LBK Terima Demo, Luruskan Informasi Jalan Sapaya–Malakaji Masuk Proyek Multiyears

Rabu, 15 Apr 2026 21:31
LBK Terima Demo, Luruskan Informasi Jalan Sapaya–Malakaji Masuk Proyek Multiyears
Anggota DPRD Sulsel, LBK menerima demonstrasi mahasiswa asal Gowa menuntut perbaikan Jalan Sapaya-Malakaji. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar pada Rabu (15/4/2026).

Massa aksi yang hadir membawa keresahan warga yang selama bertahun-tahun menghadapi akses jalan rusak.

Aksi tersebut diterima oleh Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Lukman B. Kady, yang juga merupakan wakil dari Daerah Pemilihan Gowa–Takalar. Hadir juga Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang.

Di hadapan legislator, massa aksi mendesak kejelasan rencana perbaikan jalan poros Sapaya–Malakaji yang dinilai tak kunjung tersentuh sejak lama, meski menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Menanggapi hal itu, Lukman memastikan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam program pembangunan multiyears Pemprov Sulsel, tepatnya pada paket 2 yang direncanakan dikerjakan hingga 2027.

“Jalan Sapaya–Malakaji itu bukan tidak masuk. Justru sudah masuk dalam paket multiyears dan akan dikerjakan sampai 2027,” jelas Lukman.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel ini bilang, ternyata para demonstran menerima informasi yang tidak utuh, bahwa Jalan Provinsi Sapaya-Malakaji tidak dikerjakan.

Menurutnya, banyak warga mengira proyek hanya mencakup ruas Sapaya–Malino, tanpa mengetahui bahwa Sapaya–Malakaji juga termasuk dalam paket pengerjaan.

“Ini lebih ke misskomunikasi. Informasi itu tidak tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat mengira jalan mereka tidak diperhatikan,” ujarnya.

Meski demikian, Lukman tak menampik kondisi jalan di sejumlah titik memang memprihatinkan, salah satunya di kawasan Batu Massongko yang disebut mengalami kerusakan cukup parah.

“Di Batu Massongko itu memang rusaknya berat. Mobil kecil saja sering kesulitan lewat. Ini yang menjadi keluhan utama masyarakat,” tutup Lukman.
(UMI)
Berita Terkait
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
News
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
Mapala PNUP menggelar kegiatan penghijauan dengan menanam ratusan pohon kayu dan buah di sepanjang jalur pendakian menuju Lembah Lohe, Dusun Lengkese’, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa pada Jumat - Ahad 17-19 April 2026.
Selasa, 21 Apr 2026 18:15
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Berita Terbaru