Partai Perindo Dukung Chaidir-Suhartina di Pilkada Maros
Sabtu, 24 Agu 2024 19:07

Ketua DPW Perindo Sulsel Sanusi Ramadhan menyerahkan dukungan kepada Chaidir Syam-Suhartina Bohari di Pilkada Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada tak mengubah konstelasi politik di Maros. Mayoritas partai politik (parpol) tetap kukuh mendukung pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari. Tak hanya parpol pemilik kursi di DPRD Maros, parpol non parlemen juga berbondong-bondong memberikan dukungannya ke pasangan yang memiliki tagline Hati Kita Keren ini. Seperti halnya Partai Perindo yang secara sah ikut menyerahkan dukungannya ke pasangan ini. Surat dukungan partai diserahkan langsung oleh Ketua DPW Perindo Sulsel Sanusi Ramadhan di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Sabtu (24/8/2024). "Jadi hari ini kita menerima surat dukungan dari Perindo. Beberapa waktu lalu kita juga sudah terima dari PSI. Jadi sudah duaarpol non parlemen," kata Chaidir usai menerima surat dukungan. Chaidir menambahkan, beberapa partai non parlemen lainnya, juga akan menyusul menyerahkan dukungannya sebelum pendaftaran ke KPU. "Iya jadi dalam waktu dekat ini parpol non parlemen lain akan menyerahkan juga. Jadi memang tidak ada perubahan konstelasi politik di Pilkada Maros," ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan mengaku bangga bisa kembali mendukung pasangan Chaidir - Suhartina untuk periode kedua. "Pilkada 2020 lalu Perindo juga sebagai partai pendukung untuk pasangan ini. Makanya kita bangga karena kali ini kita kembali bersama," paparnya. Menurutnya, pasangan Chaidir dan Suhartina layak mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, karena keduanya dikenal sebagai sosok bersahaja dan dekat dengan masyarakat. "Makanya sangat wajar kalau lawannya kotak kosong. Karena memang kita bisa lihat sosok pak Chaidir ini sangat ramah dan dekat dengan rakyatnya. Beliau sangat dicintai," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58

Sulsel
2.700 Paket Bantuan Pangan Disiapkan, PAN Maros Hadir untuk Rakyat
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros, Chaidir Syam menegaskan komitmen partainya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial.
Minggu, 17 Agu 2025 16:40

Sulsel
Prevalensi Stunting Maros Turun 12 Persen, Tertinggi di Sulsel
Angka stunting di Kabupaten Maros menurun signifikan. Bahkan penurunannya mencapai 12 persen hanya dalam satu tahun.
Senin, 11 Agu 2025 16:53

Sulsel
Chaidir Syam Lantik 25 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik 25 pejabat eselon II, Senin (28/7/2025). Ini merupakan pelantikan pejabat perdana di era pemerintahannya periode ini sejak dilantik Presiden.
Senin, 28 Jul 2025 11:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 11 PPNS, Utamakan Kepentingan Masyarakat