Penerapan Perda Merokok di Kota Makassar Harus Diatensi
Selasa, 30 Apr 2024 17:27
Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyebut peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum berjalan maksimal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyebut peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum berjalan maksimal sebagai warning kepada para perokok, sehingga harus menjadi atensi bersama.
Itu disampaikan Arifin Kulle saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (30/4/2024).
Arifin Kulle mengatakan lahirnya Perda ini bertujuan agar penyelenggaraan kawasan tanpa rokok dapat diarahkan memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih.
Namun kenyataannya, kata Arkul sapaan akrabnya, masih banyak masyarakat tidak tertib merokok meskipun ditempat-tempat umum yang ada di Kota Makassar.
“Kita melihat memang masih ada melakukan merokok di tempat yang sebenarnya dilarang, oleh karena itu pentingnya mengetahui perda ini agar masyarakat kita tertib,” ujar Legislator Demokrat Makassar ini.
Oleh karena itu, Arkul berharap para masyarakat perokok aktif bisa lebih kooperatif untuk tidak merokok ditempat terlarang, agar tidak menggangu dan membahayakan kesehatan orang lain.
“Karena kita ketahui bahayanya asap rokok ini bagi perokok pasif, utamanya anak dan ibu-ibu. Untuk itu mari saling menghargai jangan merokok di tempat umum atau ruang yang banyak orang berinteraksi,” harapnya.
Ketua KONI Kecamatan Mariso, Kamaluddin Dg Manye menyebutkan secara aturan dalam Perda tersebut ada memang tempat yang dilarang untuk merokok.
“Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, serta fasilitas umum lain yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Kamaluddin juga mengungkapkan bahaya asap rokok bagi seseorang, utamanya perokok aktif. Sebab, ada kandungan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan sehingga berdampak terhadap kesehatan tubuh.
“Begitu juga perokok pasif, sangat bahaya jika menghirup asap rokok. Makanya sebagai warga yang taat aturan, mari kita sama-sama menghargai lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Itu disampaikan Arifin Kulle saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (30/4/2024).
Arifin Kulle mengatakan lahirnya Perda ini bertujuan agar penyelenggaraan kawasan tanpa rokok dapat diarahkan memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih.
Namun kenyataannya, kata Arkul sapaan akrabnya, masih banyak masyarakat tidak tertib merokok meskipun ditempat-tempat umum yang ada di Kota Makassar.
“Kita melihat memang masih ada melakukan merokok di tempat yang sebenarnya dilarang, oleh karena itu pentingnya mengetahui perda ini agar masyarakat kita tertib,” ujar Legislator Demokrat Makassar ini.
Oleh karena itu, Arkul berharap para masyarakat perokok aktif bisa lebih kooperatif untuk tidak merokok ditempat terlarang, agar tidak menggangu dan membahayakan kesehatan orang lain.
“Karena kita ketahui bahayanya asap rokok ini bagi perokok pasif, utamanya anak dan ibu-ibu. Untuk itu mari saling menghargai jangan merokok di tempat umum atau ruang yang banyak orang berinteraksi,” harapnya.
Ketua KONI Kecamatan Mariso, Kamaluddin Dg Manye menyebutkan secara aturan dalam Perda tersebut ada memang tempat yang dilarang untuk merokok.
“Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, serta fasilitas umum lain yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Kamaluddin juga mengungkapkan bahaya asap rokok bagi seseorang, utamanya perokok aktif. Sebab, ada kandungan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan sehingga berdampak terhadap kesehatan tubuh.
“Begitu juga perokok pasif, sangat bahaya jika menghirup asap rokok. Makanya sebagai warga yang taat aturan, mari kita sama-sama menghargai lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
Proses revitalisasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunjukkan progres signifikan, Senin (13/4/2026). Tahapan lelang material gedung utama kini telah menetapkan pemenang.
Selasa, 14 Apr 2026 06:58
Makassar City
Pimpinan DPRD dan BPS Makassar Bertemu Bahas Penguatan Data Statistik Daerah
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Minggu (12/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 13:55
Makassar City
Legislator Dorong Peninjauan Ulang Kontrak New Makassar Mall
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menyoroti kondisi New Makassar Mall (Pasar Sentral) yang dinilai belum representatif bagi pedagang.
Minggu, 12 Apr 2026 13:38
News
DPRD Makassar Dukung Penuh Pelaksanaan Konferprov PWI Sulsel 2026
DPRD Kota Makassar memberikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Jum'at, 10 Apr 2026 16:55
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk tidak melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari DPRD Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 20:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 5 Bulan Menjabat, Darmawang Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Top BUMD Award 2026
2
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
3
Desa Pattallassang Diproyeksi Jadi Pilot Project Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
4
Andi Atssam Mappanyukki Terpilih Jadi Dekan FIKK UNM Periode 2026-2030
5
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 5 Bulan Menjabat, Darmawang Bawa PAM Tirta Tanadoang Raih Top BUMD Award 2026
2
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
3
Desa Pattallassang Diproyeksi Jadi Pilot Project Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
4
Andi Atssam Mappanyukki Terpilih Jadi Dekan FIKK UNM Periode 2026-2030
5
Pemenang Lelang Material Gedung DPRD Makassar Ditetapkan, Nilai Tembus Rp1,05 M