The 3rd Mayor Meeting for Eastern Indonesia jadi Ajang Monitoring & Evaluasi Implementasi KTR

Tim Sindomakassar
Selasa, 23 Apr 2024 19:04
The 3rd Mayor Meeting for Eastern Indonesia jadi Ajang Monitoring & Evaluasi Implementasi KTR
Direktur Financial Hasanuddin Contact, Hadijah, berbicara di hadapan awak media, sesaat sebelum pembukaan acara. Foto/Tri Yari Kurniawan
Comment
Share
MAKASSAR - The 3rd Mayor Meeting for Eastern Indonesia secara resmi dibuka di Hotel Aston Makassar, Selasa (23/4/2024). Selama dua hari, event ini bakal diisi diskusi panel dari sejumlah kepala daerah maupun perwakilan kementerian dan asosiasi mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Juga diagendakan pemberian piagam membership APCAT untuk bupati/wali kota. Di samping itu, juga bakal ada komitmen bersama dan penandatanganan nota kesepahaman. Ya, The 3rd Mayor Meeting for Eastern Indonesia memang dimaksudkan menjadi ajang monitoring dan evaluasi implementasi KTR di sejumlah provinsi di Sulawesi.

Direktur Financial Hasanuddin Contact, Hadijah, menjelaskan pihaknya ingin mengetahui lebih jauh mengenai implementasi KTR di daerah dampingannya. Cakupannya meliputi sejumlah kabupaten/kota lingkup Sulsel, Sultra, Sulit, Sulbar dan Sulteng.

"Kami ingin melihat bagaimana perkembangan kawasan tanpa rokok, implementasi di daerah gimana? Sebenarnya ini kan sudah lama, hampir semua daerah sudah punya Perda KTR, tapi belum maksimal," ungkapnya.

Hadijah juga mendorong pemerintah daerah tidak sekadar mendorong adanya ruang tanpa asap rokok, merujuk Perda KTR. Diharapkannya agar pemerintah daerah juga tegas untuk tidak lagi menerima reklame rokok. Toh, di beberapa daerah telah menerapkan itu.

Khusus di Sulsel, Perda KTR sudah hampir diterapkan di semua kabupaten/kota. Dari total 24 daerah, tersisa Kabupaten Pinrang yang disebutnya belum membuat Perda KTR. Meski demikian, implementasi Perda KTR daerah lainnya pun masih harus dioptimalkan. Adapun untuk larangan iklan rokok baru diimplementasikan di Kabupaten Pangkep.

Hadijah menyebut lewat forum ini, pihaknya ingin memperkuat kesadaran bersama untuk mendorong implementasi KTR secara komprehensif. Olehnya itu, dalam kegiatan ini yang menjadi peserta adalah kasatpol PP, kepala bagian hukum, dan kepala dinas kesehatan.

"Ya karena mereka ini adalah ujung tombak untuk implementasi KTR," ujarnya.

Tidak hanya itu, Hasanuddin Contact juga mengundang sejumlah kepala daerah. Beberapa di antaranya merupakan figur yang berhasil membangun daerah tanpa iklan rokok dan sukses mengimplementasikan Perda KTR. Diharapkan agar cerita sukses itu bisa ditularkan ke daerah lain.

Wakil Direktur Hasanuddin Contact, Ahmad Wadi, mengatakan lewat forum ini, pemerintah daerah khususnya di Indonesia Timur dapat saling bertemu dan berbagi dalam upaya menciptakan, memelihara, mengaktifkan aliansi/jaringan/kemitraan lintas sektor, meningkatkan komitmen politik subnasional dan nasional terkait kesehatan masyarakat. Juga mampu menerapkan intervensi kesehatan, khususnya mengenai program KTR.

Terdapat dua tujuan kegiatan ini. Pertama, untuk mendiskusikan dan membagikan pembelajaran baik dari para bupati/wali kota dari Indonesia Timur dan stakeholder terkait dalam rangka peningkatan adopsi dan implementasi KTR. Kedua, untuk meningkatkan kemitraan lintas sektor dan komitmen politik antara pemerintah subnasional dan nasional dalam upaya intervensi kesehatan, khususnya program KTR.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru