Ketua PPP Bantaeng Angkat Bicara Terkait Kisruh Penunjukan Tenaga Ahli Fraksi

bahar karibo
Sabtu, 05 Okt 2024 06:31
Ketua PPP Bantaeng Angkat Bicara Terkait Kisruh Penunjukan Tenaga Ahli Fraksi
Ketua DPC PPP Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim membantah jika pengunduran diri sejumlah pengurus Badan Otonomi (Badom) akibat keputusannya menunjuk Nasrum Jamal menjadi staf ahli Fraksi PPP di DPRD Bantaeng.

Menurut Andi Sugiarti, proses pengangkatan staf ahli Fraksi telah diserahkan sepenuhnya kepada pengurus DPC. Keputusan siapa yang akan ditunjuk menjadi staf ahli adalah keputusan pengurus.

"Jadi bukan kehendak saya secara pribadi," tegas Andi Sugiarti, Jum'at 4 Oktober 2024.

Diakuinya, bagaimana proses rekrutmen staf ahli fraksi itu berlangsung, dirinya tidak mengetahui, karena semuanya sudah diserahkan kepada pengurus untuk di bahas.

"Dari awal saya tidak tahu proses rekrutmen tersebut, dan saya kaget mendengar informasi kalau penunjukan staf ahli adalah keputusan saya," jelasnya.

Lanjut Andi Sugiarti menegaskan, jangankan menunjuk atau memberi remomendasi untuk jadi staf ahli fraksi, mengenal Nasrum Jamal saja tidak pernah.

"Bagaimana mau menujuk, orangnya pun saya tidak kenal," ujar Andi Sugiarti.

Andi Sugiarti menjelaskan, masuknya berkas Nasrum Jamal ke DPC PPP Bantaeng sebagai calon staf ahli merupakan inisiatif yang bersangkutan.

Hal itu sudah di konfirmasi kepada Fraksi PPP di DPRD Bantaeng. Sampai detik ini pun, Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Bantaeng belum menentukan sikap siapa yang akan diberikan rekomendasi untuk duduk sebagai staf ahli Fraksi.

Sebelumnya, sejumlah pengurus Badan Otonomi DPC PPP Bantaeng, seperti Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Serta Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) ramai-ramai menyatakan mengundurkan diri dengan melepas identitas di Kantor PPP Bantaeng jalan Lingkar Jagong, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng.

Kader PPP yang juga ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Aldi Naba mengatakan, pengunduran dirinya bersama dengan koleganya merupakan bentuk kekecewaan terhadap keputusan pengurus DPC PPP Bantaeng, menujuk Nasrum Jamal sebagai tanaga ahli.

Menurut Aldi Naba, keputusan pengurus yang menunjuk tenaga ahli bukan dari kader partai merupakan kesalahan tata kelola partai. Pengurus DPC telah mengabaikan mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam AD dan ART.

"Kita yang menbelola partai itu berdasarkan kesepakatan bersama yang dituankan dalam AD dan ART serta pedoman partai lainnya," kata Aldi Naba.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru