Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Naik Tahap Penyidikan
Rabu, 09 Okt 2024 19:26
Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Infomatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) KabupatenMaros memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet Ddinas Kominfo Maros tahun 2021 sampai dengan 2023. Pada periode tersebut, Kepala Dinas yang saat itu dijabat oleh Prayitno dan suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar saat ditemui, Rabu (9/10/2024). Dia menyebutkan, status penyidikan itu sudah dinaikkan sekitar 4 minggu lalu.
“Kami sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sekitar 4 minggu yang lalu,” katanya.
Dia mengaku telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kalangan Kadis, Camat dan ASN untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Kejari belum menentukan tersangka.
“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran sekitar Rp5,1 miliar. Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.
Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek. Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
Dugaan korupsi ini terkait layanan internet Ddinas Kominfo Maros tahun 2021 sampai dengan 2023. Pada periode tersebut, Kepala Dinas yang saat itu dijabat oleh Prayitno dan suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar saat ditemui, Rabu (9/10/2024). Dia menyebutkan, status penyidikan itu sudah dinaikkan sekitar 4 minggu lalu.
“Kami sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sekitar 4 minggu yang lalu,” katanya.
Dia mengaku telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kalangan Kadis, Camat dan ASN untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Kejari belum menentukan tersangka.
“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran sekitar Rp5,1 miliar. Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.
Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek. Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
Sulsel
Ribuan Warga Terdampak Kemarau, Pemkab Maros Bagikan 16 Tangki Air Bersih per Hari
Pemerintah Kabupaten Maros mulai menyalurkan bantuan air bersih bagi 6.738 warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Selasa, 11 Agu 2026 12:45
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
Sulsel
Kepala Bapenda Maros Ferdiansyah Raih Tiga Penghargaan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, meraih tiga penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maros.
Selasa, 11 Agu 2026 09:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
5
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
5
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta