DPRD Sulbar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022

Tim Sindomakassar
Jum'at, 16 Jun 2023 16:57
DPRD Sulbar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2022
Prof Zudan menyampaikan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di Kantor DPRD Sulbar, Jumat (16/6/2023). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAMUJU - Seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulbar sepakat menerima jawaban Pj Gubernur terkait pelaksanaan APBD 2022.

Kesepakan itu disampaikan pada rapat paripurna jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di kantor DPRD Sulbar, Jumat (16/6/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah bersama Abdul Halim. Hadir Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama jajaran OPD lingkup Pemprov Sulbar.



Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dari seluruh masukan pertanyaan dan saran yang disampaikan dewan, terdapat tiga hal yang yang menjadi perhatian pemprov. Yaitu terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kemudian, persoalan efektivitas Program dan kegiatan.

"Akar masalah tiga permasalahan tersebut terletak pada lima aspek besar, yaitu kelembagaan, kelembagaan ini terbilang besar," kata Prof Zudan.

Tentu semakin besar lembaga membutuhkan koordinasi dan biaya operasional yang besar. Sehingga ini perlu dilakukan skala prioritas. Kemudian problem lain yang dihadapi adalah persoalan personil, personil di Sulbar harus dilacak asal usul penempatan.



"Mari bersama mengevaluasi ada bidang tertentu itu harus menyatu, Mari bersama kita membangun merit sistem dan talent pool," kata Prof Zudan.

Selain itu, etos kerja atau semangat kerja yang masih kurang. Ia melihat selama sebulan bertugas di Sulbar, jika di bandingkan di Jawa, belum menerapkan program jemput bola.

"Untuk menghadapi hal yang luar biasa dibutuhkan semangat luar biasa. Semangat kerja, etos kerja untuk menyelesaikan masalah dengan semangat yang luar biasa," ucap mantan Dirjen Dukcapil ini.



Kemudian menurutnya yang harus dilakukan adalah inovasi, sebagai roh birokrasi, semakin tinggi inovasi maka semakin bergerak cepat.

"Inovasi dibutuhkan untuk mendapatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran dan mendorong efektivitas program dan kegiatan sehingga anggaran lebih banyak didapat masyarakat dibanding kita," ucap Zudan.

Ia mengatakan, tata kelola pemerintah yang baik sama halnya membangun rumah-rumah yang bagus adalah rumah yang ongkos tukang lebih sedikit dari harga perabot rumah.



"Dengan begitu kita berharap di 2023 terus berbenah agar silpa terus dibenahi," ujar Zudan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah mengatakan, setelah mendengar penjelasan Gubernur dan masukan dari masing-masing fraksi maka DPRD menyatakan bahwa penjelasan APBD 2022 diterima.

"Maka dapat disimpulkan bahwa jawaban gubernur dapat diterima meskipun disertai catatan yang menjadi perhatian Gubernur. Perda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut lagi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru