Imigrasi Polman Sosialisasi Cegah PMI Non-Prosedural & Penguatan Desa Binaan di Mamasa

Jum'at, 10 Okt 2025 13:03
Imigrasi Polman Sosialisasi Cegah PMI Non-Prosedural & Penguatan Desa Binaan di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polman menggelar sosialisasi keimigrasian bertema “Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi” di Mamasa. Foto/IST
Comment
Share
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi keimigrasian bertema “Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi” di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari sejumlah sekolah dan perguruan tinggi, seperti SMA Negeri 1 Mamasa, SMK Negeri 1 Mamasa, SMA Kristen Ethnos Mamasa, dan Sekolah Tinggi Teologi Mamasa. Turut hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dari Desa Osango yang merupakan Desa Binaan Imigrasi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri. Dengan begitu, dapat menghindarkan mereka dari risiko perdagangan orang, penipuan, dan pelanggaran hukum di negara tujuan.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, yang diwakili oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto, menyampaikan pentingnya keberangkatan secara legal dan prosedural.

“Keberangkatan sebagai PMI adalah sebuah perjalanan panjang yang ditempuh secara legal, aman, dan prosedural. Masyarakat perlu bijak dan cermat sebelum memutuskan untuk menjadi Pekerja Migran. Di sinilah peran penting Imigrasi, sebagai gerbang pertama dan terakhir negara, dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang keluar dan masuk Indonesia memiliki dokumen perjalanan yang sah,” ujarnya.

Terkait penguatan Desa Binaan Imigrasi, Januwardi menekankan bahwa Desa Osango sebagai Desa Binaan menjadi titik strategis sinergi antara Imigrasi dan masyarakat desa.

“Imigrasi hadir lebih dekat, bersinergi dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat untuk membentuk benteng informasi dan pengawasan di tingkat akar rumput. Desa Binaan adalah perpanjangan tangan kami untuk memastikan setiap warga yang berniat ke luar negeri teredukasi dengan baik,” paparnya.

Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa, Anwar, dan perwakilan dari BP3MI Sulawesi Selatan, M. Arif, selaku Pengantar Kerja Ahli Muda.

Dalam paparannya, Kepala Disnakertrans Mamasa, Anwar, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat daerah, dan masyarakat.

“Kami siap mendampingi dan memberikan informasi selengkap mungkin kepada masyarakat agar tidak ada lagi Pekerja Migran yang berangkat secara Non-Prosedural,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan BP3MI Sulsel, M Arif, menekankan pentingnya layanan perlindungan yang berkesinambungan bagi PMI. “BP3MI terus mendorong penguatan layanan, termasuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi sejak proses keberangkatan, saat bekerja, hingga kembali ke tanah air,” jelasnya.

Diharapkan, kegiatan ini mendorong peningkatan kesadaran hukum keimigrasian dan menjadikan Kabupaten Mamasa sebagai contoh daerah yang aktif dalam perlindungan pekerja migran.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru