Kepala Bappeda Luwu Paparkan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang
Selasa, 21 Mar 2023 08:21

Kepala Bappeda Luwu, Moch Arsal Arsyad, memaparkan tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024. Foto: SINDO/Chaeruddin
LUWU - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Luwu, Moch Arsal Arsyad, memaparkan tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024.
Disebutkan mantan Kepala BKAD Luwu ini, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan Tata Cara Perubahan RPJPD.
Pelaksanaan musrenbang RKPD di Kabupaten Luwu direncanakan, dilaksanakan dengan tahapan, pertama musrenbang kabupaten di kecamatan pada tanggal 20 sampai 24 Februari 2023. Lalu forum konsultasi publik 11 Januari 2023. Terakhir forum OPD pada Minggu 11 maret 2023. Selanjutnya, musrenbang tingkat kabupaten.
Baca juga: Bupati Luwu Tegaskan Hasil Musrenbang Lahirkan Program Prioritas
"Maksud Musrenbang Kabupaten RKPD Luwu tahun 2024, pertama dilaksanakan dalam rangka, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," sebutnya.
"Kedua, penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Ketiga, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," lanjutnya.
Kemudian kata Arsal, tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholder.
Juga dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan pagu indikatif yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan R-APBD kabupaten luwu tahun 2024.
"Dalam Musrenbang pada hari ini juga akan dipaparkan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.
"Serta kondisi fiskal dan pembiayaan UMKM Kabupaten Luwu tahun 2023 dan arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Luwu untuk tahun 2024, masing-masing oleh kepala KPPN Palopo dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu," kuncinya.
Disebutkan mantan Kepala BKAD Luwu ini, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten RKPD tahun 2024 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan Tata Cara Perubahan RPJPD.
Pelaksanaan musrenbang RKPD di Kabupaten Luwu direncanakan, dilaksanakan dengan tahapan, pertama musrenbang kabupaten di kecamatan pada tanggal 20 sampai 24 Februari 2023. Lalu forum konsultasi publik 11 Januari 2023. Terakhir forum OPD pada Minggu 11 maret 2023. Selanjutnya, musrenbang tingkat kabupaten.
Baca juga: Bupati Luwu Tegaskan Hasil Musrenbang Lahirkan Program Prioritas
"Maksud Musrenbang Kabupaten RKPD Luwu tahun 2024, pertama dilaksanakan dalam rangka, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," sebutnya.
"Kedua, penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Ketiga, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," lanjutnya.
Kemudian kata Arsal, tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholder.
Juga dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan pagu indikatif yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan R-APBD kabupaten luwu tahun 2024.
"Dalam Musrenbang pada hari ini juga akan dipaparkan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan oleh Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan," sebutnya.
"Serta kondisi fiskal dan pembiayaan UMKM Kabupaten Luwu tahun 2023 dan arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Luwu untuk tahun 2024, masing-masing oleh kepala KPPN Palopo dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Mitigasi Bencana di Luwu
Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Diseminasi Riset Kebencanaan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/03/2025) di Aula Andi Kambo.
Selasa, 18 Mar 2025 19:51

Makassar City
Walkot Munafri Minta Musrenbang RKPD 2026 Fokus Isu Strategis Sesuai Visi Kota Inklusif
Pemerintah Kota Makassar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Kamis, 13 Mar 2025 22:16

Makassar City
Perencanaan Pembangunan Kota Harus Pertimbangkan Hasil Musrenbang
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar (Disperkim) menggelar forum Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Karebosi Premier Hotel, Senin (3/2/2025).
Senin, 03 Feb 2025 16:23

Makassar City
Masyarakat Tamalate Makassar Didorong Berpartisipasi di Musrenbang
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tamalate di Hotel Horison, Jumat (24/1/2025).
Sabtu, 25 Jan 2025 12:41

Sulsel
Hadir di Musrenbang Tamalanrea, Sekda Ingatkan Visi Kota Makassar
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Muhammad Yasir membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tamalanrea untuk tahun anggaran 2025, di Hotel MaxOne, Kota Makassar, Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 15:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler