Berikan Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Polman Diapresiasi Masyarakat

Tim Sindomakassar
Sabtu, 05 Agu 2023 22:00
Berikan Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Polman Diapresiasi Masyarakat
Layanan Paspor Merdeka yang diberikan Imigrasi Polewali Mandar. Foto: Istimewa
Comment
Share
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Layanan Paspor Merdeka sebagai bagian dari Rangkaian Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM "Hari Dharma Karya Dhika " ke-78 Tahun 2023, Sabtu (5/8/2023).

Layanan Paspor Merdeka ini dilaksanakan di Kantor PT An-Nur Maarif sebagai salah satu penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Wonomulyo, wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam Layanan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar membuka kuota 30 orang pemohon dengan mekanisme antrean secara langsung.



Masyarakat mengapresiasi layanan ini, yang dilaksanakan pada hari libur dan juga tampak antusias terlihat dari kedatangan mereka yang lebih pagi untuk mendapatkan kuota antrean permohonan Paspor.

Permohonan yang dilayani mulai dari permohonan paspor baru dan permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku. Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor karena hilang atau karena rusak, tetap dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar karena diperlukan adanya pemeriksaan.

Dalam tahapan awal, seluruh permohonan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan formilnya dan dilakukan verifikasi atas dokumen tersebut.



Setelah melalui tahapan verifikasi, dilanjutkan dengan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta wawancara. Hal ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai langkah dalam mencegah penyalahgunaan Paspor yang diterbitkan.

Sebanyak 25 permohonan telah dilayani dalam Layanan Paspor Merdeka ini yang terdiri dari dua belas permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.

Sebanyak satu permohonan penggantian paspor akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan karena terdapat perbedaan data pada dokumen kependudukan dan paspor lama. Permohonan lain dapat diselesaikan dengan baik dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.



Sebagian besar masyarakat yang melakukan permohonan paspor pada layanan Paspor Merdeka ini bertujuan ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah.

Seluruh permohonan yang telah dilayani pada layanan ini merupakan permohonan untuk paspor biasa, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar belum bisa menerbitkan paspor elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memantau secara langsung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini bersama dengan Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Made Hery Susanta.



"Kami laksanakan Layanan Paspor Merdeka di Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ini dengan harapan mempermudah masyarakat Wonomulyo mendapatkan Layanan Paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi," ujar Erybowo.

Ia menambahkan bahwa Layanan Paspor Merdeka ini juga dicatatkan pada Museum Rekor Indonesia dengan kategori layanan paspor serentak dan terbanyak yang diikuti seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam satu hari.

Di lain tempat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan Bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka memantau secara daring untuk pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.



"Seluruh jajaran Kemenkumham Sulbar mendukung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini dan akan terus mendorong jajaran untuk terus berkinerja terbaik dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat," ucap Parlindungan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru