di DKPP.

“Jadi kami akan lihat dulu bagaimana kasusnya, karena dalam putusan ada beberapa level sanksi. Jadi kita tidak akan cut,” kata Syamsurijal.

Hanya saja, ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan lagi mempertimbangkan bila pendaftar tersebut menerima sanksi pemecatan. Ia menggaransi tidak akan meloloskannya.

“Tapi kalau vonisnya sanksi pemecatan yang didapat oleh bersangkutan dari DKPP tentu kami akan coret. Tidak perlu kami pertimbangkan lagi,” ujarnya.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengaku akan kembali mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu. Apalagi dirinya baru satu periode menjadi komisioner.

“Baru satu periode, belum memasukkan berkas. Baru daftar lewat Siakba, mohon doanya,” ucap Syamsuddin.



Sementara Komisioner KPU Makassar, Endang Sari memilih tidak melanjutkan masa baktinya sebagai penyelenggara pemilu. Ia mengaku ingin kembali ke profesi sebelumnya sebagai dosen.

“InsyaAllah saya tidak mendaftar, saya pulang kampus, pulang kampung,” singkat Endang yang juga Kordiv Sosdilih, Parmas dan SDM ini.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru