Kejaksaan & Imigrasi Polman Eratkan Sinergi Penguatan Fungsi Intelijen
Kamis, 24 Okt 2024 19:41
Kantor Imigrasi Polman berkolaborasi dengan Kejari Polman melaksanakan kegiatan Penguatan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing & Penegakan Hukum. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Guna mengembangkan kompetensi dan kapasitas pegawai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan kegiatan Penguatan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing dan Penegakan Hukum.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polman ini dihadiri oleh perwakilan pegawai Kantor Imigrasi.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Polman berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Polman, menghadirkan dua narasumber untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, terutama mengenai Peran dan Fungsi Intelijen.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus, diikuti oleh sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, yang juga membuka kegiatan secara resmi.
Kajari Polewali Mandar, Jendra Firdaus, sebagai pemateri pertama, memaparkan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing. Ia menyatakan bahwa kegiatan Intelijen adalah seni.
“Intelijen bukan hanya tugas dari Seksi Intelijen, semua orang harus bisa menjadi mata dan telinga bagi organisasinya,” terang Jendra.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Polman, M. Farid, menyampaikan materi kedua mengenai Pengolahan dan Pengamanan Produk Intelijen.
Farid menjelaskan bahwa kebanyakan penyajian produk intelijen yang dilaporkan kepada pimpinan masih dalam bentuk data dan informasi, belum mencapai analisa dan kebijakan yang matang.
Kepala Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, menambahkan kegiatan ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Polman untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam melaksanakan kegiatan Intelijen Keimigrasian.
“Mudah-mudahan, kegiatan ini tidak hanya selesai di saat ini. Ke depannya, dalam pelaksanaan kegiatan intelijen keimigrasian, kita bisa menggandeng teman-teman dari Kejaksaan, di luar kegiatan Operasi Gabungan yang memang sudah rutin dilakukan,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024) di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polman ini dihadiri oleh perwakilan pegawai Kantor Imigrasi.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Polman berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Polman, menghadirkan dua narasumber untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, terutama mengenai Peran dan Fungsi Intelijen.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus, diikuti oleh sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, yang juga membuka kegiatan secara resmi.
Kajari Polewali Mandar, Jendra Firdaus, sebagai pemateri pertama, memaparkan Peran dan Fungsi Intelijen dalam Pengawasan Orang Asing. Ia menyatakan bahwa kegiatan Intelijen adalah seni.
“Intelijen bukan hanya tugas dari Seksi Intelijen, semua orang harus bisa menjadi mata dan telinga bagi organisasinya,” terang Jendra.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Polman, M. Farid, menyampaikan materi kedua mengenai Pengolahan dan Pengamanan Produk Intelijen.
Farid menjelaskan bahwa kebanyakan penyajian produk intelijen yang dilaporkan kepada pimpinan masih dalam bentuk data dan informasi, belum mencapai analisa dan kebijakan yang matang.
Kepala Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, menambahkan kegiatan ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Polman untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam melaksanakan kegiatan Intelijen Keimigrasian.
“Mudah-mudahan, kegiatan ini tidak hanya selesai di saat ini. Ke depannya, dalam pelaksanaan kegiatan intelijen keimigrasian, kita bisa menggandeng teman-teman dari Kejaksaan, di luar kegiatan Operasi Gabungan yang memang sudah rutin dilakukan,” pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong terciptanya iklim perbankan yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri.
Jum'at, 15 Mei 2026 11:19
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Sulsel
Sempat Diwarnai Penolakan, Bupati Selayar Tegaskan Lapangan Takraw Tak Masuk Hibah
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah daerah untuk menghibahkan lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Sabtu, 18 Apr 2026 17:34
Sulsel
Atlet hingga Orang Tuanya Tanda Tangani Petisi Penolakan Hibah GOR Sepak Takraw untuk Kejaksaan Selayar
Masyarakat dan pemerhati olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan penolakan terhadap rencana pengambilalihan GOR Indoor Sepak Takraw Nurtin Akib oleh pihak kejaksaan.
Sabtu, 18 Apr 2026 16:00
News
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati.
Sabtu, 28 Mar 2026 05:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
3
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
4
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
5
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
3
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
4
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
5
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala