Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Naik Tahap Penyidikan
Rabu, 09 Okt 2024 19:26

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Infomatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) KabupatenMaros memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet Ddinas Kominfo Maros tahun 2021 sampai dengan 2023. Pada periode tersebut, Kepala Dinas yang saat itu dijabat oleh Prayitno dan suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar saat ditemui, Rabu (9/10/2024). Dia menyebutkan, status penyidikan itu sudah dinaikkan sekitar 4 minggu lalu.
“Kami sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sekitar 4 minggu yang lalu,” katanya.
Dia mengaku telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kalangan Kadis, Camat dan ASN untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Kejari belum menentukan tersangka.
“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran sekitar Rp5,1 miliar. Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.
Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek. Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet Ddinas Kominfo Maros tahun 2021 sampai dengan 2023. Pada periode tersebut, Kepala Dinas yang saat itu dijabat oleh Prayitno dan suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar saat ditemui, Rabu (9/10/2024). Dia menyebutkan, status penyidikan itu sudah dinaikkan sekitar 4 minggu lalu.
“Kami sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sekitar 4 minggu yang lalu,” katanya.
Dia mengaku telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kalangan Kadis, Camat dan ASN untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Kejari belum menentukan tersangka.
“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran sekitar Rp5,1 miliar. Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.
Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek. Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Kejari Maros Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Tenaga Outsourcing BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Rabu, 26 Mar 2025 18:04

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler