Indonesia Kini Punya Perpres Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Tim Sindomakassar
Selasa, 07 Nov 2023 14:17
Yasonna Laoly berbicara pada peluncuran Perpres Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Foto: Istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna L Laoly menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs ini, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Makanya, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
"Hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM," kata Yasonna pada peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, kemarin.
Yasonna menjelaskan, Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. "Terkini, saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.
Baca juga: Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulut di Sertijab & Pelepasan Kepala LPP Manado
Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). Pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku Ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.
Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union,
dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.
Menkopolhukam menyatakan, pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM khususnya di dunia bisnis. Diyakininya, Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, KemenkumHAM diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” imbau Mahfud.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. Pasalnya, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” katanya.
Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM juga menggelar agenda penganugerahan penghargaan untuk 11 satuan kerja KemenkumHAM yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.
Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs ini, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Makanya, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
"Hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM," kata Yasonna pada peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan, kemarin.
Yasonna menjelaskan, Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM. "Terkini, saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tutur Yasonna.
Baca juga: Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulut di Sertijab & Pelepasan Kepala LPP Manado
Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). Pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku Ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.
Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union,
dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.
Menkopolhukam menyatakan, pengesahan Stranas BHAM menunjukan komitmen pemerintah di dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM khususnya di dunia bisnis. Diyakininya, Stranas BHAM ini juga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di tingkat global. Karena itu setelah pengukuhan GTN BHAM hari ini, KemenkumHAM diharapkan dapat segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” imbau Mahfud.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan ke depan pemerintah provinsi akan memiliki peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah. Pasalnya, GTD BHAM ini akan melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” katanya.
Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM juga menggelar agenda penganugerahan penghargaan untuk 11 satuan kerja KemenkumHAM yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kemenkumham Buka Lowongan 9.070 CPNS, Kakanwil Sulsel Ingatkan Waspada Penipuan
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Indah Rahayuningsih menegaskan bahwa seleksi CPNS 2024 dilaksanakan secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Kamis, 22 Agu 2024 12:17
News
Optimalkan Layanan Publik, Kemenkumham Sulsel Tempati Kantor Baru
Terhitung 24 Juni 2024 layanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, akan sepenuhnya dipindahkan di Kantor Baru
Jum'at, 21 Jun 2024 14:01
Sulsel
Kantor Baru Kemenkumham Sulsel Terbesar di Indonesia
Kantor baru Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, merupakan yang terbesar di antara kantor wilayah lain di Indonesia.
Sabtu, 15 Jun 2024 05:56
Sulsel
Kemenkumham Sulsel Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel saat ini tengah membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pemprov Sulsel pun dilibatkan.
Rabu, 12 Jun 2024 11:09
Sulsel
15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI
Sebanyak 15 unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel masuk dalam tahap penilaian panel TPI pembangunan ZI menuju WBK/Wilayah Bersih dan Melayani.
Selasa, 21 Mei 2024 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
5
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah