Tim Advokasi AURAMA' Laporkan Oknum Camat Hingga Polisi ke Bawaslu Gowa
Rabu, 02 Okt 2024 16:50

Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Amir Uskara dan Irmawati Haeruddin (AURAMA) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah oknum camat dan anggota kepolisian. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Advokasi pasangan calon (Paslon) Amir Uskara dan Irmawati Haeruddin (AURAMA') melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah oknum camat dan anggota kepolisian.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa pada Rabu (02/10/2024), dengan kehadiran 17 anggota tim advokasi.
Ketua Tim Advokasi AURAMA', Andi Abdul Hakim menjelaskan bahwa mereka telah mengantongi enam laporan terkait pelanggaran Pilkada.
“Laporan kami mencakup dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Termasuk di antaranya pengrusakan baliho oleh oknum kepala desa dan tindakan intimidasi oleh beberapa oknum camat serta oknum polisi," ujarnya.
"Kami juga memiliki bukti berupa rekaman audio dan foto terkait kejadian ini," tambah Abdul Hakim, yang menyatakan bahwa semua bukti telah diserahkan kepada Bawaslu.
Dalam pernyataan lanjutannya, Abdul Hakim menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat hukum.
“Netralitas aparat menjadi kunci dalam menjaga demokrasi. Setiap pelanggaran oleh oknum ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni menyambut baik laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Laporan yang sudah diterima akan melalui proses administrasi, termasuk pengisian formulir A1 dan kajian awal untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil sebelum proses registrasi," jelas Yusnaeni.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa pada Rabu (02/10/2024), dengan kehadiran 17 anggota tim advokasi.
Ketua Tim Advokasi AURAMA', Andi Abdul Hakim menjelaskan bahwa mereka telah mengantongi enam laporan terkait pelanggaran Pilkada.
“Laporan kami mencakup dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Termasuk di antaranya pengrusakan baliho oleh oknum kepala desa dan tindakan intimidasi oleh beberapa oknum camat serta oknum polisi," ujarnya.
"Kami juga memiliki bukti berupa rekaman audio dan foto terkait kejadian ini," tambah Abdul Hakim, yang menyatakan bahwa semua bukti telah diserahkan kepada Bawaslu.
Dalam pernyataan lanjutannya, Abdul Hakim menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat hukum.
“Netralitas aparat menjadi kunci dalam menjaga demokrasi. Setiap pelanggaran oleh oknum ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni menyambut baik laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Laporan yang sudah diterima akan melalui proses administrasi, termasuk pengisian formulir A1 dan kajian awal untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil sebelum proses registrasi," jelas Yusnaeni.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dimulai Besok, Ini Randown Kegiatan Beautiful Malino 2025 Selama Lima Hari
Kota sejuk di kaki Gunung Bawakaraeng, Malino, kembali menjadi pusat perhatian dengan gelaran akbar Beautiful Malino 2025 yang mengusung tema "Colours of Culture" (Warna-warni Budaya).
Selasa, 08 Jul 2025 21:02

Sulsel
Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
Sekolah Teknologi Menengah (STM) Negeri 1 yang sejak pendirian awalnya sempat dikenal dengan STM Gunungsari telah menjadi salah satu lembaga pendidikan vokasi yang unggul di Kota Makassar, bahkan di Sulawesi Selatan.
Rabu, 11 Jun 2025 16:23

Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56

Sulsel
Wabup Darmawangsyah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah di Borongloe, dan Pemasangan Listrik di Manuju
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara simbolis menyerahkan kunci rumah hasil bantuan perbaikan rumah kepada Daeng Duri, warga miskin ekstrem di Lingkungan Songkolo, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Selasa (20/5).
Selasa, 20 Mei 2025 23:25

Sulsel
Ada Jalan Potensi Amblas di Yusuf Bauty Gowa, Mendesak untuk Segera Diperbaiki
Muncul jalan yang berpotensi amblas di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kamis, 08 Mei 2025 20:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PSI Umumkan DPT Pemilihan Raya, 187.306 Orang Berhak Memilih Ketum
2

DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
3

PT Semen Tonasa dan Unhas Luncurkan Program Assamaturu 2025
4

Kisah Owner Hermin Salon Vivi Hadapi Diskriminasi Gender karena Budaya Patriarki
5

Penabrak KLM Asia Mulia Belum Ditangkap, Keluarga Bakal Lapor ke Pusat