75 Pengungsi Internasional di Sulsel Diberangkatkan ke Negara Ketiga
Luqman Zainuddin
Senin, 06 Mei 2024 08:57
Pihak Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM saat meninjau salah satu Community House Pengungsi di Makassar. Foto: Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - 75 pengungsi internasional yang berada di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah diberangkatkan ke negara ketiga sepanjang 2024. Saat ini, masih ada 1.029 pengungsi lagi.
Data ini terungkap saat Kepala Pusat (Kapus) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Hukum Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jamaruli Manihuruk meninjau tiga Community House Pengungsi di Kota Makassar.
"Kunjungan ini dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di tiga Community House Kota Makassar, tepatnya di Wisma D'Khanza, Pondok Nugraha dan Wisma Mustika 1," ungkap Jamaruli dikutip dari website Kemenkumham, Sabtu 4 Mei.
Jamaruli juga melakukan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees(UNHCR) di Kota Makassar. Dari koordinasi tersebut, ia mendapat beberapa informasi.
"Pertama, pengungsi yang berada di wilayah Sulawesi Selatan saat ini sebanyak 1.029 Orang. Kedua, pada tahun 2023 pengungsi yang sudah diberangkatkan ke negara ketiga sebanyak 377 orang," kata dia.
Ketiga, selain jalur ressetlment, pengungsi dapat mengajukan melalui jalur complimentry pass way untuk proses keberangkatkan ke negara ketiga.
"Keempat, pengungsi mandiri yang berada di Kota Makassar sejumlah 73 orang hanya bertanggung jawab terhadap pembiayaan pendidikan, sedangkan biaya hidup tidak ditanggung," katanya lagi.
Jamaruli dalam kunjungannya ini didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian dan Kepala seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kapus Litbang BSK dan rombongan melakukan sosialisasi kepada pihak pengungsi untuk dapat mentaati tata tertib dan tidak melanggar peraturan Indonesia selama berada di Indonesia.
Para pengungsi dalam kesempatan ini juga melakukan tukar pendapat dengan Kapus Litbang, Kadiv Keimigrasian dan Rombongan.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra mengimbau agar program UNHCR yang telah dilakukan setiap tiga bulan sekali melakukan sosialisasi terhadap para pengungsi, agar melibatkan Rudenim Makassar dan Satgas PPLN Sulsel.
Jaya juga telah memerintahkan Kepala Rumah Detansi Imigrasi Makassar bersama jajarannya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan sesuai dengan SOP terhadap pengungsi di wilayah kerjanya dengan tetap berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) sehingga dapat terlaksana pengawasan pengungsi dengan baik.
Baca juga: Dihadiri Kakanwil Kemenkumham, Imigrasi Polman Gelar Bina Mental Pegawai & Santunan Anak Yatim
"Apabila ditemukan pengungsi yang memiliki kartu UNHCR yang akan habis masa berlakunya segera koordinasikan dengan pihak UNHCR dan IOM setempat," ujar Jaya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak meminta jajarannya untuk perkuat koordinasi dan kerjasama antar Instansi dalam pengawasan dan penanganan Pengungsi di Wilayah Sulawesi Selatan.
"Pengawasan dan penanganan pengungsi secara bersama-sama dapat lebih ditingkatkan. Kepada instansi terkait untuk dapat bersinergi dan bekerja sama dalam memaksimalkan pengawasan pengungsi," kata Liberti.
Data ini terungkap saat Kepala Pusat (Kapus) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Hukum Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jamaruli Manihuruk meninjau tiga Community House Pengungsi di Kota Makassar.
"Kunjungan ini dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di tiga Community House Kota Makassar, tepatnya di Wisma D'Khanza, Pondok Nugraha dan Wisma Mustika 1," ungkap Jamaruli dikutip dari website Kemenkumham, Sabtu 4 Mei.
Jamaruli juga melakukan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees(UNHCR) di Kota Makassar. Dari koordinasi tersebut, ia mendapat beberapa informasi.
"Pertama, pengungsi yang berada di wilayah Sulawesi Selatan saat ini sebanyak 1.029 Orang. Kedua, pada tahun 2023 pengungsi yang sudah diberangkatkan ke negara ketiga sebanyak 377 orang," kata dia.
Ketiga, selain jalur ressetlment, pengungsi dapat mengajukan melalui jalur complimentry pass way untuk proses keberangkatkan ke negara ketiga.
"Keempat, pengungsi mandiri yang berada di Kota Makassar sejumlah 73 orang hanya bertanggung jawab terhadap pembiayaan pendidikan, sedangkan biaya hidup tidak ditanggung," katanya lagi.
Jamaruli dalam kunjungannya ini didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian dan Kepala seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kapus Litbang BSK dan rombongan melakukan sosialisasi kepada pihak pengungsi untuk dapat mentaati tata tertib dan tidak melanggar peraturan Indonesia selama berada di Indonesia.
Para pengungsi dalam kesempatan ini juga melakukan tukar pendapat dengan Kapus Litbang, Kadiv Keimigrasian dan Rombongan.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra mengimbau agar program UNHCR yang telah dilakukan setiap tiga bulan sekali melakukan sosialisasi terhadap para pengungsi, agar melibatkan Rudenim Makassar dan Satgas PPLN Sulsel.
Jaya juga telah memerintahkan Kepala Rumah Detansi Imigrasi Makassar bersama jajarannya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan sesuai dengan SOP terhadap pengungsi di wilayah kerjanya dengan tetap berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) sehingga dapat terlaksana pengawasan pengungsi dengan baik.
Baca juga: Dihadiri Kakanwil Kemenkumham, Imigrasi Polman Gelar Bina Mental Pegawai & Santunan Anak Yatim
"Apabila ditemukan pengungsi yang memiliki kartu UNHCR yang akan habis masa berlakunya segera koordinasikan dengan pihak UNHCR dan IOM setempat," ujar Jaya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak meminta jajarannya untuk perkuat koordinasi dan kerjasama antar Instansi dalam pengawasan dan penanganan Pengungsi di Wilayah Sulawesi Selatan.
"Pengawasan dan penanganan pengungsi secara bersama-sama dapat lebih ditingkatkan. Kepada instansi terkait untuk dapat bersinergi dan bekerja sama dalam memaksimalkan pengawasan pengungsi," kata Liberti.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Menteri Imi-Pas Tunjuk Pelaksana Tugas Demi Percepat Proses Masa Transisi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) pejabat eselon I di lingkungan kementerian. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.
Jum'at, 25 Okt 2024 14:30
News
Kickoff Hari HAM ke-76: Menkumham Ajak Pemilih Pemula Wujudkan Pilkada Ramah HAM
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian.
Kamis, 26 Sep 2024 10:15
Sports
Kemenkumham RI Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Lewat Naturalisasi
Dukungan ini berupa naturalisasi atlet sepak bola, yang diharapkan dapat meloloskan tim nasional (timnas) menuju Piala Dunia 2026 di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Jum'at, 20 Sep 2024 07:23
News
Kemenkumham Dukung PSSI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9)
Kamis, 19 Sep 2024 22:39
News
Menkumham Imbau Pimti Pratama Beri Layanan Publik Terbaik
Pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) didorong memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Minggu, 08 Sep 2024 19:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada