Kejaksaan & Imigrasi Polman Eratkan Sinergi Penguatan Fungsi Intelijen

Kamis, 24 Okt 2024 19:41
Kejaksaan & Imigrasi Polman Eratkan Sinergi Penguatan Fungsi Intelijen
Kantor Imigrasi Polman berkolaborasi dengan Kejari Polman melaksanakan kegiatan Penguatan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing & Penegakan Hukum. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
POLMAN - Guna mengembangkan kompetensi dan kapasitas pegawai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan Penguatan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polman ini dihadiri oleh perwakilan pegawai Kantor Imigrasi.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Polman berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Polman, menghadirkan dua narasumber untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, terutama mengenai Peran dan Fungsi Intelijen.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus, diikuti oleh sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, yang juga membuka kegiatan secara resmi.

Kajari Polewali Mandar, Jendra Firdaus, sebagai pemateri pertama, memaparkan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing. Ia menyatakan bahwa kegiatan Intelijen adalah seni.

“Intelijen bukan hanya tugas dari Seksi Intelijen, semua orang harus bisa menjadi mata dan telinga bagi organisasinya,” terang Jendra.

Kejaksaan & Imigrasi Polman Eratkan Sinergi Penguatan Fungsi Intelijen

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Polman, M. Farid, menyampaikan materi kedua mengenai Pengolahan dan Pengamanan Produk Intelijen.

Farid menjelaskan bahwa kebanyakan penyajian produk intelijen yang dilaporkan kepada pimpinan masih dalam bentuk data dan informasi, belum mencapai analisa dan kebijakan yang matang.

Kepala Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, menambahkan kegiatan ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Polman untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam melaksanakan kegiatan Intelijen Keimigrasian.

“Mudah-mudahan, kegiatan ini tidak hanya selesai di saat ini. Ke depannya, dalam pelaksanaan kegiatan intelijen keimigrasian, kita bisa menggandeng teman-teman dari Kejaksaan, di luar kegiatan Operasi Gabungan yang memang sudah rutin dilakukan,” pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
News
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kamis, 25 Jun 2026 15:52
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
News
PLN & Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Banggai.
Selasa, 23 Jun 2026 18:22
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
Makassar City
UMI Perluas Akses Pendidikan bagi Jaksa Melalui Program RPL dan Hybrid Learning
UMI Makassar memperkenalkan berbagai program pendidikan tinggi kepada jajaran Kejati Sulawesi Tenggara, termasuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau yang memungkinkan profesional melanjutkan studi.
Selasa, 23 Jun 2026 10:39
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Ekbis
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terciptanya iklim perbankan yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.
Jum'at, 15 Mei 2026 11:19
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Berita Terbaru