Imigrasi Polman Periksa 40 WNA Malaysia di Pelabuhan Tanjung Silopo
Jum'at, 23 Feb 2024 09:17
Imigrasi Polman melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap awak maupun penumpang KM Cattleya Express yang datang dari Malaysia di Pelabuhan Tanjunh Silopo. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap awak kapal dan penumpang KM Cattleya Express di Pelabuhan Tanjung Silopo, Kamis (22/2/2024). Pemeriksaan keimigrasian dilakukan sesuia SOP atas kapal dari Malaysia tersebut.
Total ada 79 penumpang dan 35 awak KM Cattleya Express yang diperiksa terkait dokumen keimigrasian. Hasilnya, ada 40 penumpang yang berstatus WNA Malaysia. Sisanya merupakan warga negara Indonesia.
Sebanyak 40 WNA Malaysia itu datang dengan tujuan kunjungan keluarga menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang memiliki durasi untuk tinggal di wilayah Indonesia maksimal selama 30 hari.
Izin Tinggal Kunjungan dari subjek Bebas Visa Kunjungan tersebut tidak dapat diperpanjang dan harus meninggalkan wilayah Indonesia apabila masa izin tinggalnya akan segera habis.
Imigrasi Polman mengawali pemeriksaan terhadap awak kapal yang tiba dari Lahad Datu, Malaysia untuk memastikan kesesuaian data awak kapal yang berada diatas alat angkut dengan total 35 (orang. Paspor/Dokumen Perjalanan kru dan penumpang diperiksa oleh petugas Imigrasi Polman di terminal kedatangan.
Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, melalui keterangan tertulis mengatakan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tanjung Silopo dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami laksanakan pemeriksaan ini sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan terhadap WNA yang sudah melintas tadi tentunya akan dilakukan pengawasannya oleh Kantor Imigrasi yang membawahi tempat tinggal/domisili dari WNA tersebut selama di Indonesia agar apabila terjadi pelanggaran keimigrasian dapat ditindak dengan tegas sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," ujar Adithia.
Dari hasil pemeriksaan keimigrasian ini, secara keseluruhan dan khususnya WNA semua Paspor/Dokumen Perjalanannya masih berlaku serta tidak termasuk dalam daftar penangkalan sehingga dapat diterakan tanda masuk sekaligus diberikan izin tinggal.
Total ada 79 penumpang dan 35 awak KM Cattleya Express yang diperiksa terkait dokumen keimigrasian. Hasilnya, ada 40 penumpang yang berstatus WNA Malaysia. Sisanya merupakan warga negara Indonesia.
Sebanyak 40 WNA Malaysia itu datang dengan tujuan kunjungan keluarga menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang memiliki durasi untuk tinggal di wilayah Indonesia maksimal selama 30 hari.
Izin Tinggal Kunjungan dari subjek Bebas Visa Kunjungan tersebut tidak dapat diperpanjang dan harus meninggalkan wilayah Indonesia apabila masa izin tinggalnya akan segera habis.
Imigrasi Polman mengawali pemeriksaan terhadap awak kapal yang tiba dari Lahad Datu, Malaysia untuk memastikan kesesuaian data awak kapal yang berada diatas alat angkut dengan total 35 (orang. Paspor/Dokumen Perjalanan kru dan penumpang diperiksa oleh petugas Imigrasi Polman di terminal kedatangan.
Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, melalui keterangan tertulis mengatakan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tanjung Silopo dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami laksanakan pemeriksaan ini sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan terhadap WNA yang sudah melintas tadi tentunya akan dilakukan pengawasannya oleh Kantor Imigrasi yang membawahi tempat tinggal/domisili dari WNA tersebut selama di Indonesia agar apabila terjadi pelanggaran keimigrasian dapat ditindak dengan tegas sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," ujar Adithia.
Dari hasil pemeriksaan keimigrasian ini, secara keseluruhan dan khususnya WNA semua Paspor/Dokumen Perjalanannya masih berlaku serta tidak termasuk dalam daftar penangkalan sehingga dapat diterakan tanda masuk sekaligus diberikan izin tinggal.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Sulbar
Bupati Majene Apresiasi Kinerja & Layanan Kantor Imigrasi Polman
Kedatangan Bupati Andi Sukri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu, bersama jajaran struktural.
Selasa, 25 Nov 2025 14:33
News
Tasyakuran Hari Bhakti Perdana Kemenimipas: Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-1 Tahun 2025.
Rabu, 19 Nov 2025 16:20
Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Donor Darah di Hari Bhakti Imigrasi & Pemasyarakatan
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Imigrasi Polman menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Selasa, 18 Nov 2025 12:55
Sulbar
Imigrasi Polman Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Awasi WNA di Majene
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Timpora untuk Kecamatan Sendana dan Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene
Selasa, 11 Nov 2025 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
2
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
3
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
4
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
5
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
2
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
3
Raih 27 Medali, Unhas Pertahankan Piala Adhikarta Kertawidya di Pimnas ke-38
4
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
5
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua