Pansus Holtikultura DPRD Sulsel Tampung Masukan Dinas Pertanian dalam RDP
Rabu, 31 Jul 2024 10:08
Pansus Holtikultura DPRD Sulsel melaksanakan RDP dalam rangka membahas ranperda tentang pengembangan hortikultura dengan mengundang semua dinas pertanian 24 kabupaten/kota di Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Panitia khusus (Pansus) Holtikultura DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan rapat kerja dengar pendapat dalam rangka membahas ranperda tentang pengembangan hortikultura dengan mengundang semua dinas pertanian 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Ketua Pansus Holtikultura, Firmina Tallulembang mengatakan RDP ini untuk meminta masukan dari dinas-dinas pertanian dari kabupaten/kota untuk memperkaya draft pansus sehingga bisa disosialisasikan di Sulawesi Selatan.
"Kita berharap Perda ini jadi payung hukum untuk target turunannya di Kabupaten tentang pengembangan hortikultura," katanya pada Selasa (30/7).
Firmina menyampaikan Ranperda ini sasarannya bagaimana Sulawesi Selatan ke depan bisa menjadi mandiri benih dan budidaya pengembangan hortikultura.
"Dalam RDP ini sebenarnya kita telah mengundang 24 kabupaten/kota, tapi yang hadir 15 kabupaten saja. Tapi semua akan ditampung apa yang menjadi masukan," ucapnya.
Firmina berharap apa yang menjadi masukan dari dinas pertanian di kabupaten bisa menjadi acuan ke depannya. Karena menurutnya semua kabupaten memiliki tanaman masing-masing daerah seperti Enrekang terkenal dengan tanaman bawangnya.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya beberapa kabupaten ini memberi masukan juga kepada dinas pertanian Sulsel apabila memberi bantuan kepada kabupaten kota terkait yang betul-betul apa yang dibutuhkan mereka," tuturnya.
Ketua Komisi B ini menuturkan pihaknya akan melaksanakan dua sampai tiga kali rapat lagi sebelum finalisasi.
"Rapat selanjutnya kita masuk ke pasal per pasal dengan melibatkan tim ahli pansus, setelah itu finalisasi," pungkasnya.
Ketua Pansus Holtikultura, Firmina Tallulembang mengatakan RDP ini untuk meminta masukan dari dinas-dinas pertanian dari kabupaten/kota untuk memperkaya draft pansus sehingga bisa disosialisasikan di Sulawesi Selatan.
"Kita berharap Perda ini jadi payung hukum untuk target turunannya di Kabupaten tentang pengembangan hortikultura," katanya pada Selasa (30/7).
Firmina menyampaikan Ranperda ini sasarannya bagaimana Sulawesi Selatan ke depan bisa menjadi mandiri benih dan budidaya pengembangan hortikultura.
"Dalam RDP ini sebenarnya kita telah mengundang 24 kabupaten/kota, tapi yang hadir 15 kabupaten saja. Tapi semua akan ditampung apa yang menjadi masukan," ucapnya.
Firmina berharap apa yang menjadi masukan dari dinas pertanian di kabupaten bisa menjadi acuan ke depannya. Karena menurutnya semua kabupaten memiliki tanaman masing-masing daerah seperti Enrekang terkenal dengan tanaman bawangnya.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya beberapa kabupaten ini memberi masukan juga kepada dinas pertanian Sulsel apabila memberi bantuan kepada kabupaten kota terkait yang betul-betul apa yang dibutuhkan mereka," tuturnya.
Ketua Komisi B ini menuturkan pihaknya akan melaksanakan dua sampai tiga kali rapat lagi sebelum finalisasi.
"Rapat selanjutnya kita masuk ke pasal per pasal dengan melibatkan tim ahli pansus, setelah itu finalisasi," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Sulsel
Pernah Tangani Proyek Bersoal! DPRD Sulsel Tak Mau Orang Bermasalah Tangani Proyek Irigasi
Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan pergantian team leader yang mengerjakan paket irigasi multi years 2025-2027. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pemenang tender managemen konstruksi (MK) di Kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Senin (19/01/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:15
Sulsel
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Kantor DPRD Sulsel sementara pada Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:41
News
GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
Sulsel
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) terkait nasib tenaga administrasi non-ASN dan guru.
Kamis, 08 Jan 2026 19:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian
5
Mengapa Media Sosial Pemerintah Rajin Posting, tetapi Minim Respon Publik?
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
Barang Korban Ditemukan, Operasi SAR ATR 42-500 Persempit Area Pencarian
5
Mengapa Media Sosial Pemerintah Rajin Posting, tetapi Minim Respon Publik?