Kepala Bappeda Luwu Paparkan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang

Chaeruddin
Selasa, 21 Mar 2023 08:21
Kepala Bappeda Luwu Paparkan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang
Kepala Bappeda Luwu, Moch Arsal Arsyad, memaparkan tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024. Foto: SINDO/Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Luwu, Moch Arsal Arsyad, memaparkan tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024.

Disebutkan mantan Kepala BKAD Luwu ini, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan Tata Cara Perubahan RPJPD.

Pelaksanaan musrenbang RKPD di Kabupaten Luwu direncanakan, dilaksanakan dengan tahapan, pertama musrenbang kabupaten di kecamatan pada tanggal 20 sampai 24 Februari 2023. Lalu forum konsultasi publik 11 Januari 2023. Terakhir forum OPD pada Minggu 11 maret 2023. Selanjutnya, musrenbang tingkat kabupaten.

Baca juga: Bupati Luwu Tegaskan Hasil Musrenbang Lahirkan Program Prioritas

"Maksud Musrenbang Kabupaten RKPD Luwu tahun 2024, pertama dilaksanakan dalam rangka, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," sebutnya.

"Kedua, penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Ketiga, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," lanjutnya.

Kemudian kata Arsal, tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholder.



Juga dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan pagu indikatif yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan R-APBD kabupaten luwu tahun 2024.

"Dalam Musrenbang pada hari ini juga akan dipaparkan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.

"Serta kondisi fiskal dan pembiayaan UMKM Kabupaten Luwu tahun 2023 dan arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Luwu untuk tahun 2024, masing-masing oleh kepala KPPN Palopo dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru