Polisi Amankan Pelaku Jambret yang Sudah Beraksi 17 Lokasi di Sidrap
Minggu, 26 Mei 2024 12:24
Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap seorang residivis, IC (24) kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. Foto: Istimewa
SIDRAP - Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap seorang residivis kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. Tersangka berinisial IC (24), akhirnya berhasil diringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae pada Kamis (23/05/24) sekira jam 21.00 malam.
IC yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.
Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61). Ia melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap.
Adapun barang yang diambil pelaku, satu buah dompet yang berisikan satu (1) unit HP merek Oppo serta charger dan uang Rp55.000. Sariana dijambret di Jalan Poros Pare, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada 22 Mei 2024.
“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawann.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob, Ipda Junaidi Khadafi dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit HP Oppo A37 dan satu dompet warna pink milik Sariana.
Diamankan juga masing-masing satu lembar jaket hoodie warna cream dan hitam, satu dompet hitam, dan satu tas hitam milik pelaku. Adapun sepeda motor digunakan pelaku saat beraksi, masih dalam pencarian.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob. Ia berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap.
“Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap. Dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.
IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
IC yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.
Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61). Ia melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap.
Adapun barang yang diambil pelaku, satu buah dompet yang berisikan satu (1) unit HP merek Oppo serta charger dan uang Rp55.000. Sariana dijambret di Jalan Poros Pare, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada 22 Mei 2024.
“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawann.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob, Ipda Junaidi Khadafi dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit HP Oppo A37 dan satu dompet warna pink milik Sariana.
Diamankan juga masing-masing satu lembar jaket hoodie warna cream dan hitam, satu dompet hitam, dan satu tas hitam milik pelaku. Adapun sepeda motor digunakan pelaku saat beraksi, masih dalam pencarian.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob. Ia berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap.
“Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap. Dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.
IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Sidrap Wakili Ajatapareng-Bosowasi Paparkan Potensi Ekspor di Sulsel Export Day 2025
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif didaulat mewakili kepala daerah wilayah Ajatapareng dan Bosowasi untuk memaparkan potensi ekspor daerah pada kegiatan Sulsel Export Day 2025 di Terminal Petikemas Makassar New Port, Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Sulsel
Dapat Dukungan Mayoritas MWC, Muh Yusuf Lanjutkan Kepemimpinan NU Sidrap
Peserta Konfercab ke-V NU Kabupaten Sidenreng Rappang secara aklamasi kembali menetapkan Muh Yusuf sebagai Ketua PCNU Sidrap untuk masa khidmat 2025-2030, berlangsung di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Sidrap pada Sabtu (01/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 16:41
Sulsel
Bupati Sidrap Antar Langsung Makanan Bergizi Gratis, Murid Sambut dengan Ceria
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif mengantar langsung makanan bergizi gratis ke sejumlah sekolah di Kecamatan Watang Sidenreng, Senin (27/10/2025).
Senin, 27 Okt 2025 14:05
News
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025). Massa ini mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sidrap terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nurhayati yang dilakukan oleh HjN.
Jum'at, 12 Sep 2025 22:04
News
Dukung Swasembada Pangan, PT Sompoan Kenalkan Pupuk Organik Kupoji di Sidrap
Para petani tidak hanya mendapat penjelasan mengenai manfaat pupuk organik cair, tetapi juga diberikan pupuk untuk diuji coba langsung di lahan masing-masing.
Senin, 18 Agu 2025 09:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
5
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
5
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah