Kepala Bappeda Luwu Paparkan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang
Selasa, 21 Mar 2023 08:21
Kepala Bappeda Luwu, Moch Arsal Arsyad, memaparkan tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024. Foto: SINDO/Chaeruddin
LUWU - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Luwu, Moch Arsal Arsyad, memaparkan tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024.
Disebutkan mantan Kepala BKAD Luwu ini, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan Tata Cara Perubahan RPJPD.
Pelaksanaan musrenbang RKPD di Kabupaten Luwu direncanakan, dilaksanakan dengan tahapan, pertama musrenbang kabupaten di kecamatan pada tanggal 20 sampai 24 Februari 2023. Lalu forum konsultasi publik 11 Januari 2023. Terakhir forum OPD pada Minggu 11 maret 2023. Selanjutnya, musrenbang tingkat kabupaten.
Baca juga: Bupati Luwu Tegaskan Hasil Musrenbang Lahirkan Program Prioritas
"Maksud Musrenbang Kabupaten RKPD Luwu tahun 2024, pertama dilaksanakan dalam rangka, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," sebutnya.
"Kedua, penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Ketiga, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," lanjutnya.
Kemudian kata Arsal, tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholder.
Juga dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan pagu indikatif yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan R-APBD kabupaten luwu tahun 2024.
"Dalam Musrenbang pada hari ini juga akan dipaparkan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.
"Serta kondisi fiskal dan pembiayaan UMKM Kabupaten Luwu tahun 2023 dan arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Luwu untuk tahun 2024, masing-masing oleh kepala KPPN Palopo dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu," kuncinya.
Disebutkan mantan Kepala BKAD Luwu ini, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan Tata Cara Perubahan RPJPD.
Pelaksanaan musrenbang RKPD di Kabupaten Luwu direncanakan, dilaksanakan dengan tahapan, pertama musrenbang kabupaten di kecamatan pada tanggal 20 sampai 24 Februari 2023. Lalu forum konsultasi publik 11 Januari 2023. Terakhir forum OPD pada Minggu 11 maret 2023. Selanjutnya, musrenbang tingkat kabupaten.
Baca juga: Bupati Luwu Tegaskan Hasil Musrenbang Lahirkan Program Prioritas
"Maksud Musrenbang Kabupaten RKPD Luwu tahun 2024, pertama dilaksanakan dalam rangka, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," sebutnya.
"Kedua, penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Ketiga, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," lanjutnya.
Kemudian kata Arsal, tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholder.
Juga dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan pagu indikatif yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan R-APBD kabupaten luwu tahun 2024.
"Dalam Musrenbang pada hari ini juga akan dipaparkan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.
"Serta kondisi fiskal dan pembiayaan UMKM Kabupaten Luwu tahun 2023 dan arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Luwu untuk tahun 2024, masing-masing oleh kepala KPPN Palopo dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
Sulsel
Bantaeng Gelar Musrenbang 2027, Dorong Infrastruktur dan Ekonomi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong di Gedung Balai Kartini.
Kamis, 09 Apr 2026 12:36
Sulsel
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Gowa Fokus Transformasi Sosial Ekonomi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (8/4).
Kamis, 09 Apr 2026 08:56
Sulsel
Musrenbang Tematik 2026 Bantaeng Jadi Forum Bahas Isu Strategis Kelompok Rentan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, membuka secara resmi Musrenbang Tematik Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Kartini, Rabu (1/4/2026).
Kamis, 02 Apr 2026 11:55
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan, 2027 Jadi Tahun Akselerasi Pembangunan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tahun 2027 sebagai momentum akselerasi pembangunan Kota Makassar.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa