Program ASS Sasar 21 Lokus di Pangkep dengan Angka Stunting Tinggi

Senin, 28 Jul 2025 19:30
Program ASS Sasar 21 Lokus di Pangkep dengan Angka Stunting Tinggi
Bupati Yusran Lalogau memakaikan rompi kepada Tenaga Pendamping Gizi Desa (TPGD). Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
Comment
Share
PANGKEP - Program Aksi Stop Stunting (ASS) Pemprov Sulsel bakal menyasar 21 lokus di Kabupaten Pangkep. Program ini akan dijalankan 21 Tenaga Pendamping Gizi Desa (TPGD).

Kedatangan TPGD diterima langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Ketua TP PKK serta kepala dinas kesehatan Pangkep, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat peran para pendamping desa dalam penanganan dan pencegahan stunting di masyarakat.

Bupati Pangkep, Yusran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Sulsel. Ia menekankan pentingnya kerja nyata dan kolaboratif lintas sektor dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah.

Yusran memaparkan lima poin penting yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program aksi stop stunting. Pertama, deteksi dan penemuan balita stunting, termasuk kasus wasting (gizi buruk akut) yang lebih kronis.

Kedua, intervensi gizi yang tepat melalui penguatan Rumah Gizi sebagai pusat edukasi dan layanan pemenuhan gizi masyarakat. Ketiga, pencatatan data yang akurat, sebagai tolak ukur keberhasilan program dan dasar pengambilan keputusan.

Keempat, pendampingan keluarga penerima manfaat (KPM) secara berkesinambungan, dengan melibatkan kader dari berbagai unsur seperti PKK, KB, dan Posyandu. Terakhir, evaluasi dan monitoring.

Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj Herlina menyampaikan, petugas akan ditempatkan pada 21 lokus dengan angka stunting tinggi.

"Keberadaan tim pendamping ini, diharapkan dapat membantu anak stunting. Kita berharap, ada saatnya nanti tidak ada lagi stunting di Pangkep," katanya.

TPGD bertugas penangnan gizi, bukan hanya stunting. Termasuk penanganan gizi buruk dan kelebihan berat badan.

"Setiap lokus akan ditangani 30 anak," jelasnya.

Ia berharap, program ini berjalan baik dan mendapat sambutan baik dari masyarakat. Khususnya orang tua yang memilki anak stunting.
(MAN)
Berita Terkait
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru