Berikan Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Polman Diapresiasi Masyarakat
Sabtu, 05 Agu 2023 22:00
Layanan Paspor Merdeka yang diberikan Imigrasi Polewali Mandar. Foto: Istimewa
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Layanan Paspor Merdeka sebagai bagian dari Rangkaian Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM "Hari Dharma Karya Dhika " ke-78 Tahun 2023, Sabtu (5/8/2023).
Layanan Paspor Merdeka ini dilaksanakan di Kantor PT An-Nur Maarif sebagai salah satu penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Wonomulyo, wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam Layanan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar membuka kuota 30 orang pemohon dengan mekanisme antrean secara langsung.
Masyarakat mengapresiasi layanan ini, yang dilaksanakan pada hari libur dan juga tampak antusias terlihat dari kedatangan mereka yang lebih pagi untuk mendapatkan kuota antrean permohonan Paspor.
Permohonan yang dilayani mulai dari permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku. Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor karena hilang atau karena rusak, tetap dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar karena diperlukan adanya pemeriksaan.
Dalam tahapan awal, seluruh permohonan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan formilnya dan dilakukan verifikasi atas dokumen tersebut.
Setelah melalui tahapan verifikasi, dilanjutkan dengan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta wawancara. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai langkah dalam mencegah penyalahgunaan Paspor yang diterbitkan.
Sebanyak 25 permohonan telah dilayani dalam Layanan Paspor Merdeka ini yang terdiri dari dua belas permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.
Sebanyak satu permohonan penggantian paspor akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan karena terdapat perbedaan data pada dokumen kependudukan dan paspor lama. Permohonan lain dapat diselesaikan dengan baik dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Sebagian besar masyarakat yang melakukan permohonan paspor pada layanan Paspor Merdeka ini bertujuan ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah.
Seluruh permohonan yang telah dilayani pada layanan ini merupakan permohonan untuk paspor biasa, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar belum bisa menerbitkan paspor elektronik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memantau secara langsung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini bersama dengan Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Made Hery Susanta.
"Kami laksanakan Layanan Paspor Merdeka di Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ini dengan harapan mempermudah masyarakat Wonomulyo mendapatkan Layanan Paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi," ujar Erybowo.
Ia menambahkan bahwa Layanan Paspor Merdeka ini juga dicatatkan pada Museum Rekor Indonesia dengan kategori layanan paspor serentak dan terbanyak yang diikuti seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam satu hari.
Di lain tempat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan Bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka memantau secara daring untuk pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
"Seluruh jajaran Kemenkumham Sulbar mendukung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini dan akan terus mendorong jajaran untuk terus berkinerja terbaik dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat," ucap Parlindungan.
Layanan Paspor Merdeka ini dilaksanakan di Kantor PT An-Nur Maarif sebagai salah satu penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Wonomulyo, wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam Layanan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar membuka kuota 30 orang pemohon dengan mekanisme antrean secara langsung.
Masyarakat mengapresiasi layanan ini, yang dilaksanakan pada hari libur dan juga tampak antusias terlihat dari kedatangan mereka yang lebih pagi untuk mendapatkan kuota antrean permohonan Paspor.
Permohonan yang dilayani mulai dari permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku. Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor karena hilang atau karena rusak, tetap dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar karena diperlukan adanya pemeriksaan.
Dalam tahapan awal, seluruh permohonan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan formilnya dan dilakukan verifikasi atas dokumen tersebut.
Setelah melalui tahapan verifikasi, dilanjutkan dengan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta wawancara. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai langkah dalam mencegah penyalahgunaan Paspor yang diterbitkan.
Sebanyak 25 permohonan telah dilayani dalam Layanan Paspor Merdeka ini yang terdiri dari dua belas permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.
Sebanyak satu permohonan penggantian paspor akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan karena terdapat perbedaan data pada dokumen kependudukan dan paspor lama. Permohonan lain dapat diselesaikan dengan baik dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Sebagian besar masyarakat yang melakukan permohonan paspor pada layanan Paspor Merdeka ini bertujuan ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah.
Seluruh permohonan yang telah dilayani pada layanan ini merupakan permohonan untuk paspor biasa, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar belum bisa menerbitkan paspor elektronik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memantau secara langsung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini bersama dengan Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Made Hery Susanta.
"Kami laksanakan Layanan Paspor Merdeka di Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ini dengan harapan mempermudah masyarakat Wonomulyo mendapatkan Layanan Paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi," ujar Erybowo.
Ia menambahkan bahwa Layanan Paspor Merdeka ini juga dicatatkan pada Museum Rekor Indonesia dengan kategori layanan paspor serentak dan terbanyak yang diikuti seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam satu hari.
Di lain tempat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan Bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka memantau secara daring untuk pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
"Seluruh jajaran Kemenkumham Sulbar mendukung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini dan akan terus mendorong jajaran untuk terus berkinerja terbaik dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat," ucap Parlindungan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Sulbar
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan Operasi “Wirawaspada” sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Selasa, 16 Des 2025 11:23
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Sulbar
Bupati Majene Apresiasi Kinerja & Layanan Kantor Imigrasi Polman
Kedatangan Bupati Andi Sukri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu, bersama jajaran struktural.
Selasa, 25 Nov 2025 14:33
News
Tasyakuran Hari Bhakti Perdana Kemenimipas: Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-1 Tahun 2025.
Rabu, 19 Nov 2025 16:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri