Kemenkumham RI Sosialisasi Layanan Merek Dagang di Maros
Najmi S Limonu
Kamis, 25 Apr 2024 15:34
Kemenkumham RI melakukan sosialisasi Merek Dagang di Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar sosialisasi layanan perlindungan merek dagang di Mal Pelayanan Publik, kemarin. Sosialiasi dilakukan bersamaan dengan peringatan Kekayaan Intelektual sedunia ke-24.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Hernadi mengatakan, pendaftaran perlindungan merek ini bisa menjadi bukti nyata besarnya potensi yang dimiliki Kabupaten Maros.
Hal ini juga bisa membantu perekonomian di Kabupaten Maros. Sebab saat ini kata dia perlindungan merek dan pengaduan hak cipta di Maros masih sangat rendah.
"Maros masih sangat rendah, makanya kami targetkan sebanyak-banyaknya,” katanya.
Dengan perlindungan merek ini, para UMKM bisa mendapatkan perlindungan hukum dari negara terkait produk yang telah terdaftar. Artinya siapapun yang menggunakan merek tersebut bisa berurusan dengan hukum.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Nuryadi mengatakan, sosialisasi ini menghadirkan 30 pelaku UMKM.
"Sangat banyak UMKM di Maros, tapi hari ini keterbatasan tempat,” tuturnya.
Mantan Kadis Sosial itu mengaku akan fokus terhadap pelayanan UMKM yang ingin mendaftarkan merek dagangnya.
“Apalagi ini merupakan hal baru di Maros, kami ingin merek dagang yang ada di Maros bisa terlindungi,” tutupnya.
Salah satu pelaku UMKM, Andi Lisa menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Kemenkumham ini. Dia datang untuk mendaftarkan merek dagangnya yakni Keda Dede 88. Prosesnya kata dia, membutuhkan waktu 1 tahun untuk penerbitannya.
"Karena harus diperiksa dulu, jika ada yang sama mereknya dengan daerah yang lain maka harus diganti," tutupnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Hernadi mengatakan, pendaftaran perlindungan merek ini bisa menjadi bukti nyata besarnya potensi yang dimiliki Kabupaten Maros.
Hal ini juga bisa membantu perekonomian di Kabupaten Maros. Sebab saat ini kata dia perlindungan merek dan pengaduan hak cipta di Maros masih sangat rendah.
"Maros masih sangat rendah, makanya kami targetkan sebanyak-banyaknya,” katanya.
Dengan perlindungan merek ini, para UMKM bisa mendapatkan perlindungan hukum dari negara terkait produk yang telah terdaftar. Artinya siapapun yang menggunakan merek tersebut bisa berurusan dengan hukum.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Nuryadi mengatakan, sosialisasi ini menghadirkan 30 pelaku UMKM.
"Sangat banyak UMKM di Maros, tapi hari ini keterbatasan tempat,” tuturnya.
Mantan Kadis Sosial itu mengaku akan fokus terhadap pelayanan UMKM yang ingin mendaftarkan merek dagangnya.
“Apalagi ini merupakan hal baru di Maros, kami ingin merek dagang yang ada di Maros bisa terlindungi,” tutupnya.
Salah satu pelaku UMKM, Andi Lisa menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Kemenkumham ini. Dia datang untuk mendaftarkan merek dagangnya yakni Keda Dede 88. Prosesnya kata dia, membutuhkan waktu 1 tahun untuk penerbitannya.
"Karena harus diperiksa dulu, jika ada yang sama mereknya dengan daerah yang lain maka harus diganti," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kemenkumham Buka Lowongan 9.070 CPNS, Kakanwil Sulsel Ingatkan Waspada Penipuan
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Indah Rahayuningsih menegaskan bahwa seleksi CPNS 2024 dilaksanakan secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Kamis, 22 Agu 2024 12:17
News
Optimalkan Layanan Publik, Kemenkumham Sulsel Tempati Kantor Baru
Terhitung 24 Juni 2024 layanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, akan sepenuhnya dipindahkan di Kantor Baru
Jum'at, 21 Jun 2024 14:01
Sulsel
Kantor Baru Kemenkumham Sulsel Terbesar di Indonesia
Kantor baru Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, merupakan yang terbesar di antara kantor wilayah lain di Indonesia.
Sabtu, 15 Jun 2024 05:56
Sulsel
Kemenkumham Sulsel Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel saat ini tengah membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pemprov Sulsel pun dilibatkan.
Rabu, 12 Jun 2024 11:09
Sulsel
15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI
Sebanyak 15 unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel masuk dalam tahap penilaian panel TPI pembangunan ZI menuju WBK/Wilayah Bersih dan Melayani.
Selasa, 21 Mei 2024 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada