PT Semen Tonasa & Pemkab Pangkep Teken Kerja Sama untuk Pemanfaatan RDF
Jum'at, 23 Agu 2024 15:19

PT Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep menjalin kerja sama terkait pemanfaatan RDF, khususnya dengan pelibatan BUMD. Foto/Dok Semen Tonasa
JAKARTA - PT Semen Tonasa memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sampah dengan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep. Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya BUMN dalam meningkatkan perekonomian lokal serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui BUMD.
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Tampak hadir Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, dan Bupati Kabupaten Pangkep, Muh. Yusran Lalogau. Perjanjian ini berfokus pada pemanfaatan material RDF (Refuse Derived Fuel).
Acara ini merupakan bagian dari implementasi aksi ke-14 Stranas PK. Dalam kesempatan ini, disepakati enam Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru, yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing BUMN dan BUMD.
Selain pertambangan, Stranas PK juga menyoroti peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah yang dinilai sangat krusial di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Masalah pengelolaan sampah yang belum dapat ditangani dengan baik di berbagai kabupaten dan kota, kerap kali berujung pada praktik-praktik yang merugikan lingkungan. Mulai pembakaran terbuka, penguburan, atau pembuangan sampah sembarangan yang akhirnya mencemari ekosistem laut.
Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengungkapkan kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan strategi nasional dalam pencegahan korupsi di Indonesia salah satunya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN- BUMD).
"Harapannya dengan kolaborasi antara BUMN dan BUMD dapat menguatkan ekonomi nasional dan daerah serta mampu melaksanakan prinsip-prinsip dalam rangka implementasi pencegahan korupsi di tubuh BUMD maupun BUMN, kerja sama ini juga bertujuan untuk pemanfaatan pengelolaan sampah melalui Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan RDF (Refused Derived Fuel)," kata dia.
PT Semen Tonasa sendiri, sebagai offtaker dari produk RDF telah memulai proyek fasilitas penyimpanan di pabrik, serta fasilitas transportasi yang akan membawa bahan bakar sampah ini ke ruang bakar.
"Keberadaan RDF ini sejalan dengan komitmen kami di PT Semen Tonasa untuk meningkatkan penggunaan berbagai sumber energi alternatif untuk proses produksi, sebagai upaya kami untuk terus menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Tampak hadir Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, dan Bupati Kabupaten Pangkep, Muh. Yusran Lalogau. Perjanjian ini berfokus pada pemanfaatan material RDF (Refuse Derived Fuel).
Acara ini merupakan bagian dari implementasi aksi ke-14 Stranas PK. Dalam kesempatan ini, disepakati enam Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru, yang ditandatangani oleh perwakilan masing-masing BUMN dan BUMD.
Selain pertambangan, Stranas PK juga menyoroti peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah yang dinilai sangat krusial di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Masalah pengelolaan sampah yang belum dapat ditangani dengan baik di berbagai kabupaten dan kota, kerap kali berujung pada praktik-praktik yang merugikan lingkungan. Mulai pembakaran terbuka, penguburan, atau pembuangan sampah sembarangan yang akhirnya mencemari ekosistem laut.
Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengungkapkan kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan strategi nasional dalam pencegahan korupsi di Indonesia salah satunya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN- BUMD).
"Harapannya dengan kolaborasi antara BUMN dan BUMD dapat menguatkan ekonomi nasional dan daerah serta mampu melaksanakan prinsip-prinsip dalam rangka implementasi pencegahan korupsi di tubuh BUMD maupun BUMN, kerja sama ini juga bertujuan untuk pemanfaatan pengelolaan sampah melalui Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan RDF (Refused Derived Fuel)," kata dia.
PT Semen Tonasa sendiri, sebagai offtaker dari produk RDF telah memulai proyek fasilitas penyimpanan di pabrik, serta fasilitas transportasi yang akan membawa bahan bakar sampah ini ke ruang bakar.
"Keberadaan RDF ini sejalan dengan komitmen kami di PT Semen Tonasa untuk meningkatkan penggunaan berbagai sumber energi alternatif untuk proses produksi, sebagai upaya kami untuk terus menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
PT Semen Tonasa Gelar Sunatan Massal Gratis, Sasar 200 Anak
PT Semen Tonasa menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menggelar sunatan massal bagi anak-anak di wilayah lingkar perusahaan.
Kamis, 03 Jul 2025 16:05

News
Semen Tonasa Gelar Donor Darah dan Talkshow Kesehatan untuk Pensiun Sehat
PT Semen Tonasa melalui Semen Tonasa Medical Center (STMC) menggelar kegiatan donor darah yang dirangkaikan dengan talkshow kesehatan.
Selasa, 01 Jul 2025 13:28

Sulsel
15 Kecamatan di Makassar Ditarget Punya Pengolahan Sampah 3R Tahun Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkampanyekan gerakan pengurangan penggunaan sampah botol plastik.
Sabtu, 28 Jun 2025 23:28

Makassar City
Pemkot Makasar Godok Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan sampah yang kian mendesak. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memimpin Rapat Koordinasi bersama penggiat lingkungan di Rumah Jabatan Wali Kota pada Rabu malam (25/6/2025),
Rabu, 25 Jun 2025 23:12

Sulsel
Dibuka Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Uji Nurdin Hadiri Rakor Pengeloaan Sampah
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu, 22 Juni 2025.
Selasa, 24 Jun 2025 09:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu