Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Naik Tahap Penyidikan
Rabu, 09 Okt 2024 19:26
Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Infomatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) KabupatenMaros memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet Ddinas Kominfo Maros tahun 2021 sampai dengan 2023. Pada periode tersebut, Kepala Dinas yang saat itu dijabat oleh Prayitno dan suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar saat ditemui, Rabu (9/10/2024). Dia menyebutkan, status penyidikan itu sudah dinaikkan sekitar 4 minggu lalu.
“Kami sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sekitar 4 minggu yang lalu,” katanya.
Dia mengaku telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kalangan Kadis, Camat dan ASN untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Kejari belum menentukan tersangka.
“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran sekitar Rp5,1 miliar. Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.
Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek. Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet Ddinas Kominfo Maros tahun 2021 sampai dengan 2023. Pada periode tersebut, Kepala Dinas yang saat itu dijabat oleh Prayitno dan suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar saat ditemui, Rabu (9/10/2024). Dia menyebutkan, status penyidikan itu sudah dinaikkan sekitar 4 minggu lalu.
“Kami sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sekitar 4 minggu yang lalu,” katanya.
Dia mengaku telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kalangan Kadis, Camat dan ASN untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Kejari belum menentukan tersangka.
“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran sekitar Rp5,1 miliar. Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.
Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek. Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pendaftaran Ditutup, 30 Orang Ikut Lelang Jabatan Pemkab Maros
Proses pendaftaran lelang jabatan di Kabupaten Maros resmi ditutup. Sejak dibuka 10 Oktober hingga 24 Oktober 2025, terdapat 30 orang Eselon II yang mendaftar.
Senin, 27 Okt 2025 17:47
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Sulsel
Pemkab Maros Kucurkan Rp3,9 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis
Pemerintah Kabupaten Maros membagikan 15.296 seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di seluruh wilayah Maros.
Jum'at, 17 Okt 2025 08:57
News
Siswa Temukan Buah Berulat di Menu MBG, Bupati Maros Lakukan Evaluasi
Siswa di SMP 4 Bantimurung, Kabupaten Maros menemukan ulat di buah salak yang dibagikan pada Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terungkap pada sebuah video yang beredar di sosmed WA.
Rabu, 15 Okt 2025 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
3
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
4
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
3
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
4
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
5
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor