Punya 11.459 Suara Sah, Partai Buruh Tertarik Usung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

Tim Sindomakassar
Sabtu, 24 Agu 2024 17:32
Punya 11.459 Suara Sah, Partai Buruh Tertarik Usung Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto dan Azhar Arsyad. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad berhasil mengamankan dukungan Partai Buruh di Pilgub Sulsel 2024.

Partai ini tetap bisa mengusung meski tidak punya kursi di DPRD Sulsel hasil Pileg 2024. Merujuk putusan MK, Partai Buruh bisa mengusung karena memiliki suara sah.

Pada Pileg 2024 lalu, Partai Buruh berhasil memperoleh 11.459 suara sah di DPRD Sulsel. Meski partai baru ini memang belum punya kursi di 10 Dapil.

Ketua Exco Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto bilang, sudah berkoordinasi ke pengurus DPP untuk meminta restu memberikan dukungan kepada pasangan Danny-Azhar. “Sudah,” aku Akhmad saat ditanya soal koordinasi ke pusat.



Partai Buruh mempunyai alasan untuk mengusung pasangan DIA. Menurut Akhmad, pasangan Danny – Azhar bisa memberikan perubahan kepada masyarakat Sulsel.

“Partai Buruh menganggap pasangan ini yang dapat memberikan perubahan kepada rakyat Sulsel, dan punya keberpihakan kepada buruh, kaum miskin kota, perempuan, petani, disabilitas dan kelompok rentan,” tandasnya.

“Sekarang ini tidak ada lagi partai pendukung, tapi pengusung setelah putusan MK (Mahkamah Konstitusi) nomor 60/PUU/XXII/2024. Itulah menjadi dasar kami mengusung Danny – Azhar di Pilgub Sulsel,” jelas Akhmad menambahkan.



Danny Pomanto memang sebelumnya bilang, jika dalam waktu dekat ini ada partai non parlemen yang akan ikut bergabung sebagai partai koalisi di barisan pemenang.

“Ada partai non seat (kursi) juga akan gabung dengan kita dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Yang sudah terkonfirmasi yaitu partai Buruh. Nanti partai Buruh yang koordinir partai non seat,” ungkapnya usai menerima Surat B1KWK dari PPP, Jumat kemarin, 23 Agustus 2023.

Rencananya, pasangan DIA tersebut akan menggelar deklarasi pada Kamis pekan depan, 29 Agustus. Sekaligus mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru