Imigrasi Polman Periksa 40 WNA Malaysia di Pelabuhan Tanjung Silopo
Jum'at, 23 Feb 2024 09:17

Imigrasi Polman melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap awak maupun penumpang KM Cattleya Express yang datang dari Malaysia di Pelabuhan Tanjunh Silopo. Foto/Dok Imigrasi Polman
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap awak kapal dan penumpang KM Cattleya Express di Pelabuhan Tanjung Silopo, Kamis (22/2/2024). Pemeriksaan keimigrasian dilakukan sesuia SOP atas kapal dari Malaysia tersebut.
Total ada 79 penumpang dan 35 awak KM Cattleya Express yang diperiksa terkait dokumen keimigrasian. Hasilnya, ada 40 penumpang yang berstatus WNA Malaysia. Sisanya merupakan warga negara Indonesia.
Sebanyak 40 WNA Malaysia itu datang dengan tujuan kunjungan keluarga menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang memiliki durasi untuk tinggal di wilayah Indonesia maksimal selama 30 hari.
Izin Tinggal Kunjungan dari subjek Bebas Visa Kunjungan tersebut tidak dapat diperpanjang dan harus meninggalkan wilayah Indonesia apabila masa izin tinggalnya akan segera habis.
Imigrasi Polman mengawali pemeriksaan terhadap awak kapal yang tiba dari Lahad Datu, Malaysia untuk memastikan kesesuaian data awak kapal yang berada diatas alat angkut dengan total 35 (orang. Paspor/Dokumen Perjalanan kru dan penumpang diperiksa oleh petugas Imigrasi Polman di terminal kedatangan.
Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, melalui keterangan tertulis mengatakan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tanjung Silopo dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami laksanakan pemeriksaan ini sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan terhadap WNA yang sudah melintas tadi tentunya akan dilakukan pengawasannya oleh Kantor Imigrasi yang membawahi tempat tinggal/domisili dari WNA tersebut selama di Indonesia agar apabila terjadi pelanggaran keimigrasian dapat ditindak dengan tegas sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," ujar Adithia.
Dari hasil pemeriksaan keimigrasian ini, secara keseluruhan dan khususnya WNA semua Paspor/Dokumen Perjalanannya masih berlaku serta tidak termasuk dalam daftar penangkalan sehingga dapat diterakan tanda masuk sekaligus diberikan izin tinggal.
Total ada 79 penumpang dan 35 awak KM Cattleya Express yang diperiksa terkait dokumen keimigrasian. Hasilnya, ada 40 penumpang yang berstatus WNA Malaysia. Sisanya merupakan warga negara Indonesia.
Sebanyak 40 WNA Malaysia itu datang dengan tujuan kunjungan keluarga menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang memiliki durasi untuk tinggal di wilayah Indonesia maksimal selama 30 hari.
Izin Tinggal Kunjungan dari subjek Bebas Visa Kunjungan tersebut tidak dapat diperpanjang dan harus meninggalkan wilayah Indonesia apabila masa izin tinggalnya akan segera habis.
Imigrasi Polman mengawali pemeriksaan terhadap awak kapal yang tiba dari Lahad Datu, Malaysia untuk memastikan kesesuaian data awak kapal yang berada diatas alat angkut dengan total 35 (orang. Paspor/Dokumen Perjalanan kru dan penumpang diperiksa oleh petugas Imigrasi Polman di terminal kedatangan.
Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, melalui keterangan tertulis mengatakan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tanjung Silopo dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami laksanakan pemeriksaan ini sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan terhadap WNA yang sudah melintas tadi tentunya akan dilakukan pengawasannya oleh Kantor Imigrasi yang membawahi tempat tinggal/domisili dari WNA tersebut selama di Indonesia agar apabila terjadi pelanggaran keimigrasian dapat ditindak dengan tegas sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," ujar Adithia.
Dari hasil pemeriksaan keimigrasian ini, secara keseluruhan dan khususnya WNA semua Paspor/Dokumen Perjalanannya masih berlaku serta tidak termasuk dalam daftar penangkalan sehingga dapat diterakan tanda masuk sekaligus diberikan izin tinggal.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Siap Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Polewali Mandar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kamis, 20 Mar 2025 16:30

Sulbar
Komitmen Imigrasi Polman & Bapas Polewali Eratkan Silaturahmi & Jalin Sinergi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali, Muhammad Basri, beserta tim pada Rabu (12/03).
Rabu, 12 Mar 2025 14:43

Sulbar
Jumat Berkah, Imigrasi Polman Bagikan 50 Paket Buka Puasa
Kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Berkah kembali digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman), Jumat sore, di depan kantor.
Sabtu, 08 Mar 2025 08:53

Sulbar
Dukung Kinerja, Imigrasi Polewali Mandar Periksa Kendaraan Dinas
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengadakan apel kendaraan dinas di halaman parkir belakang kantor pada Senin untuk mendukung kinerja.
Senin, 03 Mar 2025 14:06

News
Komisi XIII DPR Dukung Tunjangan Khusus untuk Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI
Komisi XIII DPR mendukung Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemberian tunjangan kepada petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia.
Kamis, 27 Feb 2025 13:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pelni Sediakan 2.500 Kuota Tiket Mudik Gratis Rute dari dan ke Makassar
2

Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Siapkan Pupuk Subsidi Daerah
3

IMI Kabupaten Jeneponto Dibentuk, Didis Suryadi Ditunjuk sebagai Ketua
4

Tegas Perangi Narkoba, Kantor BNNP Sulsel Banjir Ucapan Selamat di HUT ke-23
5

Bosowa Automotive Group Gelar Buka Puasa, Berbagi Santunan & Paket Sembako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pelni Sediakan 2.500 Kuota Tiket Mudik Gratis Rute dari dan ke Makassar
2

Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Siapkan Pupuk Subsidi Daerah
3

IMI Kabupaten Jeneponto Dibentuk, Didis Suryadi Ditunjuk sebagai Ketua
4

Tegas Perangi Narkoba, Kantor BNNP Sulsel Banjir Ucapan Selamat di HUT ke-23
5

Bosowa Automotive Group Gelar Buka Puasa, Berbagi Santunan & Paket Sembako