Penerapan Perda Merokok di Kota Makassar Harus Diatensi
Selasa, 30 Apr 2024 17:27

Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyebut peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum berjalan maksimal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyebut peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum berjalan maksimal sebagai warning kepada para perokok, sehingga harus menjadi atensi bersama.
Itu disampaikan Arifin Kulle saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (30/4/2024).
Arifin Kulle mengatakan lahirnya Perda ini bertujuan agar penyelenggaraan kawasan tanpa rokok dapat diarahkan memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih.
Namun kenyataannya, kata Arkul sapaan akrabnya, masih banyak masyarakat tidak tertib merokok meskipun ditempat-tempat umum yang ada di Kota Makassar.
“Kita melihat memang masih ada melakukan merokok di tempat yang sebenarnya dilarang, oleh karena itu pentingnya mengetahui perda ini agar masyarakat kita tertib,” ujar Legislator Demokrat Makassar ini.
Oleh karena itu, Arkul berharap para masyarakat perokok aktif bisa lebih kooperatif untuk tidak merokok ditempat terlarang, agar tidak menggangu dan membahayakan kesehatan orang lain.
“Karena kita ketahui bahayanya asap rokok ini bagi perokok pasif, utamanya anak dan ibu-ibu. Untuk itu mari saling menghargai jangan merokok di tempat umum atau ruang yang banyak orang berinteraksi,” harapnya.
Ketua KONI Kecamatan Mariso, Kamaluddin Dg Manye menyebutkan secara aturan dalam Perda tersebut ada memang tempat yang dilarang untuk merokok.
“Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, serta fasilitas umum lain yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Kamaluddin juga mengungkapkan bahaya asap rokok bagi seseorang, utamanya perokok aktif. Sebab, ada kandungan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan sehingga berdampak terhadap kesehatan tubuh.
“Begitu juga perokok pasif, sangat bahaya jika menghirup asap rokok. Makanya sebagai warga yang taat aturan, mari kita sama-sama menghargai lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Itu disampaikan Arifin Kulle saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Royal Bay Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (30/4/2024).
Arifin Kulle mengatakan lahirnya Perda ini bertujuan agar penyelenggaraan kawasan tanpa rokok dapat diarahkan memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih.
Namun kenyataannya, kata Arkul sapaan akrabnya, masih banyak masyarakat tidak tertib merokok meskipun ditempat-tempat umum yang ada di Kota Makassar.
“Kita melihat memang masih ada melakukan merokok di tempat yang sebenarnya dilarang, oleh karena itu pentingnya mengetahui perda ini agar masyarakat kita tertib,” ujar Legislator Demokrat Makassar ini.
Oleh karena itu, Arkul berharap para masyarakat perokok aktif bisa lebih kooperatif untuk tidak merokok ditempat terlarang, agar tidak menggangu dan membahayakan kesehatan orang lain.
“Karena kita ketahui bahayanya asap rokok ini bagi perokok pasif, utamanya anak dan ibu-ibu. Untuk itu mari saling menghargai jangan merokok di tempat umum atau ruang yang banyak orang berinteraksi,” harapnya.
Ketua KONI Kecamatan Mariso, Kamaluddin Dg Manye menyebutkan secara aturan dalam Perda tersebut ada memang tempat yang dilarang untuk merokok.
“Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, serta fasilitas umum lain yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Kamaluddin juga mengungkapkan bahaya asap rokok bagi seseorang, utamanya perokok aktif. Sebab, ada kandungan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan sehingga berdampak terhadap kesehatan tubuh.
“Begitu juga perokok pasif, sangat bahaya jika menghirup asap rokok. Makanya sebagai warga yang taat aturan, mari kita sama-sama menghargai lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulhajar, menyelenggarakan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026.
Senin, 13 Okt 2025 19:56

Makassar City
DPRD Makassar Apresiasi Program Tunjangan Pendidik dan Nakes Pulau
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyebut bahwa program pemerintah kota memberikan tunjangan khusus kepada tenaga pendidik dan nakes di kepulauan sangat tepat.
Jum'at, 10 Okt 2025 05:28

Makassar City
DPRD Makassar Peringatkan Pemkot Potensi Bencana Jelang Musim Hujan
Anggota DPRD Kota Makassar memperingatkan pemkot akan potensi bencana alam menjelang musim penghujan. Peringatan itu, disertai imbauan agar komunikasi stakeholder terkait segera diperkuat.
Kamis, 09 Okt 2025 12:30

Makassar City
DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara
DPRD Kota Makassar resmi melakukan kegiatan administrasi di Gedung Perumnas Regional VII Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (6/10/2025).
Selasa, 07 Okt 2025 18:45

News
Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
Satu bulan sudah tragedi 29 Agustus berlalu. Duka yang ditinggalkan begitu dalam, apalagi ketika kebakaran itu merenggut nyawa dan meluluhlantakkan gedung tempat pengabdian.
Jum'at, 03 Okt 2025 18:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
4

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
5

Angkasa Pura Indonesia Tanam 600 Pohon di Area Bandara Sultan Hasanuddin