Konstruksi Kantor Gubernur Sulbar Dirancang Tahan Gempa hingga Magnitudo 8,5

Tim Sindomakassar
Selasa, 21 Mar 2023 19:15
Konstruksi Kantor Gubernur Sulbar Dirancang Tahan Gempa hingga Magnitudo 8,5
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, meninjau progres sekaligus melakukan topping off rehabilitasi & rekonstruksi Kantor Gubernur Sulbar pasca-gempa magnitudo 6,2 pada 2021. Foto/Dok Pemprov Sulbar
Comment
Share
MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, meninjau progres pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi Kantor Gubernur Sulbar pasca-gempa magnitudo 6,2 pada 2021 lalu. Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi pengerjaan proyek tersebut.

Sekadar diketahui, rehabilitasi dan rekonstruksi Kantor Gubernur Sulbar dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dengan total anggaran Rp109,3 miliar. Mulai dikerjakan sejak 2022, konstruksi bangunan diklaim dirancang tahan gempa hingga kekuatan magnitudo 8,5.



Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, memuji progres pengerjaan proyek yang terbilang cepat, bahkan dapat dikatakan melampaui target hingga Maret ini.

"Pekerjaan ini selesai September 2023, tetapi Maret sudah sampai di titik Topping Off. Ini tidak lepas dari inovasi PT Brantas. Pemprov kaget capaian bisa secepat ini," ucap dia.

Akmal meminta percepatan serta akselerasi pengerjaan kantor gubernur sebagai simbol penyelenggaraan pemerintahan di Sulbar. Dengan kontruksi tahan gempa juga mendapat sertifikasi Green Building.

"Struktur bangunan menjadi hal penting tiang itu ada 227 artinya dari sisi struktur sudah sangat kuat sekali menahan bangunan hanya tiga lantai," ucapnya.

Selain itu, konstruksi bangunan juga harus menggunakan arsitektur dan material lokal, memberdayakan SDM lokal Sulbar.



Projek Manajer Kantor Gubernur Sulbar, Danang Wicaksana, mengaku optimis dapat menyelesaikan pengerjaan bangunan sesuai target, dengan melakukan serah terima sebanyak dua kali.

Ia mengaku konstruksi bangunan yang telah dirancang tahan dari gempa dengan kekuatan magnitudo 8,5. Seluruh material pun digunakan dengan standar SNI.

"Secara kontrak harusnya selesai di September, tetapi kami optimistis empat bulan lebih cepat sudah bisa serah terima di Juli," kata Danang.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru