Baznas Siap Dukung Pemkab Pinrang Entaskan Kemiskinan

Senin, 20 Mar 2023 17:34
Baznas Siap Dukung Pemkab Pinrang Entaskan Kemiskinan
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, mengukuhkan Pimpinan Baznas periode 2023-2028. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PINRANG - Bupati Kabupaten Pinrang Irwan Hamid melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang periode 2023-2028, Senin (20/3/2023). Hadir dalam pelantikan itu Ketua Baznas Sulsel Muhammad Khidri Alwi.

Usai pelantikan, Ketua Baznas Pinrang, Muhammad Taiyyeb menegaskan berkomitmen Baznas dalam mendukung pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui program-program yang mencakup kesehatan, pendidikan, dan sosial. Termasuk, kata dia, ketika terjadi bencana.

Sebagai lembaga resmi pemerintah di luar struktural yang diberi kewenangan menghimpun dan mengelola dana zakat umat kata Taiyyeb, pihaknya berkomitmen membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Baca juga: Pemkab Pinrang Bentuk Tim Safari Ramadan, Kerahkan 33 Penceramah Sasar 12 Kecamatan

Untuk penerimaan zakat tahun ini, kata Taiyyeb, target Baznas Pinrang mencapai Rp10 miliar. Pihaknya, kata dia lagi, optimis akan mampu mencapai target tersebut, tentunya dengan dukungan jajaran pemkab Pinrang.

Untuk memaksimalkan pengumpulan zakat masyarakat di kecamatan, kata Taiyyeb, telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang. Hal itu, kata dia, untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayarkan zakatnya.

UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat di semua tingkatan dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, yang berada pada desa/kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri.



Sementara Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, potensi zakat di Pinrang sangat besar utamanya di sektor pertanian. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan kerja sama semua pihak agar masyarakat menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran pada masyarakat yang berhak.

"Karena tak sedikit masyarakat, menyalurkan sendiri zakatnya langsung ke masyarakat atau melalui masjid-masjid. Padahal idealnya, zakat baiknya didaftarkan melalui lembaga yang ditunjuk pemerintah, karena pada akhirnya akan kembali juga ke masyarakat," paparnya.

Irwan mengimbau pada seluruh perangkat kecamatan, kelurahan dan desa agar bergerak membantu Bazda, utamanya UPZ yang ada di seluruh kecamatan, menyosialisasikan pentingnya kewajiban membayar zakat langsung pada lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.



"Sehingga penerimaan zakat bisa lebih maksimal. Karena pada dasarnya, keberadaan Basnazlah yang mensupport pemerintah dalam hal kemasyarakatan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru